Connect with us

News

Kendalikan Produk Impor, Agus Gumiwang Minta Keterbukaan Data

Renold Rinaldi

Published

on

Monitorday.com – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menekankan pentingnya keterbukaan dan transparansi terkait data, termasuk dalam upaya pengendalian impor. Pihaknya telah mengusulkan agar langkah ini dilakukan melalui Neraca Komoditas yang sesuai dengan supply and demand nasional.

Agus menegaskan, semua produk yang diproduksi dan beredar di Indonesia, baik produk dalam negeri atau produk luar negeri, harus mematuhi regulasi pemberlakuan SNI Wajib dan regulasi lain yang sudah ditetapkan, serta harus dipastikan bahwa kegiatan importasi tidak mematikan atau merugikan industri dalam negeri.

“Hal ini diperlukan, agar tercipta persaingan usaha yang sehat, mampu melindungi industri nasional Indonesia dan juga memastikan bahwa produk-produk yang beredar di pasar kita adalah produk yang aman, berkualitas, dan mendukung pertumbuhan ekonomi kita,” paparnya.

Pada tahun 2021, Kemenperin melalui Pusat Pengawasan Standardisasi Industri telah melakukan Pengawasan fokus produk impor sebanyak 95 merek untuk 10 SNI wajib dari 15 provinsi dan hasilnya 63,1% mematuhi regulasi SNI Wajib.

Selanjutnya, pada tahun 2022, telah dilakukan pengawasan produk dalam negeri dan impor sejumlah 124 merek untuk 28 SNI Wajib dari 18 provinsi, hasilnya 65,3% mematuhi regulasi SNI Wajib.

“Untuk pengawasan tahun 2023 sedang dilakukan hingga akhir tahun. Hingga September 2023, telah dilakukan pengawasan sebanyak 62 merek produk dalam negeri dan impor untuk 21 SNI wajib dari 18 provinsi dan hasilnya 46 merek sesuai SNI, tujuh merek tidak sesuai SNI dan sembilan menunggu hasil uji,” sebutnya.

Sesuai Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 45 Tahun 2022 tentang Standardisasi Industri, Menperin menjelaskan, penanganan kasus adanya produk yang mutunya tidak sesuai dengan SNI Wajib dilakukan dengan memberitahukan kepada pelaku usaha tentang hasil pengawasan serta perintah menghentikan produksi (jika di pabrik) dan perintah penarikan barang (jika di pasar).

Selanjutnya, diberikan kesempatan kepada industri untuk memperbaiki mutu produknya melalui verifikasi Lembaga Sertifikasi Produk dan diperbolehkan beredar kembali setelah memenuhi syarat mutu SNI Wajib. Sanksi administratif diberlakukan jika perintah penghentian produksi atau penarikan barang tidak dilakukan.

“Hal ini merupakan cerminan semangat pembinaan dari Kemenperin sebagai pembina perindustrian. Namun jika ditemukan dugaan tindak pidana, maka berlaku sanksi pidana seperti yang diatur dalam Undang-Undang 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian dimana teknis proses beracara hukumnya akan ditangani oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil bidang Perindustrian,” tandasnya.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



Migas3 minutes ago

Peduli Palestina, Pertamina Eco RunFest 2024 Salurkan Bantuan Rp3,5 Miliar

Sportechment1 hour ago

Erick Thohir: Prabowo Siap Kucurkan Rp 200 Miliar untuk Timnas Indonesia

Sportechment2 hours ago

Waspadai Situs-situs Belanja Online Ini, Rekening Bisa Terkuras

Keuangan2 hours ago

BNI – Fintech Lending Perluas Akses Pembiayaan bagi UMKM

News3 hours ago

Hadirkan Pesona Timur Indonesia, PLN Gelar Bazar UMKM di Sarinah

Pangan3 hours ago

Pupuk Indonesia Raih Penghargaan Bergengsi di BUMN Branding & Marketing Award 2024

News3 hours ago

IIDC 2024 Jerman: Menkomdigi Paparkan Prinsip Transformasi Digital Indonesia

Sportechment4 hours ago

Kotak Sukses Gelar Konser 2 Dekade Berkarya, Ada Shin Tae-yong

News5 hours ago

2 Negara Anggota ICC Ini Ogah Tangkap Netanyahu, Kenapa?

Ruang Sujud5 hours ago

Kemenag Berikan Bonus Kepada Qori Yang Berprestasi Tingkat Internasional

Sportechment6 hours ago

Thom Haye Ceritakan Momen Spesial Nyanyikan Lagu “Tanah Airku”

Ruang Sujud7 hours ago

Targetkan 1,2 Juta Sertifikasi Halal UMKM, Ini Alasan BPJPH

Sportechment8 hours ago

Erick Thohir Bertemu Maarten Paes di Bali, Netizen Banjiri Kolom Komentar

Sportechment9 hours ago

Mau Nonton Konser Kyuhyun Super Junior di Jakarta? Cek Harga Tiketnya

Sportechment9 hours ago

Tersentuh Ucapan Anak, Shanty Denny Putuskan Berhijab

News10 hours ago

Kapolri Serukan Dukung Asta Cita untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

News10 hours ago

Mendikdasmen Pastikan 606.000 Guru Bakal Dapat Tunjangan Tahun 2025

News10 hours ago

Wapres Gibran Sambut Kembalinya Presiden Prabowo dari Kunjungan Kerja

News10 hours ago

Ketimpangan Digital di Sekolah: Tantangan Implementasi Teknologi di Daerah Terpencil

Ruang Sujud10 hours ago

Pemerintah Saudi Bakal Gelar Lomba Hafalan Al Qur’an Di Nepal