Connect with us

News

Sesalkan Putusan MK Soal Gibran, Mahfud: Tidak Boleh Terjadi Lagi

Renold Rinaldi

Published

on

Monitorday.com – Cawapres Ganjar Pranowo, Mahfud MD menyesali putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membolehkan seseorang berusia di bawah 40 tahun asalkan pernah menjadi kepala daerah menjadi capres-cawapres di Pilpres 2024 mendatang. Mahfud, yang pernah menjadi Ketua MK menilai tugas MK seharusnya bukan membuat tapi hanya membatalkan.

“MK itu tugasnya bukan membuat tetapi membatalkan (adalah) tugas utamanya. ‘Ini batal,’ gitu. Tapi ini ‘tidak batal tapi ditambah’. Itu sebenarnya nggak boleh kalau aturannya. Tetapi ke depannya tidak boleh terjadi,” kata Mahfud dalam diskusi bersama Milenial di kawasan M Bloc, Jakarta Selatan, Senin (23/10/2023).

Namun demikian, putusan MK itu mengikat dan harus dilaksanakan. Dia tidak menentang putusan yang ‘final and binding’ itu. “Kalau kita berdebat lagi soal itu nanti malah ada alasan untuk membuat sesuatu yang lebih berbahaya bagi bangsa ini,” ujar Mahfud.

Mahfud berharap putusan seperti itu tidak terjadi lagi di masa depan. Terlebih, kata dia, seharusnya hakim tidak boleh mengadili perkara yang memiliki hubungan kekeluargaan.

“Tetapi bagi yang pernah terjadi, itu tidak boleh terjadi lagi ke depannya. Karena dalam pengadilan itu ada asas-asas sebenarnya misalnya, yang paling terkenal itu kalau satu perkara terkait dengan kepentingan diri sendiri, keluarga, punya ikatan kekeluargaan maupun hubungan kepentingan politik itu hakim tidak boleh mengadili,” papar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam).

Sebagaimana diketahui, putusan itu diketok oleh Majelis Mahkamah Konstitusi. Ketua MK adalah Anwar Usman yang merupakan paman dari kandidat cawapres Gibran Rakabuming Raka yang berusia di bawah 40 tahun dan punya pengalaman sebagai kepala daerah. Saat ini, banyak laporan etik ke MK terhadap para hakim MK. Laporan akan diproses Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

“Dan sekarang ini sedang berproses satu Majelis Kehormatan hakim, tadi sudah diumumkan akan dibentuk majelis kehormatan hakim untuk mengadili secara etik hakim-hakim yang diduga melakukan pelanggaran,” tutur Mahfud.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



News7 hours ago

ICC Terbitkan Surat Penangkapan, Benjamin Netanyahu Resmi Jadi Buronan

News7 hours ago

Mendikdasmen Soal Kelas Coding Jadi Mata Pelajaran Pilihan

Sportechment8 hours ago

Erick Thohir: Timnas Indonesia Raksasa yang Tertidur

Migas8 hours ago

Perkuat Ketahanan Energi, Pertamina Rampungkan Terminal LPG Bima

Sportechment10 hours ago

Kenapa Mobil Hybrid Tak Diberi Intensif? Ini Alasan Kemenkeu

Ruang Sujud11 hours ago

Islamofobia Meningkat, Muslim Inggris Banyak Yang Ingin Pindah

News11 hours ago

Resmi Jadi Ketua KPK, Intip Profil Singkat Setyo Budiyanto

Logistik14 hours ago

Sumbangsih Nyata PT KAI untuk Ribuan Putra-Putri TNI/Polri, Apa Saja?

Ruang Sujud14 hours ago

Resah Karena Ujian Hidup, Begini Nasehat Ustadz Adi Hidayat

News14 hours ago

Budi Gunawan: 97 Ribu Anggota TNI-Polri Diduga Main Judi Online

Logistik15 hours ago

Transformasi Pelindo Dukung Biaya Logistik Kompetitif

News15 hours ago

Pesona Peci Hitam: Gaya Diplomasi Unik Presiden Prabowo di Kancah Internasional

Ruang Sujud17 hours ago

Terjadi Lagi! Amerika Serikat Veto Penolakan Gencatan Senjata Di Gaza

Ruang Sujud20 hours ago

Terjadi Penjarahan Makanan Untuk Pengungsi, Hamas Ambil Langkah Ini

News23 hours ago

Siap-siap! Mendikdasmen Bakal Tempatkan Guru PPPK di Sekolah Swasta

Sportechment23 hours ago

Duduki Posisi 4 Klasemen Sementara, Brasil Optimis Lolos ke Piala Dunia 2026

Sportechment24 hours ago

Deretan Pemenang Piala Citra FFI 2024, “JESEDEF” Borong 6 Piala

Sportechment24 hours ago

Berkat Film Ini Nirina Zubir Sabet Piala Citra 2024 sebagai Pemeran Utama Wanita Terbaik

Sportechment1 day ago

Ivar Jenner Sebut 3 Pemain Timnas Indonesia Ini Layak Berkarier di Eropa

Sportechment1 day ago

Diundang Raffi Ahmad ke Andara, Nathan Tjoe A-On Ajak Rafathar Main Bola