Monitorday.com – Dalam pidato perdananya setelah deklarasi, bakal cawapres dari koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rakabuming Raka, menyebut beberapa bocoran program andalan, salah satunya dana abadi pesantren.
Namun hal ini dikoreksi, oleh Wakil Ketua Banggar F-PKB Cucun Ahmad Sjamsurijal. Menurutnya, Gibran tidak update, karena Presiden Jokowi bersama DPR sudah berhasil menjalankan program Dana Abadi Pesantren.
“Tahun ini APBN sudah mengalokasikan Rp 250 miliar yang diambilkan dari Dana Abadi Pendidikan. Untuk tahun depan 2024 sudah dimasukkan dalam UU APBN akan meningkat Rp 2 triliun diambil dari tambahan Dana Abadi Pendidikan Rp 15 Triliun,” ujar Cucun dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/10).
Cucun mengklaim Dana Abadi Pesantren telah dijalankan sejak dua tahun lalu berdasarkan Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 82/2021 tentang Dana Penyelenggaraan Pesantren. Lahirnya Perpres 82/2021 ini merupakan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 18/2019 tentang Pesantren.
“Saat ini Dana Abadi Pesantren ini telah dikelola oleh Kementerian Agama (Kemenag) yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) para ustadz yang mengajar pesantren di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Cucun mengungkapkan bukan hal mudah untuk memperjuangkan produk legislasi yang berpihak kepada kaum santri. Fraksi PKB mengaku kerap mendapatkan pertanyaan hingga cibiran terkait kengototan memperjuangkan lahirnya UU Pesantren dan Dana Abadi Pesantren.
“Kami di parlemen kerap mendapatkan pertanyaan memang apa output dan outcome pesantren bagi pertumbuhan ekonomi jika APBN alokasikan dana untuk pesantren, kami juga kerap dicibir jika urusan negara ini tidak hanya urusan pesantren saja jadi gak usah terlalu ngotot urus produk legislasi untuk pesantren,” urainya.
Cucun menyebut PKB tetap maju memperjuangkan UU Pesantren dan Dana Abadi Pesantren. Fraksi PKB mengaku menyampaikan pandangannya tentang pentingnya UU Pesantren dan Dana Abadi Pesantren di berbagai forum resmi DPR seperti rapat Komisi VIII, rapat di Badan Anggaran, hingga mengajukan draf Rancangan Undang-Undang Pesantren di Badan Legislasi.
“Di forum publik, Gus Muhaimin Iskandar selaku ketua umum DPP PKB juga aktif meminta dukungan berbagai kalangan untuk mengol-kan UU Pesantren dan Dana Abadi Pesantren yang Alhamdulillah, akhirnya berhasil juga,” ujarnya.
Cucun mempersilakan jika ada banyak pihak mengklaim berjasa terhadap UU Pesantren atau Dana Abadi Pesantren. Menurutnya publik saat ini sudah cerdas untuk menilai mana pihak yang benar-benar berjuang untuk kaum santri mana pihak yang hanya ingin memanfaatkan suara santri demi kepentingan elektoral.
“Terkadang berjuang untuk pesantren itu kami merasa sendiri, namun setelah berhasil banyak pihak yang berlomba menikmati baik untuk kepentingan elektoral maupun kepentingan diri sendiri,” demikian Cucun Ahmad.