Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini masif memberantas tindak pidana korupsi diberbagai sektor sehingga mendapat apresiasi dari berbagai pihak.
Namun belakangan, para pendukung koruptor diduga menggunakan segala cara untuk menghambat proses penegakan hukum yang diambil Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Pengamat Hukum dan Kejaksaan, Fajar Trio mengatakan, para koruptor melakukan segala upaya untuk melemahkan citra institusi Adhyaksa yang sedang gencar memberantas korupsi di negeri ini.
“Menurut saya, pemberantasan kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung saat ini begitu masif. Kondisi ini tentu membuat para koruptor dan pendukungnya melakukan perlawanan balik alias corruptor fight back, harus diwaspadai,”ujarnya, Jumat (27/10/2023).
“Sangat wajar jika para koruptor terus mencari cara melawan upaya pemberantasan korupsi yang gencar dilakukan Jaksa Agung ST Burhanuddin,”lanjut Fajar.
Dia lantas memberikan contoh kasus yang merupakan upaya perlawanan balik para koruptor. Yakni dengan menjelekkan dan merusak marwah institusi seperti menjual nama pejabat Kejagung.
Namun menurut Fajar, hal tersebut tidak bisa dijadikan fakta karena hanya berdasarkan asumsi dan cara makelar kasus memanfaatkan nama pejabat kejaksaan untuk memuluskan aksi kejahatannya.
“Para koruptor ini pastinya menggunakan segala cara untuk membangun opini-opini negatif baik kepada perorangan maupun institusi Adhyaksa, tak terkecuali menargetkan pejabat tinggi Kejagung,” kata dia.
Berkaca dari kondisi itu, Fajar berharap jajaran Kejaksaan tetap fokus menangani perkara korupsi hingga tuntas.