Riba dalam Islam adalah suatu praktik yang dilarang secara tegas, dan Al-Qur’an serta Hadits memberikan berbagai dalil yang menggambarkan betapa buruknya riba. Berikut ini adalah ringkasan beberapa dalil tentang riba:
- Kemiripan Riba dengan Perbuatan Syaitan: Al-Qur’an menjelaskan bahwa orang yang makan riba seakan-akan mereka telah diserbu oleh syaitan lantaran penyakit gila. Mereka mengatakan bahwa jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah memperbolehkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah diberi peringatan dari Allah dan berhenti dari riba akan mendapatkannya kembali, dan urusan mereka diserahkan kepada Allah. Namun, orang yang terus makan riba akan menjadi penghuni neraka dan kekal di dalamnya (QS. Al-Baqarah: 275).
- Hukuman Kekal di Neraka bagi Pemakan Riba: Al-Qur’an juga menegaskan bahwa pemakan riba akan kekal berada di dalam neraka (QS. Al-Baqarah: 275).
- Perlawanan terhadap Riba adalah Perang melawan Allah dan Rasul-Nya: Al-Qur’an mewajibkan kepada orang-orang yang beriman untuk takut kepada Allah dan meninggalkan sisa riba jika mereka adalah orang-orang yang beriman. Jika mereka tidak melaksanakannya, maka Allah dan Rasul-Nya akan memeranginya. Namun, jika mereka bertaubat, mereka memiliki hak atas pokok hartanya tanpa berbuat aniaya (QS. Al-Baqarah: 278-279).
- Laknat bagi Semua yang Terlibat dalam Riba: Hadits menyatakan bahwa semua pihak yang terlibat dalam riba, termasuk pemakan riba, yang memberikannya, pencatatnya, dan saksi-saksi, akan mendapatkan laknat dari Allah. Rasulullah SAW secara tegas menyatakan bahwa mereka semua sama (HR. Muslim).
- Menggunakan Sistem Riba adalah Tanda Azab dari Allah: Hadits menggambarkan bahwa suatu kaum yang secara terang-terangan menggunakan sistem riba akan mendapatkan azab dari Allah SWT. Dalam konteks ini, kaum tersebut menghalalkan bagi diri mereka sendiri azab dari Allah (HR. Ibnu Majah).
- Dosa Memakan Riba Lebih Berat daripada Perzinaan: Hadits menjelaskan bahwa dosa memakan riba yang diketahui sebagai dosa lebih berat daripada tiga puluh enam kali perbuatan zina. Ini menunjukkan seberapa serius Islam melarang riba. Bahkan riba yang paling kecil dianggap lebih berat dari hubungan zina yang paling terlarang (HR. Ahmad, Daruqutni, dan Thabrani).
Dari berbagai dalil di atas, sangat jelas bahwa riba adalah praktik yang sangat buruk dalam Islam. Ketaatan terhadap ajaran agama dan ketakwaan kepada Allah memerlukan meninggalkan riba d