Monitorday.com – Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud meminta Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memberikan sanksi berat bila hakim MK terbukti melanggar etik. Hal ini dikatakan menyusul digelaranya sidang dugaan pelanggaran kode etik hakim MK, pada hari ini, Selasa (31/10).
Juru bicara TPN Tama S Langkun mengatakan, pihaknya berharap sidang kode etik itu berjalan baik, dan MKMK bisa menjaga independensi dalam menjalankan tugasnya. “Kalau lah memang kemudian terbukti tentu sanksi yang berat harus dijatuhkan,” ujarnya.
Tama mengatakan pihaknya menghargai sejumlah elemen masyarakat yang melaporkan Anwar Usman dkk ke MKMK terkait putusan yang membuka keran kepala daerah bisa maju capres-cawapres meski belum berusia 40 tahun.
Tama menyebut hal itu dilakukan untuk menjaga marwah MK. “Ini kita harus hargai, kita harus meletakkan itu semua sebagai semangat untuk menjaga marwah MK,” tegas dia.
Tama pun mengatakan proses di MKMK harus dilakukan cepat karena berkaitan dengan momentum pemilu. Dia mengatakan MK harus menjaga netralitas dan independensi.
“Jadi kita harapkan ada kepastian juga dalam konteks pemberian sanksi karena ini kita penting untuk melihat hal ini karena kita masih membutuhkan MK sampai kapan pun,” tutur Tama.
Tama pun mengatakan proses yang dilakukan MKMK adalah upaya untuk menegakkan konstitusi. Karena memurutnya, akan banyak sengketa-sengketa pilpres maupun pileg yang nantinya digugat ke MK.
“Apa yang dilakukan hari ini proses MKMK kemudian laporan dari para guru besar itu adalah upaya untuk menjaga MK untuk kembali kepada jalannya, menegakkan konstitusi,” tandasnya.