KARDAM bin Qais sekutu Kaab bin Al-Asyraf, Usamah bin Habib, Nafi’ bin Abu Nafi’, Bahri bin Amr, Huyay bin Akhthab dan Rafi’ah bin Zaid bin At-Tabut bertemu dengan beberapa orang dari kalangan kaum Anshar. Dulu orang-orang Yahudi tersebut bergaul dengan kaum Anshar, yang kala itu belum menerima cahaya Islam.
Mereka menasihati sahabat-sahabat Rasulullah Shallalahu ‘alaihi wasallam dengan berkata kepada mereka, “Janganlah kalian menginfakkan harta kalian, karena itu akan menjadikan kalian menjadi orang miskin. Janganlah tegesa-gesa untuk berinfak, sebab kalian tidak tahu apa yang akan terjadi dengan nasib kalian kelak.”
Kemudian Allah ‘Azza wa Jalla menurunkan ayat atas ucapan mereka:
الَّذِينَ يَبْخَلُونَ وَيَأْمُرُونَ النَّاسَ بِالْبُخْلِ وَيَكْتُمُونَ مَا آتَاهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ ۗ وَأَعْتَدْنَا لِلْكَافِرِينَ عَذَابًا مُهِينًا
yaitu orang-orang yang kikir, dan menyuruh orang lain berbuat kikir, dan menyembunyikan karunia Allah yang telah diberikan-Nya kepada mereka. Dan Kami telah menyediakan untuk orang-orang kafir siksa yang menghinakan.(QS. an-Nisa’ : 37).
Yang dimaksud dengan karunia pada ayat di atas adalah Taurat yang membenarkan apa yang dibawa oleh Nabi Muhammad Shallalahu ‘alaihi wasallam. Kemudian Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:
وَالَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ رِئَاءَ النَّاسِ وَلَا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلَا بِالْيَوْمِ الْآخِرِ ۗ وَمَنْ يَكُنِ الشَّيْطَانُ لَهُ قَرِينًا فَسَاءَ قَرِينًا
وَمَاذَا عَلَيْهِمْ لَوْ آمَنُوا بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَأَنْفَقُوا مِمَّا رَزَقَهُمُ اللَّهُ ۚ وَكَانَ اللَّهُ بِهِمْ عَلِيمًا
Dan (juga) orang-orang yang menafkahkan harta-harta mereka karena riya kepada manusia, dan orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan kepada hari kemudian. Barangsiapa yang mengambil syaitan itu menjadi temannya, maka setan itu adalah teman yang seburuk-buruknya. Apakah kemudaratannya bagi mereka, kalau mereka beriman kepada Allah dan hari kemudian dan menafkahkan sebahagian rezeki yang telah diberikan Allah kepada mereka? Dan adalah Allah Maha Mengetahui keadaan mereka. (QS. An-Nisa’ : 38-39).