Connect with us

News

Prabowo : Jika Jadi Presiden, Negara Kuasai Tambang dan Migas

Dila N Andara

Published

on

Monitorday.com – Juru bicara bakal calon presiden Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan bahwa  seluruh pengelolaan minyak dan gas bumi (migas) serta pertambangan akan dikuasai oleh negara bukan pihak swasta jika Prabowo jadi presiden.

Dahnil menjelaskan, komitmen itu sudah dimasukkan pasangan capres-cawapres Prabowo-Gibran dalam dokumen visi misi yang diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurutnya, Prabowo memang berkomitmen menegakkan amanat konstitusi yang tertera dalam Pasal 33 UUD 1945.

“Yang jelas itu prinsip dasar Pak Prabowo ya, prinsip dasarnya adalah kembali kepada Pasal 33. Nanti kita atur, kan memang selama ini itu jadi fondasi dasar kita berbangsa dan bernegara. Jadi penguasaan negara terhadap sumber daya alam itu harus sepenuhnya,” jelas Dahnil di Gedung Pakarti Center, Jakarta Pusat, Kamis (2/11/2023).

Dia menjelaskan, konsitusi sudah menugaskan agar negara harus mengatur dengan baik pengelola sumber daya alam di Indonesia. Sumber daya alam, lanjutnya, harus menguntungkan rakyat banyak bukan segelintir pihak.

“Tidak bisa kemudian negara justru dirugikan, rakyat dirugikan. Jadi Pak Prabowo pasti akan fokus di situ nanti dan semua bagian-bagian penting di ekonomi termasuk di laut ya, ekonomi hijau, dan ekonomi biru,” ujar Dahnil.

Sebagai informasi, dalam dokumen visi misinya, pasangan Prabowo-Gibran berkomitmen “memastikan tata kelola migas dan pertambangan nasional sesuai amanat konstitusi, terutama Pasal 33 UUD 1945.”

Sementara itu, Pasal 33 UUD 1945 berbunyi: 

(1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.

(2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.

(3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

(4) Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.

(5) Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



Sportechment32 minutes ago

Sabar/Reza Lolos ke Final China Masters 2024: Perjalanan Mimpi yang Jadi Nyata

Sportechment47 minutes ago

Duh! Erling Haaland Terancam Penjara di Swiss, Kasusnya Jadi Sorotan

Sportechment2 hours ago

Roziana Cindy Rilis Single “Paling Sejati”, Libatkan Musisi Ade Govinda

Sportechment3 hours ago

Gandeng Sang Kekasih, Maarten Paes Nikmati Liburan di Bali

Perkebunan22 hours ago

PTPN IV Regional III Raih SNI Awards 2024 Berkat Kategori Ini

News23 hours ago

Wapres Gibran Minta PPDB Zonasi Dihapus, Mendikdasmen Respon Begini

Sportechment23 hours ago

Wow! Neymar Beli Penthouse Seharga Rp 866 Miliar di Dubai

Sportechment24 hours ago

Kata-kata Bojak Hodak Usai Persib Bandung Sukses Amankan 3 Poin di Kandang

Sportechment1 day ago

FIFA Club Management Workshop, Erick Thohir: Perkuat Posisi Sepak Bola Indonesia di Pentas Dunia,

Ruang Sujud1 day ago

Luar Biasa! Trump Pilih Sosok Muslim Ini Sebagai Anggota Kabinet

News1 day ago

Presiden Iran Umumkan Kepindahan Ibukota Dari Teheran

Ruang Sujud1 day ago

Keren! Mahasiswa UGM Gelar Deklarasi Anti Miras

Ruang Sujud1 day ago

Alhamdulillah! Ribuan Narapidana Maroko Ini Jadi Penghafal Al Qur’an

News2 days ago

ICC Terbitkan Surat Penangkapan, Benjamin Netanyahu Resmi Jadi Buronan

News2 days ago

Mendikdasmen Soal Kelas Coding Jadi Mata Pelajaran Pilihan

Sportechment2 days ago

Erick Thohir: Timnas Indonesia Raksasa yang Tertidur

Migas2 days ago

Perkuat Ketahanan Energi, Pertamina Rampungkan Terminal LPG Bima

Sportechment2 days ago

Kenapa Mobil Hybrid Tak Diberi Intensif? Ini Alasan Kemenkeu

Ruang Sujud2 days ago

Islamofobia Meningkat, Muslim Inggris Banyak Yang Ingin Pindah

News2 days ago

Resmi Jadi Ketua KPK, Intip Profil Singkat Setyo Budiyanto