Monitorday.com – Majelis Kehormatan Mahkamah Kontitusi (MKMK) akan segera membacakan putusan terkait dugaan pelanggaran kode etik Ketua MK, Anwar Usman dan beberapa hakim konstitusi lain, pada Selasa (7/11) hari ini.
Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia Raja Juli Antoni mengatakan partainya mempercayai integritas MKMK dan bakal menerima apa pun putusannya.
”PSI mempercayai integritas MKMK. Apa pun hasilnya harus diterima semua pihak,” kata Raja Juli dalam keterangannya di Jakarta.
Menurutnya, demokrasi itu dibangun di atas landasan konstitusi, dan juga rasa saling percaya terhadap institusi demokrasi seperti MKMK.
Namun, ia mengatakan bahwa putusan MK (soal batas umur capres dan cawapres) sudah bersifat final.
“Secara konstitusional, putusan MK adalah bersifat final dan mengikat. Soal puas-tidak puas itu soal rasa yang subjektif,” ujarnya.
Begitu juga, lanjutnya, putusan MKMK harus diterima semua pihak, dengan landasan percaya MKMK adalah institusi demokratis yang diisi oleh tokoh-tokoh berintegritas.
Ia mengatakan kepercayaan kepada MK harus diberikan secara penuh. Ia mengingatkan untuk tidak mendelegitimasi institusi demokrasi.
“Trust ini penting. Jangan sampai hanya karena kepentingan politik yang subjektif, lalu beramai-ramai mendelegitimasi dan mendemoralisasi institusi demokratis seperti MK dan MKMK,” ujarnya.
Untuk diketahui, pembacaan putusan terkait pelanggaran kode etik akan dilakukan oleh MKMK pada sore hari ini. “Pukul 16.00 WIB,” kata Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan MK Fajar Laksono.