Connect with us

Monitor

Usai Putusan MKMK soal Anwar Usman, Jubir Anies Sindir Keras Prabowo

Dila N Andara

Published

on

Monitorday.com- Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memutuskan Ketua Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat dan diberhentikan terkait putusan syarat usia capres-cawapres. Juru Bicara Anies Baswedan, Surya Tjandra, mengatakan putusan MK sedari awal sudah bermasalah.

“Kami menghargai putusan MKMK ini, yang membuktikan memang putusan MK kemarin memang bermasalah sejak awalnya. Semoga bisa mengembalikan kepercayaan publik kepada MK yang beberapa waktu ini dirusak oleh Ketuanya sendiri,” kata Surya kepada wartawan, Selasa (7/11/2023).

Surya menuding polemik MK ini berawal dari bakal capres Prabowo Subianto yang tak percaya diri. Dia menyebut Prabowo memaksakan diri memilih Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapresnya.

“Semua sengkarut MK ini awalnya adalah karena Pak Prabowo tidak cukup percaya diri maju capres tanpa dukungan Presiden Jokowi, sehingga harus memaksakan diri mengambil anak kandungnya sebagai cawapres, meski harus mengubah UU yang ada melalui MK,” ucap dia.

Dia mengatakan seharusnya Prabowo berani mengganti cawapresnya. Akan tetapi, kata Surya, Prabowo tidak mungkin melakukan itu.

“Kalau jantan seharusnya pak Prabowo segera mengganti cawapresnya, tetapi saya tidak yakin itu akan berani dilakukan ya, tanpa dukungan Presiden belum tentu pak Prabowo merasa mampu berkompetisi dengan baik menghadapi capres lain,” katanya.

MKMK diketahui membacakan putusan nomor 2/MKMK/L/11/2023. Putusan itu terkait dugaan pelanggaran etik hakim Mahkamah Konstitusi dengan terlapor Ketua MK Anwar Usman.

“Hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat,” kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie membacakan putusannya.

Putusan itu dibacakan dalam sidang yang digelar di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa (7/11). Sidang ini dipimpin oleh majelis yang terdiri dari Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie serta anggota Bintan R Saragih dan Wahiduddin Adams.

Putusan ini terkait laporan dari Denny Indrayana, PEREKAT Nusantara, TPDI, TAPP, Perhimpunan Pemuda Madani, PBHI, Tim Advokasi Peduli Hukum Indonesia, LBH Barisan Relawan Jalan Perubahan, para guru besar dan pengajar hukum yang tergabung dalam Constitutional Administrative Law Society (CALS), Advokat Pengawal Konstitusi, LBH Yusuf, Zico Leonardo Djagardo Simanjuntak, KIPP, Tumpak Nainggolan, BEM Unusia, Alamsyah Hanafiah, dan PADI.

MKMK mengawali pembacaan dengan menjelaskan soal putusan MK yang bersifat final dan mengikat. MKMK berpendirian menolak atau sekurang-kurangnya tidak mempertimbangkan permintaan pelapor untuk melakukan penilaian, membatalkan, koreksi ataupun meninjau kembali putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengubah syarat usia capres-cawapres. Putusan itu diketahui membuat warga negara Indonesia yang di bawah 40 tahun bisa menjadi capres atau cawapres asal pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih dalam Pemilu atau Pilkada.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



Monitor3 hours ago

Ahmad Muzani: Prabowo Rela Dicemoh, Demi Apa?

Sportechment5 hours ago

Jadwal Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Ujian Berat Lawan Vietnam

Sportechment5 hours ago

Sederet Artis Non Muslim Kucurkan Uang Pribadi untuk Bangun Masjid

Monitor6 hours ago

Nama-nama Menteri Pendidikan Prabowo Ini Mencuat untuk Gantikan Nadiem

Monitor6 hours ago

Sebut Indonesia Negara Terbelakang, Kini Israel Hampir Dicoret FIFA

Ruang Sujud7 hours ago

BAZNAS Dukung Program Makan Siang Gratis, Begini Caranya!

Ruang Sujud8 hours ago

Jemaah Haji Dibekali Smart Card, Apa Fungsinya?

Monitor8 hours ago

Dua Sektor Ini Potensial Dibidik Elon Musk, Luhut Bilang Begini

Monitor9 hours ago

4 Langkah Ini Dinilai Mampu Tingkatkan Ekspor Tekstil RI

Migas9 hours ago

Pertamina Turut Jaga Keberlanjutan Air Bersih, Bagaimana Langkahnya?

Monitor9 hours ago

Bobby Gabung Gerindra, Ini Tanggapan Jokowi

Monitor9 hours ago

PKB Gabung dengan PKS di Pilkada Jatim, Koalisi Perubahan Berlanjut?

Keuangan10 hours ago

Penghasilan Kelas Ekonomi Ini Disebut Lebih Banyak Buat Makan-Minum, Lha Kok Bisa?

Pangan11 hours ago

Soal Rencana Erick Thohir Gabungkan Ekosistem Pupuk-Pangan, Begini Respon Bos Bulog

Sportechment11 hours ago

Mengintip Persiapan Bomber Persib Bandung Jelang Final Leg 1

Sportechment12 hours ago

Voice of Baceprot Ungkap Rasa Bangga Jadi Band Indonesia Pertama Tampil di Glastonbury

Monitor13 hours ago

Prabowo Diminta Tak Masukan Nadiem Makarim di Kabinetnya

Sportechment14 hours ago

Penyanyi Mawar De Jongh Tampil Memukau di World Water Forum ke-10

Sportechment14 hours ago

Inarah Syarafina Cerita Tantangan Saat Debut Jadi Sutradara

Monitor14 hours ago

Isi Pembicaraan Jokowi dan Elon Musk, Dari Garap AI Hingga…