Connect with us

Monitor

KRPP: Ada Pejabat Kemendes Paksa Pendamping Desa Jadi Buzzer, Jika Tolak Bakal Diputus Kontrak

Ria Mutia N

Published

on

Monitorday.com – Komite Relawan Penggerak Pancasila (KRPP) mengungkapkan adanya dugaan pemaksaan terhadap pendamping desa yang dipekerjakan di Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Laporan ini disampaikan oleh Direktur Hukum dan Advokasi Kapriyani, dalam keterangan persnya yang diterima di berbagai media, Rabu, 8 November 2023.

Menurut Kapriyani, KRPP mendapat informasi dari para pendamping desa yang menyebutkan bahwa mereka dipaksa setiap hari untuk melakukan kampanye di media sosial, terutama Twitter, mendukung salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Ancaman yang dihadapi para pendamping desa tersebut adalah putusnya kontrak mereka jika tidak patuh terhadap instruksi tersebut.

Kapriyani menjelaskan bahwa hal ini tidak tercantum dalam kontrak mereka dan merupakan tekanan yang tidak adil.

Kami mendapatkan laporan dari pendamping desa, bahwa mereka dipaksa setiap hari untuk nge-tweet salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, kalau enggak mereka enggak diperpanjang kontraknya. Namanya enggak keluar dalam kontrak,” ungkap Kapriyani.

Pernyataan ini menjadi sorotan karena menyingkap praktik-praktik yang merugikan integritas pemilihan umum.

Kapriyani menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran pemilu ini dan melaporkannya kepada pihak terkait.

Ia juga menyoroti fakta bahwa pendamping desa dibiayai oleh anggaran negara, sehingga ada potensi pelanggaran yang perlu diinvestigasi lebih lanjut.

“Tentu persoalan ini kami tindaklanjuti terkait dugaan adanya pelanggaran pemilu yang dilakukan pemilik kekuasaan di Kementerian Desa itu. Kalau ini kami diamkan bukan saja adanya kecurangan, tapi juga kasihan kawan-kawan pendamping desa yang terpaksa nge-tweet yang enggak sesuai hati nuraninya,” tegas Kapriyani.

Kapriyani juga menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan kajian hukum terhadap temuan ini, dengan harapan dapat menemukan solusi yang adil dan sesuai dengan hukum.

Ia mengajak semua pihak untuk tidak diam dan ikut berpartisipasi dalam menjaga integritas pemilu.

“Kami akan sengaja melakukan kajian hukum terhadap temuan ini. Ingat, ini melibatkan anggaran negara dan potensi pelanggaran pemilu. Kami harap temuan ini dapat dijadikan bahan untuk memperbaiki sistem dan menjaga integritas pemilihan umum,” ujar Kapriyani.

Selain itu, Kapriyani mengingatkan kepada seluruh pihak yang berada di Kementerian Desa untuk tidak menggunakan kekuasaan dengan semena-mena, terlebih lagi dengan ancaman-ancaman tertentu.

Ia menilai praktik ini tidak hanya merugikan proses demokrasi, tetapi juga mencoreng citra lembaga pemerintah.

“Kami ingatkan kepada para pejabat yang berada di kementerian desa, agar enggak seenaknya menggunakan kekuasaan demi memenangkan paslon tertentu,” tutup Kapriyani.

Dugaan ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan pihak terkait, karena mencerminkan potensi penyalahgunaan kekuasaan yang dapat merugikan proses demokrasi dan keadilan dalam pemilihan umum.

KRPP berkomitmen untuk terus memantau dan bertindak sesuai dengan hukum untuk menjaga integritas pemilu dan melindungi hak-hak pendamping desa.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



Ruang Sujud1 hour ago

Sikapi Polemik Hukum Musik, PP. Muhammadiyah Ingatkan Soal Proxy War

Monitor2 hours ago

Bantuan untuk Palestina Diblokade Israel, Apa Langkah Indonesia?

Asuransi2 hours ago

IFG Life Gandeng Banyak Perusahaan Pelat Merah, Mau Ngejar Apa?

Migas3 hours ago

Pertamina Hulu Rokan Penghasil Migas Terbesar di Indonesia, Segini Produksinya Perhari

Monitor3 hours ago

Indonesia Jadi Negara dengan Kampus Terbanyak, di Posisi Berapa?

Monitor3 hours ago

Salah Besar Pendidikan Tinggi Disebut Kebutuhan Tersier, Ini Catatan JPPI

Pariwisata3 hours ago

InJourney Group Gercep, Serahkan Bantuan Tanggap Darurat Bencana Sumbar. Apa Saja Rinciannya?

Pariwisata4 hours ago

De Javu, Menko Luhut Bakal Kembali Temui Elon Musk. Bahas Apa?

Monitor4 hours ago

OJK Berantas 915 Entitas Keuangan Ilegal, Mana Terbanyak?

Monitor4 hours ago

Cek Kekayaan Jokowi dan Ma’ruf Amin dari 2019 hingga 2023

Pariwisata5 hours ago

3 Daya Tarik Anjungan Sarinah yang Gak Banyak Orang Tahu

Telekomunikasi5 hours ago

TelkomGroup Siap Mendukung World Water Forum 2024 di Bali

Monitor6 hours ago

RUU Penyiaran Jadi Polemik, Menkominfo Tak Ingin Ada ‘Wajah Baru’ Pembungkaman Pers

Review6 hours ago

Upaya PPA dalam Mengembalikan Kejayaan BUMN

Ruang Sujud6 hours ago

Kocak! Belasan Tentara Israel Masuk Rumah Sakit Gara-gara Hewan Ini

Asuransi7 hours ago

Demi Optimalisasi Bisnis, Jamkrindo Teken Kolaborasi dengan Kantor Berita Antara

Monitor7 hours ago

Singkat Padat, Ini Paparan Prabowo di Qatar Economic Forum 2024

Monitor8 hours ago

Bamsoet Gelar Rapat Gabungan, Ada Apa ini?

Monitor8 hours ago

Desy Ratnasari Mengaku Siap Dinikahi, Jika..

Pariwisata9 hours ago

Blusukan ke Hutan Bambu Penglipuran, Ini yang Dilakukan Tim TJSL Angkasa Pura II