Connect with us

News

Masyarakat Diminta Rasional Menyikapi Fatwa MUI soal Produk Israel

F Mutia Tri Maharani

Published

on

Monitorday.com – Masyarakat diminta untuk rasional dalam menyikapi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan pembelian produk dari produsen yang terafiliasi dengan Israel.

Hal tersebut tegaskan oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan Peribadatan Masjid Istiqlal Jakarta K.H. Bukhori Sail Attahiri. Menurut dia, fatwa MUI tersebut dasarnya merupakan bentuk solidaritas Indonesia kepada Palestina.

Karena itu ia mengingatkan, agar fatwa tersebut jangan sampai menyulitkan masyarakat karena memboikot seluruh produk-produk yang terkait dengan Israel.

“Kalau saya pakai kaidah fikih maa laa yudroku kulluh, laa yudroku kulluh. Artinya, sesuatu hal yang tidak bisa kita laksanakan semuanya,” ucap Bukhori dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (16/11).

“Fatwa MUI ini bisa kita laksanakan pada produk-produk yang memang tidak vital pada kebutuhan kita dan ada alternatif produk lain yang bisa kita gunakan,” lanjutnya.

Bukhori menjelaskan, fatwa MUI dasarnya adalah hukum yang ditentukan oleh ijtihad para ulama. Ada kalanya umat juga perlu menakar kemampuan sendiri dalam mengikuti ijtihad para ulama tersebut.

Bukhori pun mengingatkan masyarakat agar solidaritas untuk Palestina yang dilakukan dengan niat baik tidak berujung menyulitkan diri sendiri dan menimbulkan kemudaratan yang lebih besar.

Ia mencontohkan peristiwa ketika Presiden Perancis Emmanuel Macron melindungi majalah Charlie Hebdo. Majalah mingguan asal Perancis itu diketahui pernah membuat karikatur Nabi Muhammad yang sempat menggemparkan dunia, termasuk Indonesia.

Ujungnya, banyak negara mayoritas penduduk beragama Islam ramai-ramai memboikot segala produk yang terafiliasi dengan negara Perancis. Beberapa pihak juga ada yang membeli produk-produk tertentu untuk dibuang.

“Kalau dengan cara membuang barang yang sudah terlanjur kita beli, maka itu hukumnya menjadi mubazir. Kalau kita mau memboikot, lakukanlah dengan cara tidak membeli barang yang terafiliasi Israel,” ujarnya.

“Adapun produk yang sudah kita beli, sebaiknya kita gunakan dan manfaatkan saja. Jangan sampai kita berlaku mubazir karena orang yang seperti itu justru kawannya setan,” lanjut Bukhori.

Untuk itu, Bukhori berharap masyarakat bisa menyikapi fatwa dari MUI secara rasional. Ia menegaskan bahwa tidak ada yang salah dengan fatwa tersebut, tetapi akan menjadi masalah jika menafsirkannya secara kebablasan bahkan menjurus pada tindakan intoleransi hingga kekerasan.

“Fatwa ulama boleh kita ikuti, boleh juga tidak karena itu bagian dari hasil ijtihad. Ijtihad ulama derajatnya tidaklah sama dengan nash qath’i, yang mana jika nash qath’i itu harus diikuti dan tidak boleh dilanggar, seperti keharaman memakan daging babi atau perbuatan mencuri,” jelas Bukhori.

“Adapun fatwa ulama harus dilakukan sesuai dengan kemampuan kita masing-masing,” tandasnya.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



Infrastruktur59 mins ago

Selepas Diresmikan Jokowi, HKA Tingkatkan Layanan Operasional Tol Kutepat

Sportechment1 hour ago

Wow! Peringkat FIFA Indonesia Melejit 4 Strip, Dekati Vietnam

Sportechment2 hours ago

Clara Shafira Krebs Sabet Gelar Miss Universe Indonesia 2024

Sportechment2 hours ago

Manajemen Gugat Ghea Youbi Rp 4,2 Miliar Gegara Lakukan Hal Ini

Pangan2 hours ago

Sang Hyang Seri Siap Bangun Pusat Perbenihan Padi Nasional Terbesar di Indonesia

Sportechment10 hours ago

Women from Rote Island: Perwakilan Indonesia di Oscar 2025

Migas10 hours ago

Sinergi Pertamina dan Bappenas Perkuat Transisi dan Ketahanan Energi Nasional

Pangan11 hours ago

Bangun Ketahanan Pangan: Bulog Serukan Adaptasi dan Inovasi di Industri Beras

Sportechment11 hours ago

Laga Kualifikasi Piala Asia U-20 2025 Dialihkan ke Stadion Madya Senayan, Lha Kenapa?

Infrastruktur11 hours ago

Hutama Karya Raih Rekor MURI dan Penghargaan Autodesk Asean Innovation Awards 2024

News11 hours ago

PLN Jalin Kerja Sama Pengembangan Energi Air dengan IHA dan INAHA

Sportechment13 hours ago

Tok! DPR Setujui Naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders

Ruang Sujud13 hours ago

Puasa Ayyamul Bidh, Ini Manfaat Dan Jadwalnya!

Ruang Sujud16 hours ago

Didesak ICJ, Jerman Hentikan Ekspor Senjata Ke Israel

News19 hours ago

Delegasi Lazismu yang Tergabung Dalam POROZ, Akan Salurkan Bantuan Kemanusiaan Ke Palestina Lewat Pintu Jordania

Ruang Sujud19 hours ago

Kuatkan Kerja Sama Negara-Negara Muslim, Begini Strategi Turki

Ruang Sujud22 hours ago

Tak Kalah Dengan Negara Barat, Arab Saudi Raih Prestasi Ini!

Sportechment1 day ago

Akui Batik dari Indonesia, Berapa Harta Kekayaan Youtuber IShowSpeed?

Sportechment1 day ago

Dejan/Gloria Otw Perempat Final China Open 2024 Usai Sikat Wakil Malaysia

Migas1 day ago

Pertamina Optimistis Kembangkan Sustainable Aviation Fuel di Indonesia