Monitorday.com – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia mengesahkan Jenderal TNI Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI dalam rapat paripurna ke-9, Selasa (21/11/2023). Jenderal TNI Agus Subiyanto menjadi Panglima menggantikan Laksamana TNI Yudo Margono yang memasuki masa pensiun.
Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin rapat tersebut. Mulanya Ketua Komisi I DPR Meutya Viada Hafid menyampaikan laporan mengenai proses mekanisme calon Panglima TNI, termasuk pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Jenderal Agus.
Komisi I dalam putusannya memberi persetujuan Jenderal Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI.
Setelah penyampaian, Meutya menyerahkan laporan hasil fit and proper test calon Panglima TNI tersebut kepada Puan. Kemudian, Puan selaku pimpinan rapat kemudian meminta persetujuan kepada seluruh fraksi yang hadir untuk mengesahkan Jenderal Agus sebagai calon Panglima TNI.
“Apakah laporan Komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan fit and proper test calon Panglima TNI tentang pemberhentian Laksamana TNI Yudo Margono dan menetapkan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai calon Panglima TNI itu dapat disetujui?” tanya Puan kepada peserta sidang “Setuju,” jawab peserta.
Puan Maharani mengenalkan Jenderal Agus Subiyanto kepada semua anggota DPR yang hadir. Setelah itu atas nama Pimpinan DPR, Puan mengucapkan selamat kepada Jenderal Agus Subiyanto yang sudah disahkan menjadi Panglima TNI.
“Semoga Jenderal Agus dalam memimpin TNI dapat menjalankan peran strategis dalam memimpin TNI dan melaksanakan kebijakan pertahanan negara dengan penuh tanggung jawab dan amanah.”