Connect with us

Review

Ada apa dengan Telkom? Kuota Sebulan yang Tak Pernah Genap

Natsir Amir

Published

on

Monitorday.com – Di era digital, internet telah menjadi kebutuhan pokok. Namun di balik kemudahan membeli paket data bertuliskan “kuota 1 bulan,” tersembunyi praktik yang patut dipertanyakan. Banyak konsumen mendapati kuota mereka habis bukan dalam 30 atau 31 hari, melainkan hanya 27 atau 28 hari. Selisih ini mungkin terlihat kecil, tetapi jika dikalikan jutaan pelanggan dan dihitung sepanjang tahun, dampaknya menjadi sangat besar secara ekonomi.

Industri telekomunikasi, termasuk perusahaan milik negara seperti PT Telkom Indonesia dan operator lainnya, menggunakan sistem siklus 28 hari. Secara teknis, mereka beralasan bahwa satu bulan dihitung sebagai empat minggu. Namun bagi masyarakat awam, bulan berarti kalender masehi. Ketika istilah yang digunakan tidak sesuai dengan pemahaman umum, maka yang muncul adalah kesenjangan informasi dan di sinilah konsumen berpotensi dirugikan.

Persoalan ini bahkan telah masuk ke ranah konstitusional. Gugatan dilayangkan oleh dua warga, pengemudi ojek daring Didi Supandi dan pedagang kuliner daring Wahyu Triana Sari. Keduanya menguji Pasal 71 angka 2 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Mereka mewakili suara jutaan konsumen yang merasa dirugikan oleh sistem kuota hangus.

Melalui kuasa hukumnya, Viktor Santoso Tandiasa, para pemohon menilai sistem ini menciptakan ketidakpastian hukum dan ketidakadilan. Mereka meminta Mahkamah Konstitusi mewajibkan operator menerapkan sistem akumulasi sisa kuota atau data rollover. Pernyataan Viktor sangat tegas: “Konsumen tidak pernah tahu pasti mengapa komoditas data yang sudah dibayar lunas bisa hilang hanya karena variabel waktu yang ditentukan secara sepihak.”

Pernyataan ini mencerminkan realitas yang dirasakan banyak orang. Kuota adalah komoditas yang dibeli dengan uang nyata. Namun berbeda dengan barang lain, sisa kuota bisa lenyap begitu saja hanya karena masa aktif berakhir. Secara logika sederhana, ini seperti membeli 10 liter bensin tetapi dipaksa membuang sisa yang belum digunakan hanya karena waktu tertentu telah lewat.

Di sisi lain, pemerintah melalui Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi, Wayan Toni Supriyanto, menyampaikan pandangan berbeda dalam sidang Mahkamah Konstitusi. Ia menyatakan kewajiban rollover atau pengembalian dana berpotensi menimbulkan beban kapasitas dan biaya tambahan bagi operator. Menurutnya, jika sisa kuota diakumulasikan tanpa batas, akan terjadi penumpukan kapasitas semu yang dapat mengganggu perencanaan investasi dan pemeliharaan jaringan.

Alasan ini mungkin masuk akal dari perspektif industri. Namun dari sudut pandang konsumen, persoalannya sederhana: mereka membayar untuk sesuatu yang tidak sepenuhnya mereka terima. Efisiensi perusahaan tidak boleh dibangun di atas ketidakjelasan hak konsumen.

Transparansi adalah kunci. Jika masa aktif sebenarnya 28 hari, maka sebutlah 28 hari, bukan satu bulan. Jika kuota bisa hangus, jelaskan secara jujur sejak awal. Kepercayaan publik adalah fondasi industri telekomunikasi. Tanpa kejujuran dan kejelasan, praktik ini akan terus dipandang bukan sekadar sistem teknis, tetapi sebagai bentuk ketidakadilan yang dilegalkan oleh kebiasaan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Review

17 T Board of Peace, Bisa Buat 200 Sekolah dan 25 Rumah Sakit di Indonesia

Natsir Amir

Published

on

Monitorday.com – Rencana keterlibatan Indonesia dalam apa yang disebut sebagai “Board of Peace” dengan komitmen dana mencapai 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp17 triliun memunculkan pertanyaan publik yang sangat mendasar: apakah ini keputusan yang tepat di tengah tantangan kemanusiaan yang masih dihadapi bangsa sendiri? Angka Rp17 triliun bukanlah angka kecil.

Dengan nilai sebesar itu, Indonesia secara realistis dapat membangun sekitar 300 sekolah baru dan 25 rumah sakit modern di berbagai wilayah yang masih kekurangan akses pendidikan dan layanan kesehatan.

Pertanyaan ini menjadi semakin relevan karena Indonesia saat ini masih menghadapi berbagai bencana kemanusiaan yang belum sepenuhnya usai. Bencana banjir, gempa bumi, tanah longsor, serta krisis sosial-ekonomi di berbagai daerah masih menyisakan penderitaan panjang bagi masyarakat.

Banyak sekolah rusak yang belum sepenuhnya diperbaiki, fasilitas kesehatan yang masih terbatas, serta masyarakat yang belum sepenuhnya pulih secara ekonomi maupun psikologis. Dalam situasi seperti ini, alokasi dana publik dalam jumlah sangat besar untuk inisiatif internasional tentu membutuhkan penjelasan yang transparan dan rasional.

Secara prinsip, dukungan Indonesia terhadap Palestina merupakan bagian dari amanat konstitusi dan komitmen moral yang telah berlangsung selama puluhan tahun. Solidaritas tersebut merupakan cerminan identitas politik luar negeri Indonesia yang konsisten mendukung kemerdekaan dan keadilan global.

Namun, solidaritas internasional harus berjalan seiring dengan tanggung jawab nasional. Negara memiliki kewajiban utama untuk memastikan kesejahteraan rakyatnya sendiri, terutama dalam situasi pemulihan pascabencana.

Jika Board of Peace merupakan inisiatif yang berkaitan dengan pengaruh geopolitik tokoh seperti Donald Trump dan struktur kekuasaan global yang didominasi oleh kepentingan negara-negara tertentu, maka penting bagi Indonesia untuk memastikan posisinya tidak hanya sebagai kontributor finansial, tetapi juga sebagai pengambil keputusan yang setara. Tanpa transparansi yang jelas, publik dapat mempertanyakan apakah dana tersebut benar-benar akan digunakan untuk rekonstruksi Gaza, atau justru menjadi bagian dari agenda politik dan ekonomi yang lebih luas.

Penjelasan dari Menteri Luar Negeri Sugiono menjadi sangat krusial dalam konteks ini. Publik berhak mengetahui secara rinci mekanisme penggunaan dana, struktur pengelolaannya, serta jaminan bahwa kontribusi tersebut benar-benar sampai kepada rakyat Palestina. Transparansi bukan hanya soal administrasi, tetapi juga soal menjaga legitimasi moral dan kepercayaan publik terhadap kebijakan luar negeri pemerintah.

Di sisi lain, penting juga untuk melihat persoalan ini dalam perspektif prioritas nasional. Rp17 triliun dapat menjadi investasi besar untuk memperkuat ketahanan nasional melalui pendidikan dan kesehatan. Sekolah yang layak akan membentuk generasi masa depan yang kuat, sementara rumah sakit yang memadai akan menyelamatkan nyawa dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dalam konteks bangsa yang masih berjuang menghadapi dampak bencana dan kesenjangan pembangunan, pilihan penggunaan dana publik harus benar-benar mempertimbangkan manfaat langsung bagi rakyat.

Solidaritas internasional tetap penting, dan dukungan terhadap Palestina harus terus berlanjut. Namun, solidaritas tersebut harus diwujudkan melalui kebijakan yang transparan, proporsional, dan tidak mengorbankan kebutuhan mendesak rakyat sendiri. Indonesia harus memastikan bahwa setiap langkah dalam forum internasional mencerminkan keseimbangan antara tanggung jawab global dan kewajiban nasional.

Pada akhirnya, ujian terbesar bukan pada niat membantu, tetapi pada kebijaksanaan dalam menentukan prioritas. Negara yang kuat adalah negara yang mampu menunjukkan solidaritas kepada dunia, tanpa mengabaikan penderitaan rakyatnya sendiri.

Continue Reading

Review

Darurat Narkoba di Tubuh Polri

Natsir Amir

Published

on

Monitorday.com – Integritas adalah fondasi utama institusi penegak hukum. Dalam konteks pemberantasan narkoba, tidak boleh ada ruang kompromi bagi aparat yang justru terlibat dalam kejahatan yang seharusnya mereka berantas. Oleh karena itu, Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) harus benar-benar selektif, tegas, dan tanpa toleransi terhadap anggotanya yang pernah tersandung narkoba, baik sebagai pengguna maupun bagian dari jaringan peredaran. Mereka tidak layak menduduki jabatan apapun, karena kepercayaan publik adalah modal utama penegakan hukum.

Narkoba adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang menghancurkan masa depan bangsa. Ketika aparat kepolisian justru terlibat, maka dampaknya berlipat ganda. Aparat bukan hanya menjadi pelaku, tetapi juga berpotensi melindungi jaringan kejahatan, merusak sistem penegakan hukum, dan mengkhianati sumpah jabatan. Oleh karena itu, standar integritas bagi anggota kepolisian harus jauh lebih tinggi dibandingkan profesi lainnya.

Kasus yang melibatkan Teddy Minahasa menjadi contoh paling mencolok. Seorang perwira tinggi dengan jabatan strategis terbukti terlibat dalam peredaran narkoba dan divonis hukuman yang entah mati atau kurungan? Peristiwa ini menjadi pukulan telak bagi citra kepolisian dan menunjukkan bahwa penyimpangan dapat terjadi bahkan di level tertinggi. Kasus ini harus menjadi titik balik bagi reformasi internal kepolisian.

Di tingkat wilayah, kasus di Bima, Nusa Tenggara Barat, juga memperlihatkan pola yang mengkhawatirkan. Didik Putra Kuncoro, mantan Kapolres Bima Kota, diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan bandar narkoba. Pengusutan yang dilakukan oleh Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim Polri) bersama Polda Nusa Tenggara Barat mengungkap bahwa perkara yang awalnya terkait dugaan kepemilikan narkotika berkembang menjadi dugaan yang lebih serius, yakni penerimaan aliran dana hasil kejahatan narkotika.

Didik bahkan kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan menerima aliran dana sebesar Rp2,8 miliar yang berasal dari peredaran gelap narkotika. Dana tersebut diduga berasal dari AKP Malaungi, yang saat itu menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota. Dugaan ini menunjukkan adanya penyalahgunaan jabatan dan kewenangan secara sistematis. Jika aparat yang seharusnya memberantas narkoba justru menerima keuntungan dari peredaran narkoba, maka ini adalah bentuk pengkhianatan institusional yang sangat serius.

Kasus lain yang juga menjadi sorotan adalah keterlibatan Catur Prasetyo, yang pernah menjabat Wakapolres Bima dan dipersiapkan sebagai calon Pelaksana Harian Kapolres Bima. Fakta bahwa calon pimpinan wilayah tersandung kasus narkoba menunjukkan bahwa proses seleksi dan pengawasan internal masih memiliki kelemahan serius. Jabatan Kapolres adalah posisi strategis yang menentukan arah penegakan hukum di daerah. Oleh karena itu, integritas harus menjadi syarat mutlak.

Kasus Yuni Purwanti Kusuma Dewi, mantan Kapolsek Astana Anyar, juga memperkuat fakta bahwa persoalan narkoba di tubuh kepolisian bukan kasus tunggal. Ia diberhentikan dan diproses hukum setelah terbukti menggunakan narkoba. Ini menunjukkan bahwa masalah narkoba di institusi kepolisian bersifat sistemik dan memerlukan solusi struktural.

Sudah saatnya POLRI menerapkan kebijakan tanpa toleransi (zero tolerance policy). Anggota yang pernah terlibat narkoba tidak boleh dipromosikan, tidak boleh menduduki jabatan strategis, dan harus diberhentikan secara tidak hormat. Jabatan seperti Kapolsek, Kapolres, hingga Kapolda harus diisi oleh personel yang bersih dan memiliki integritas yang tidak diragukan.

Reformasi internal harus mencakup tes narkoba berkala, audit integritas, pengawasan gaya hidup, dan penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu. Ketegasan bukan hanya penting untuk menghukum pelaku, tetapi juga untuk memulihkan kepercayaan publik.

Jika POLRI ingin tetap menjadi benteng terakhir dalam perang melawan narkoba, maka institusi ini harus terlebih dahulu membersihkan dirinya sendiri. Tidak ada kompromi bagi aparat yang mengkhianati hukum. Integritas bukan hanya syarat jabatan, tetapi kehormatan yang harus dijaga dengan segala konsekuensinya.

Continue Reading

Review

Menelaah Paparan Prabowo Tentang Transformasi Nasional Hingga Sekolah Digital

Presiden Prabowo Subianto memaparkan percepatan digitalisasi pendidikan dan pembentukan Danantara dalam forum bisnis di Washington DC sebagai bagian dari transformasi nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Amalan Saliha

Published

on

Monitorday.com– Presiden Prabowo Subianto memaparkan agenda besar transformasi nasional saat menyampaikan sambutan dalam sesi roundtable Business Summit di Washington, D.C., Rabu, 18 Februari 2026. Dalam forum yang dihadiri pelaku usaha internasional tersebut, Presiden menjelaskan langkah-langkah strategis pemerintah untuk memperkuat daya saing Indonesia di bidang pendidikan dan ekonomi. Paparan itu, menurut keterangan resmi BPMI Setpres, menegaskan arah pembangunan Indonesia yang modern, inklusif, dan terukur.

Apa saja program yang dipaparkan? Presiden menekankan percepatan digitalisasi nasional, khususnya di sektor pendidikan. Pemerintah telah mendistribusikan lebih dari 280 ribu layar interaktif pintar ke hampir seluruh sekolah di Indonesia hingga akhir Desember 2025. Program ini bertujuan memastikan seluruh ruang kelas di Indonesia nantinya dilengkapi perangkat digital yang memuat silabus lengkap dan dapat diakses kapan saja.

Mengapa program ini penting? Menurut Presiden, digitalisasi memungkinkan pembelajaran jarak jauh sehingga sekolah di wilayah terpencil tetap memperoleh akses pendidikan terbaik. Dengan sistem tersebut, kesenjangan kualitas pendidikan antarwilayah dapat ditekan. Ia menyebut transformasi digital pendidikan ini dijalankan secara serius dan terukur, serta mendapat respons positif dari siswa, orang tua, dan guru.

Di sektor ekonomi, siapa yang menjadi motor penggerak baru? Presiden mengungkap pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara sebagai instrumen konsolidasi aset negara. Melalui Danantara, pemerintah mempercepat hilirisasi industri dengan memulai 18 proyek strategis pada tahun ini, termasuk proyek pengolahan sampah menjadi energi senilai 3 miliar dolar AS. Langkah ini diharapkan meningkatkan nilai tambah sumber daya alam dan memperkuat struktur industri nasional.

Bagaimana posisi Indonesia di mata investor global? Dalam forum tersebut, Presiden menyatakan Indonesia tidak hanya menjadi pasar yang menarik, tetapi juga berpotensi menjadi basis produksi dan mitra strategis di kawasan. Pemerintah, lanjutnya, berkomitmen pada keterbukaan ekonomi, peningkatan infrastruktur dan logistik, penguatan konektivitas rantai pasok, serta transisi energi yang pragmatis dan layak secara ekonomi.

Kapan target besar itu diwujudkan? Presiden menargetkan pada akhir masa jabatannya seluruh ruang kelas di Indonesia telah terdigitalisasi. Secara lebih luas, transformasi ini diarahkan menuju visi Indonesia Emas 2045, dengan fondasi teknologi yang kuat dan kedaulatan ekonomi yang berkelanjutan. Paparan di Washington DC tersebut menjadi sinyal bahwa Indonesia tengah bergerak cepat, namun tetap berhitung, dalam menapaki panggung ekonomi global.

Continue Reading

Review

Langkah Besar HISKI dalam Lokakarya Seabad Asrul Sani

Natsir Amir

Published

on

Monitorday.com – Siapa yang tak mengenal Asrul Sani? Namanya terpatri kuat dalam sejarah sastra dan kebudayaan Indonesia sebagai sosok visioner yang melampaui zamannya. Ia bukan sekadar penyair, tetapi juga arsitek pemikiran, penulis skenario, dan intelektual yang membentuk arah estetika dan identitas bangsa.

Melalui kata-katanya, Asrul Sani menghadirkan keberanian berpikir, kejujuran ekspresi, dan kedalaman refleksi yang tak lekang oleh waktu seakan setiap kalimatnya adalah lentera yang terus menyala, menuntun generasi demi generasi untuk memahami makna menjadi manusia, menjadi Indonesia.

Warisan itulah yang kini kembali dipanggil, bukan sekadar untuk dikenang, melainkan untuk dihidupkan kembali dalam ruang-ruang pemikiran kontemporer. Seolah gema suaranya menembus waktu, Himpunan Sarjana-Kesusastraan Indonesia (HISKI) secara resmi memulai langkah monumental melalui penyelenggaraan Lokakarya Penulisan buku Seabad Setahun Asrul Sani: Intelektualitas, Jejak Karya, dan Sineas Indonesia pada Jumat (20/02/2026). Kegiatan yang digelar secara daring ini bukan sekadar forum akademik, melainkan sebuah peristiwa kultural sebuah ikhtiar kolektif untuk merangkai kembali serpihan cahaya intelektualitas yang pernah ia nyalakan, lalu memantulkannya ke masa depan.

Lokakarya ini menjadi titik temu antara ingatan dan harapan. Setelah melalui proses seleksi abstrak yang ketat dari berbagai penjuru negeri, para kontributor berkumpul dalam satu kesadaran yang sama: bahwa Asrul Sani bukan hanya bagian dari sejarah, tetapi juga bagian dari denyut kehidupan intelektual yang terus bergerak. Sejak pagi hingga sore, forum berlangsung dinamis presentasi demi presentasi mengalir seperti dialog lintas zaman, mempertemukan gagasan, mempertajam analisis, dan meneguhkan komitmen untuk melahirkan karya referensial yang bukan hanya akurat secara ilmiah, tetapi juga hidup secara intelektual.

Lebih dari sekadar lokakarya, peristiwa ini adalah sebuah bentuk penghormatan yang melampaui seremoni. Ia adalah upaya merawat api-api pemikiran yang pernah dinyalakan oleh Asrul Sani, agar tetap menyala dalam kesadaran kolektif bangsa. Dalam setiap diskusi, dalam setiap naskah yang disusun, dan dalam setiap refleksi yang dituliskan, sosoknya hadir kembali bukan sebagai bayang-bayang masa lalu, tetapi sebagai suara yang terus berbicara, mengingatkan bahwa sastra bukan hanya tentang kata, melainkan tentang keberanian untuk memahami kehidupan, dan keberanian untuk meninggalkan jejak yang abadi.

Kesadaran akan pentingnya momentum tersebut terasa sejak awal acara. Lokakarya dibuka oleh Sudartomo Macaryus, M.Hum., seakan membuka gerbang simbolik menuju ruang ingatan kolektif yang sarat makna. Sambutan kemudian dilanjutkan oleh Ketua Umum HISKI, Prof Novi Anoegrajekti, yang dengan nada reflektif menegaskan bahwa peringatan seabad setahun Asrul Sani bukan sekadar penanda kronologis, melainkan sebuah momentum kebudayaan—ruang untuk menengok kembali, memahami ulang, dan menafsirkan kembali makna intelektualitas dalam lanskap Indonesia yang terus berubah.

Dalam pandangannya, Asrul Sani bukan hanya nama yang terpatri dalam lembar sejarah sastra, tetapi sebuah kesadaran intelektual yang tetap hidup dalam denyut kebudayaan hari ini. Gagasannya terus beresonansi, menembus batas generasi, menjadi cermin untuk membaca realitas, sekaligus kompas yang mengarahkan masa depan. Karena itu, lokakarya ini bukan sekadar proyek penulisan buku, melainkan sebuah ikhtiar merawat ingatan, menyatukan perspektif, dan memastikan bahwa api pemikiran yang pernah dinyalakan Asrul Sani tidak padam oleh waktu, melainkan terus menyala menerangi perjalanan sastra dan sinema Indonesia menuju cakrawala yang lebih luas.

“Lokakarya ini berfungsi sebagai forum presentasi dan sebagai ruang konsolidasi intelektual,” ungkap Prof Novi.

Selanjutnya disampaikan bahwa para peserta diajak menyamakan persepsi mengenai struktur buku, kerangka teoretis, serta standar akademik yang akan digunakan. Hal itu penting agar buku Seabad Setahun Asrul Sani memiliki kesatuan visi dan menjadi rujukan ilmiah yang kredibel.

Rangkaian kegiatan seabad setahun Asrul Sani ini diselenggarakan melalui kerja sama dengan Sanggar Pelakon yang dipimpin Ibu Mutiara Sani.

Lokakarya ini menghadirkan sejumlah akademisi terkemuka sebagai reviewer dan pembahas, yaitu Prof. Dr. Yoseph Yapi Taum, M.Hum., Prof. Dr. Aprinus Salam, M.Hum., Prof. Dr. Novi Anoegrajekti, M.Hum., dan Dr. M. Yoesoef, M.Hum. Para reviewer memberikan catatan metodologis dan mendorong pendalaman perspektif teoretis dan historis agar setiap tulisan memiliki ketajaman analisis dan kontribusi ilmiah yang signifikan.

Sepanjang sesi presentasi, lebih dari 52 abstrak dipaparkan oleh akademisi dari berbagai perguruan tinggi dan lembaga riset di seluruh Indonesia. Para kontributor adalah akademisi dan peneliti dari perguruan tinggi terkemuka di Indonesia yang tersebar dari Aceh sampai Papua dan Badan Riset dan Inovasi Nasional.

Keragaman institusi dan latar belakang akademik ini menunjukkan luasnya resonansi pemikiran Asrul Sani dalam kajian sastra dan sinema nasional. Topik yang dibahas mencakup berbagai dimensi, mulai dari ekologi sastra dalam puisi-puisinya, humanisme universal, relasi antara sastra dan film, nasionalisme dalam Naga Bonar, hingga analisis wacana kritis terhadap drama dan cerpen karya Asrul Sani.

Beberapa pemakalah menyoroti posisi Asrul Sani sebagai intelektual Angkatan ’45 yang terlibat dalam penyusunan “Surat Kepercayaan Gelanggang”, sebuah dokumen penting dalam sejarah kebudayaan Indonesia. Kajian lainnya menempatkan Asrul Sani sebagai pelopor transformasi sastra ke medium sinema, menelusuri kontribusinya dalam membangun bahasa film Indonesia yang berakar pada kesadaran kebudayaan nasional.

Continue Reading

Review

Senyuman Ketua BGN Merona Usai Gelontorkan Dana Fantastis untuk MBG

Natsir Amir

Published

on

Monitorday.com – Senyuman itu bukan sekadar ekspresi kebanggaan, melainkan simbol dari sebuah langkah besar negara dalam menempatkan generasi muda sebagai prioritas utama pembangunan. Perputaran dana Rp32,1 triliun melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam waktu singkat menunjukkan bahwa negara tidak lagi menunda investasi pada fondasi terpenting bangsa: kualitas manusia.

Selama bertahun-tahun, persoalan gizi menjadi tantangan laten yang berdampak langsung pada kualitas sumber daya manusia. Anak-anak yang kekurangan gizi tidak hanya menghadapi risiko kesehatan, tetapi juga berpotensi mengalami hambatan dalam perkembangan kognitif, produktivitas, dan daya saing di masa depan. Dalam konteks inilah, Program MBG menjadi lebih dari sekadar program makan—ia adalah intervensi strategis untuk memutus rantai persoalan gizi secara sistemik.

Perputaran dana dalam jumlah besar bukan semata-mata soal angka, melainkan cerminan dari skala keseriusan negara. Dana tersebut tidak berhenti di pusat, tetapi mengalir hingga ke daerah, desa, dan komunitas lokal. Di sana, program ini menciptakan efek berantai: membuka lapangan kerja, memberdayakan pelaku usaha kecil, menghidupkan sektor pertanian, serta memperkuat ekonomi lokal. Setiap dapur layanan gizi yang beroperasi bukan hanya menyediakan makanan, tetapi juga menjadi simpul pertumbuhan ekonomi baru.

Program ini juga menunjukkan perubahan paradigma dalam kebijakan publik. Negara tidak lagi sekadar bertindak reaktif terhadap masalah, tetapi mengambil langkah preventif dengan memastikan generasi muda tumbuh sehat sejak dini. Ini adalah bentuk investasi jangka panjang yang dampaknya mungkin tidak langsung terlihat hari ini, tetapi akan terasa kuat dalam satu atau dua dekade mendatang, ketika generasi yang tumbuh dengan gizi cukup menjadi tulang punggung pembangunan nasional.

Lebih jauh, kecepatan implementasi program ini mencerminkan kapasitas kelembagaan negara yang semakin matang. Koordinasi lintas sektor, distribusi anggaran hingga tingkat operasional, serta kemampuan menjalankan program berskala nasional menunjukkan bahwa negara mampu bergerak cepat ketika kepentingan rakyat menjadi prioritas utama.

Di tengah tantangan global, ketahanan suatu bangsa tidak hanya ditentukan oleh kekuatan ekonomi atau militer, tetapi juga oleh kualitas manusianya. Program MBG adalah langkah konkret untuk memastikan Indonesia memiliki generasi yang sehat, kuat, dan siap bersaing di masa depan.

Senyuman itu, pada akhirnya, bukan sekadar simbol keberhasilan administratif. Ia adalah simbol harapan bahwa negara hadir, bekerja, dan berinvestasi untuk masa depan anak-anaknya. Karena bangsa yang besar adalah bangsa yang memastikan generasinya tidak hanya hidup, tetapi tumbuh dengan sehat, bermartabat, dan penuh peluang.

Continue Reading

Review

Zakat untuk MBG? ini Penjelasan Fiqih

Natsir Amir

Published

on

Monitorday.com – Gagasan menggunakan dana zakat untuk membiayai program makan bergizi gratis (MBG) mungkin terdengar mulia di permukaan. Tujuannya jelas: memastikan anak-anak mendapatkan asupan gizi yang layak demi masa depan yang lebih sehat dan berkualitas. Namun, dalam perspektif fiqih Islam, niat baik tidak serta-merta membenarkan penggunaan zakat di luar ketentuan syariat. Justru di sinilah letak pentingnya menjaga integritas zakat sebagai instrumen ibadah yang memiliki aturan tegas dan tidak bisa diperlakukan sebagai dana sosial umum.

Zakat bukan sekadar mekanisme distribusi kekayaan, tetapi juga ibadah yang memiliki dimensi spiritual, hukum, dan sosial sekaligus. Al-Qur’an secara eksplisit menyebutkan delapan golongan yang berhak menerima zakat, yaitu fakir, miskin, amil, mualaf, hamba sahaya, gharim (orang berutang), fisabilillah, dan ibnu sabil. Ketentuan ini bersifat limitatif, bukan ilustratif. Artinya, zakat hanya boleh diberikan kepada golongan tersebut, bukan kepada semua pihak yang dianggap membutuhkan dalam arti luas.

Program makan bergizi gratis, sebagaimana dirancang, bersifat universal dan tidak membedakan latar belakang ekonomi penerima manfaat. Di sinilah persoalan mendasar muncul. Jika zakat digunakan untuk program universal, maka secara otomatis zakat berpotensi mengalir kepada pihak yang tidak termasuk mustahik, termasuk mereka yang secara ekonomi mampu. Ini bukan sekadar persoalan teknis, tetapi persoalan prinsip yang menyentuh keabsahan distribusi zakat itu sendiri.

Lebih jauh lagi, zakat memiliki tujuan strategis untuk mengangkat derajat fakir dan miskin hingga mencapai kemandirian. Zakat bukan hanya untuk konsumsi sesaat, tetapi untuk transformasi sosial. Ia dirancang untuk mengurangi ketimpangan dan memberdayakan mustahik. Jika zakat dialihkan menjadi instrumen pembiayaan program publik yang bersifat umum, maka fungsi transformatif zakat berpotensi melemah dan kehilangan fokus utamanya.

Penting juga dipahami bahwa negara memiliki instrumen lain yang sah dan memadai untuk membiayai program publik, yaitu anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Program makan bergizi gratis adalah kebijakan publik yang menjadi tanggung jawab negara, bukan tanggung jawab zakat. Menggunakan zakat untuk menutup kebutuhan anggaran publik justru berisiko menciptakan preseden yang berbahaya, di mana zakat diperlakukan sebagai dana pelengkap fiskal, bukan sebagai amanah ibadah.

Menjaga zakat tetap berada dalam koridor syariat bukan berarti menghambat program sosial. Sebaliknya, ini adalah bentuk penghormatan terhadap prinsip keadilan dalam Islam. Zakat harus tetap menjadi hak eksklusif mustahik. Negara tetap dapat menjalankan program makan bergizi gratis melalui instrumen anggaran publik, sementara zakat difokuskan untuk mengentaskan kemiskinan secara langsung dan berkelanjutan.

Pada akhirnya, menjaga kemurnian fungsi zakat adalah bagian dari menjaga kepercayaan umat. Ketika zakat dikelola sesuai dengan ketentuan syariat, maka zakat tidak hanya menjadi solusi ekonomi, tetapi juga menjadi simbol keadilan, amanah, dan keberkahan. Sebaliknya, ketika zakat digunakan di luar batasannya, yang dipertaruhkan bukan hanya aspek hukum, tetapi juga integritas nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.

Continue Reading

Review

Belajar Cerdas di Era AI, Bukan Sekadar Hafalan

Transformasi cara belajar di era kecerdasan buatan menuntut kolaborasi manusia dan teknologi secara seimbang agar tetap kritis, kreatif, dan adaptif.

Amalan Saliha

Published

on

Monitorday.com– Di era kecerdasan buatan, cara belajar tidak lagi sekadar menghafal informasi atau mengumpulkan teori sebanyak mungkin. Belajar kini menjadi proses kolaborasi dengan teknologi untuk meningkatkan produktivitas sekaligus memperdalam pemahaman. Apa yang berubah, siapa yang terdampak, kapan transformasi ini terasa, di mana penerapannya paling nyata, mengapa pendekatan lama tak lagi cukup, dan bagaimana strategi efektif dijalankan menjadi pertanyaan penting dalam lanskap pendidikan hari ini.

Salah satu perubahan paling nyata adalah pemanfaatan AI sebagai tutor pribadi. Platform seperti Khan Academy dan Quizlet telah menerapkan pembelajaran adaptif yang menyesuaikan materi dengan kemampuan pengguna. Konsep rumit dapat dijelaskan ulang dengan bahasa lebih sederhana, latihan soal disesuaikan tingkat kesulitannya, dan umpan balik diberikan secara instan. Menurut berbagai laporan pengembangan teknologi pendidikan yang dikutip media edtech internasional, pendekatan ini terbukti meningkatkan keterlibatan dan retensi belajar siswa.

Namun, ketika AI mampu menangani tugas teknis dan rutin, manusia justru dituntut memperkuat keterampilan yang tidak tergantikan. Berpikir kritis, kesadaran etis, dan kreativitas menjadi fondasi utama. Mengapa? Karena jawaban AI tidak selalu bebas bias atau sepenuhnya akurat. Bagaimana menyikapinya? Informasi perlu diverifikasi, diuji logikanya, dan dipertimbangkan dampaknya. Literasi AI—termasuk memahami cara kerja dasar sistem dan menyusun instruksi efektif—menjadi kompetensi baru yang menentukan kualitas hasil belajar.

Pendekatan berbasis proyek juga semakin relevan. Di berbagai sekolah dan perguruan tinggi, peserta didik didorong membangun proyek aplikatif seperti membuat chatbot sederhana atau menganalisis data menggunakan Python. Aplikasi pembelajaran bahasa seperti Duolingo menghadirkan pengalaman interaktif yang adaptif. Sementara itu, kursus daring dari Coursera membuka akses pembelajaran global lintas disiplin. Di mana pun lokasinya, peserta didik kini dapat mengakses sumber belajar berkualitas tinggi secara fleksibel.

Perubahan ini juga memengaruhi sistem evaluasi. Penilaian tidak lagi cukup berbasis hafalan, tetapi harus mengukur kemampuan berpikir tingkat tinggi. Studi kasus dunia nyata, diskusi lisan, dan pertahanan ide menjadi metode yang kembali relevan. Untuk menjaga integritas akademik, institusi memanfaatkan perangkat seperti Turnitin, sementara efisiensi penilaian administratif terbantu dengan platform seperti Gradescope. Menurut laporan media pendidikan global yang dikutip sebagai sumber, kombinasi evaluasi autentik dan teknologi pengawasan dinilai lebih efektif menjaga kualitas akademik di era AI.

Meski demikian, risiko tetap ada. Fenomena cognitive offloading muncul ketika individu terlalu sering menyerahkan proses berpikir kepada mesin. Dampaknya bisa berupa penurunan daya ingat, melemahnya disiplin mental, hingga berkurangnya fleksibilitas kognitif. Karena itu, para pakar pendidikan menekankan pentingnya keseimbangan: berpikir terlebih dahulu sebelum menggunakan AI, menjadikan hasil AI sebagai draf awal, serta secara berkala belajar tanpa bantuan digital untuk menjaga ketajaman analisis.

Pada akhirnya, transformasi belajar di era AI bukan soal mengganti peran manusia dengan mesin. Ini tentang bagaimana manusia memanfaatkan teknologi secara sadar dan strategis. Siapa pun yang mampu menjadikan AI sebagai mitra berpikir—bukan pengganti otak—akan lebih siap menghadapi masa depan. Di tengah gelombang otomatisasi yang terus melaju, kualitas nalar dan karakter manusialah yang tetap menjadi penentu utama.

Continue Reading

Review

Gemini 3 DeepThink Diklaim Setara Top 8 Programmer Dunia

Model AI terbaru Google mencatat lompatan besar di matematika, sains, dan rekayasa, bahkan diklaim mampu menulis paper ilmiah secara mandiri.

Amalan Saliha

Published

on

Monitorday.com – Google resmi memperkenalkan model kecerdasan buatan terbaru mereka, Gemini 3 DeepThink, yang dirancang khusus untuk kebutuhan penalaran tingkat lanjut di bidang sains, teknik, dan matematika kompleks. Menurut video peluncuran yang dipublikasikan Google, model ini menunjukkan performa signifikan dalam berbagai tolok ukur internasional dan mulai digunakan dalam riset nyata oleh para ilmuwan.

Dalam uji kompetitif Code Forces, Gemini 3 DeepThink meraih rating ELO 3.455, angka yang disebut setara dengan peringkat kedelapan programmer kompetitif terbaik di dunia. Sementara pada benchmark Arc-AGI 2—yang dirancang untuk menguji kecerdasan sejati, bukan sekadar hafalan—performanya melonjak dari 30 persen menjadi 84,6 persen hanya dalam enam bulan, melampaui rata-rata manusia sebesar 60 persen.

Menurut paparan dalam video tersebut, model ini juga mengungguli Claude 4 Opus pada pengujian “Humanity’s Last Exam”, dengan peningkatan 8 persen dalam penalaran tingkat ahli di berbagai domain akademik tanpa bantuan alat eksternal.

Secara praktis, Gemini 3 DeepThink telah digunakan dalam penelitian matematika oleh Lisa Carbone dari Rutgers University, yang melaporkan AI tersebut menemukan kesalahan matematis pada Proposition 4.2 dalam riset aljabar berdimensi tak hingga. Di sektor semikonduktor, Wang Lab memanfaatkannya untuk mengoptimalkan pertumbuhan material 2D hingga mencapai rekor 130 mikron. Sementara dalam desain produk, Anopam Path menggunakannya untuk mempercepat iterasi desain komponen fisik hingga sepuluh kali lebih cepat.

Google juga memperkenalkan Althia, agen riset otonom berbasis DeepThink. Dalam demonstrasi tersebut, Althia diklaim mampu menulis satu makalah penuh tentang geometri aritmetika tanpa campur tangan manusia dan bahkan menyelesaikan empat dari 700 dugaan matematika Erdős secara mandiri. Sistem ini menggunakan pendekatan “Generate, Verify, Revise” untuk meningkatkan akurasi hingga 94 persen pada persoalan matematika kompleks.

Peluncuran ini menandai babak baru dalam pemanfaatan AI sebagai mitra riset ilmiah, sekaligus memunculkan diskusi tentang masa depan kolaborasi manusia dan mesin dalam dunia akademik serta industri teknologi tinggi.

Continue Reading

Review

Sidang Isbat, Seremoni, dan Amplop di Tengah Efisiensi

Natsir Amir

Published

on

Monitorday. com – Setiap menjelang Ramadan, publik kembali disuguhi agenda rutin bernama sidang isbat. Forum ini selalu dikemas sebagai momentum sakral penentuan awal puasa, lengkap dengan konferensi pers, undangan lintas ormas, dan seremoni yang terstruktur rapi. Namun di tengah gembar-gembor efisiensi anggaran dan seruan penghematan belanja negara, publik wajar bertanya: apakah sidang isbat masih relevan dalam formatnya yang sekarang, atau justru telah bergeser menjadi hajatan seremonial yang sarat “proyek mumpungisme”?

Pertanyaan ini bukan soal meragukan substansi penetapan awal Ramadan. Umat Islam tentu membutuhkan kepastian kalender ibadah. Namun yang dipersoalkan adalah cara dan kemasannya. Di era digital, ketika data hisab (perhitungan astronomi) dapat diakses secara terbuka dan akurat, serta komunikasi dapat dilakukan melalui platform daring tanpa biaya besar, mengapa penetapan tersebut tetap harus dikemas dalam pertemuan fisik yang memerlukan anggaran tidak kecil?

Di tengah kebijakan efisiensi di berbagai kementerian dan lembaga, termasuk pemangkasan perjalanan dinas dan penghematan rapat tatap muka, sidang isbat tetap digelar dengan pola lama: undangan luas, fasilitas penuh, dan rangkaian acara yang lebih menyerupai seremoni ketimbang forum teknis. Ironisnya, publik sering menangkap kesan bahwa momen ini menjadi ruang distribusi “amplop” atau honorarium, seolah ada rutinitas tahunan yang tak boleh terlewatkan.

Jika benar sidang isbat dimaksudkan sebagai forum ilmiah dan konsultatif, maka substansinya seharusnya sederhana: pemaparan data hisab, laporan rukyat, lalu keputusan. Semua itu dapat dilakukan secara daring, disiarkan terbuka, bahkan melibatkan partisipasi publik yang lebih luas. Transparansi justru akan meningkat. Penghematan anggaran pun nyata terasa.

Kita juga perlu jujur bahwa perbedaan metode penetapan awal Ramadan di Indonesia bukan hal baru. Sebagian ormas telah menetapkan kalender jauh hari dengan pendekatan hisab yang konsisten. Dalam konteks ini, sidang isbat sering kali tidak benar-benar menjadi forum deliberatif, melainkan hanya formalitas pengumuman. Jika demikian, bukankah lebih tepat disebut konferensi pers ketimbang sidang?

Lebih memprihatinkan lagi jika sidang isbat dipersepsikan sebagai “momen bagi-bagi amplop”. Sekalipun persepsi itu belum tentu sepenuhnya benar, namun citra tersebut mencerminkan kegelisahan publik terhadap praktik birokrasi yang gemar memanfaatkan momentum keagamaan sebagai ruang pembiayaan rutin. Agama yang seharusnya menghadirkan kesederhanaan justru terkesan dibungkus dalam protokoler mahal.

Ramadan adalah bulan pengendalian diri dan empati sosial. Konteks ini mestinya menjadi refleksi bagi penyelenggara negara untuk menunjukkan keteladanan dalam pengelolaan anggaran. Jika rakyat diminta berhemat, pemerintah pun harus memberi contoh nyata. Mengurangi seremoni bukan berarti mengurangi kesakralan. Justru kesederhanaan akan memperkuat legitimasi moral keputusan tersebut.

Bukan berarti sidang isbat harus dihapus total. Namun formatnya perlu direformasi. Minimalkan tatap muka, optimalkan teknologi, batasi undangan pada pihak yang benar-benar relevan secara ilmiah, dan buka data secara transparan. Dengan demikian, sidang isbat kembali pada marwahnya sebagai forum ilmiah-keagamaan, bukan panggung protokoler.

Pada akhirnya, kritik ini bukan untuk menafikan nilai musyawarah, melainkan untuk mengingatkan bahwa setiap kebijakan publik termasuk yang berbalut simbol keagamaan harus tunduk pada prinsip akuntabilitas dan efisiensi. Ramadan tak membutuhkan kemewahan seremoni. Yang dibutuhkan adalah ketulusan niat dan integritas dalam mengelola amanah.

Continue Reading

Review

Penasihat Ahli Kapolri Usul Pengguna Narkoba Dihukum Mati, Sambo hingga Teddy Minahasa?

Natsir Amir

Published

on

Monitorday.com – Wacana menghukum mati pengguna narkoba yang mencuat pasca kasus eks Kapolres Bima Kota menghadirkan paradoks serius dalam logika penegakan hukum kita. Di satu sisi, negara ingin tampil tegas terhadap bahaya narkotika.

Di sisi lain, konsistensi dan rasa keadilan publik justru dipertanyakan ketika melihat bagaimana hukum ditegakkan pada kasus-kasus besar yang melibatkan pejabat tinggi.

Ironisnya, publik masih mengingat kasus-kasus besar yang jauh lebih menyayat hati. Kasus pembunuhan berencana yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, mengguncang rasa keadilan masyarakat.

Peristiwa itu bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan skandal besar yang meruntuhkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Vonis mati memang sempat dijatuhkan, namun kemudian berubah menjadi hukuman penjara seumur hidup. Artinya, ia tidak menghadapi eksekusi mati, melainkan tetap menjalani hidup meski di balik jeruji.

Demikian pula kasus narkotika yang menjerat mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa. Sebagai perwira tinggi yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan narkoba, keterlibatannya justru memperparah luka publik.

Vonis mati memang dijatuhkan di tingkat pertama, tetapi proses banding dan dinamika hukum membuat eksekusi belum terjadi. Dalam persepsi masyarakat awam, figur-figur elite ini tetap “menghirup udara” meski berada di penjara, sementara wacana hukuman mati justru diarahkan kepada pengguna.

Di sinilah letak problem moral dan sosiologisnya. Jika negara ingin menunjukkan ketegasan, maka ukuran ketegasan itu harus konsisten dan tidak tebang pilih. Hukuman mati untuk pengguna yang mungkin hanya terjerat ketergantungan sementara aktor dengan kekuasaan besar yang menyalahgunakan jabatan tidak segera dieksekusi, akan menciptakan kesan ketimpangan. Hukum tampak tajam ke bawah, tumpul ke atas.

Continue Reading

Monitor Saham BUMN



Review1 minute ago

Ada apa dengan Telkom? Kuota Sebulan yang Tak Pernah Genap

Ruang Sujud4 hours ago

Mengulas Akar Syirik dari Zaman Nabi Nuh hingga Fenomena Spiritual Modern

News5 hours ago

Indonesia Kecam Pernyataan Dubes AS soal Pendudukan Tepi Barat

News6 hours ago

Revitalisasi Sekolah 2026 Prioritaskan Rusak Berat, 3T, dan Terdampak Bencana

LakeyBanget7 hours ago

Cristiano Ronaldo Ungkap Rasa Bahagia di Al Nassr: Saya Milik Arab Saudi

News8 hours ago

Raja Salman Gelontorkan Rp13 Triliun untuk Bantuan Ramadan, 1 Keluarga Terima Segini

News8 hours ago

Cara Menyapa Al-Qur’an di Bulan Ramadhan

News9 hours ago

AI Impact Summit 2026: Indonesia Dorong Kecerdasan Artifisial untuk Kepentingan Publik

Ruang Sujud10 hours ago

Sinar Mas dan APP Group Wakafkan 2.000 Mushaf Al-Qur’an kepada ICMI

Ruang Sujud16 hours ago

Puasa Ramadan di Rusia Tembus 18 Jam

Review17 hours ago

17 T Board of Peace, Bisa Buat 200 Sekolah dan 25 Rumah Sakit di Indonesia

Review17 hours ago

Darurat Narkoba di Tubuh Polri

News22 hours ago

Peran Indonesia di Gaza Begini Tanggapan Hamas

News1 day ago

Bulog Siapkan 100 Ribu Ton Minyakita Saat Ramadan dan Jelang Lebaran

LakeyBanget1 day ago

Bertemu Menpora RI, Dubes Indonesia untuk Malaysia Bahas SEA Games 2027

LakeyBanget1 day ago

Duel Panas di GBLA: Persib Bandung Usung Misi Revans Lawan Persita Tangerang

LakeyBanget1 day ago

Ronaldo Puasa Ramadan Bareng Pemain Al Nassr

LakeyBanget1 day ago

Prabowo Bertemu Pemilik Chelsea, Dihadiahi Jersey Reece James

Ruang Sujud2 days ago

Ikuti Anjuran Nabi, Pria Ini Raih Kekayaan Rp208 Triliun

News2 days ago

Jaga Populasi OAP, Provinsi Papua Tengah Lakukan ini

Banner subscribe popup ×

Berlangganan Berita Terbaru Monitorday

Dapat memilih lebih dari satu.