Monitorday.com – Amerika Serikat mendakwa seorang pria Iran terkait dugaan rencana pembunuhan Donald Trump yang diperintahkan oleh Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Iran, kata Departemen Kehakiman AS Jumat (8/11/2024).
Dalam pernyataan tersebut, Farhad Shakeri memberitahukan aparat hukum AS bahwa ia diberi tugas pada 7 Oktober 2024 untuk membuat rencana pembunuhan Trump.
Shakeri diduga mengatakan bahwa ia belum memiliki rencana untuk menjalankan perintah pembunuhan tersebut dalam jangka waktu yang ditetapkan oleh IRGC.
Departemen Kehakiman menggambarkan Shakeri, 51, sebagai seorang aset IRGC yang tinggal di Teheran.
Shakeri bermigrasi ke AS saat kanak-kanak dan dideportasi sekitar tahun 2008 setelah menjadi terpidana perampokan.
Shakeri saat ini belum ditangkap dan diyakini berada di Iran, menurut pihak kejaksaan.
Dua penduduk New York, Carlisle Rivera dan Jonathan Loadholt, juga didakwa atas keterlibatan dalam perencanaan pembunuhan seorang warga AS berdarah Iran di New York.
Target pembunuhan ini diketahui sebagai kritikus vokal pemerintah Iran yang pernah menjadi sasaran pembunuhan oleh Teheran.
Pihak kejaksaan AS tidak mengidentifikasi target tersebut, tetapi deskripsinya mirip dengan Masih Alinejad.
Alinejad adalah jurnalis dan aktivis yang vokal mengkritik kewajiban berkerudung bagi wanita di Iran.
Pada tahun 2021, empat warga negara Iran didakwa terkait rencana penculikan Alinejad.
Pada tahun 2022, seorang pria yang membawa senapan ditangkap di luar rumahnya, menurut Reuters.
Rivera dan Loadholt diperintahkan untuk mendekam di sel tahanan sambil menunggu proses persidangan.