Connect with us

Sportechment

Alasan Kominfo Ancam Blokir 6 Platform Travel Online Ini

Hendi Firdaus

Published

on

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memberikan peringatan kepada enam aplikasi online travel agent (OTA) asing yang beroperasi di Indonesia tetapi belum mendaftarkan layanannya sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.

Dilansir dari keterangan resmi Kominfo, dalam upaya pengawasan dan penegakan hukum terhadap kewajiban pendaftaran, surat peringatan telah disampaikan kepada enam OTA asing tersebut. OTA yang dimaksud antara lain Booking.com, Agoda.com, Airbnb.com, Klook.com, Trivago.co.id, dan Expedia.co.id.

Menurut Kominfo, surat peringatan telah dikirim sejak Selasa (6/3) dengan tuntutan agar keenam OTA tersebut mendaftarkan diri sebagai PSE Lingkup Privat dalam waktu lima hari kerja sejak penerimaan surat.

Kominfo juga menegaskan bahwa pemerintah siap memberikan asistensi dalam proses pendaftaran sesuai dengan respons dan permohonan yang diajukan oleh OTA asing tersebut.

Namun, apabila tidak ada respons dari pihak yang bersangkutan, Kominfo berhak memberikan sanksi administratif berupa pemutusan akses terhadap sistem elektronik mereka.

Kebijakan pendaftaran PSE Lingkup Privat menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem digital yang aman dan dapat dipercaya di Indonesia. Melalui pendaftaran ini, masyarakat dapat mengenali layanan yang mereka gunakan serta memastikan bahwa data pribadi mereka dikelola dengan baik dan sesuai peraturan yang berlaku.

Kominfo juga menjelaskan bahwa setiap PSE Lingkup Privat yang tidak mematuhi kewajiban pendaftaran dapat dikenakan sanksi administratif berupa pemutusan akses terhadap sistem elektronik mereka.

PSE sendiri didefinisikan sebagai penyedia layanan yang memiliki portal, situs, atau aplikasi dalam jaringan internet yang digunakan untuk menyediakan, mengelola, dan/atau mengoperasikan penawaran dan/atau perdagangan barang dan/atau jasa.

Meskipun berasal dari luar negeri, OTA yang beroperasi di Indonesia tetap berkewajiban untuk mendaftarkan diri sebagai PSE Lingkup Privat sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Hal ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan bahwa ekosistem digital di Indonesia berjalan sesuai dengan regulasi yang ada demi keamanan dan kepercayaan pengguna.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



News4 hours ago

ICC Terbitkan Surat Penangkapan, Benjamin Netanyahu Resmi Jadi Buronan

News5 hours ago

Mendikdasmen Soal Kelas Coding Jadi Mata Pelajaran Pilihan

Sportechment5 hours ago

Erick Thohir: Timnas Indonesia Raksasa yang Tertidur

Migas5 hours ago

Perkuat Ketahanan Energi, Pertamina Rampungkan Terminal LPG Bima

Sportechment8 hours ago

Kenapa Mobil Hybrid Tak Diberi Intensif? Ini Alasan Kemenkeu

Ruang Sujud8 hours ago

Islamofobia Meningkat, Muslim Inggris Banyak Yang Ingin Pindah

News8 hours ago

Resmi Jadi Ketua KPK, Intip Profil Singkat Setyo Budiyanto

Logistik11 hours ago

Sumbangsih Nyata PT KAI untuk Ribuan Putra-Putri TNI/Polri, Apa Saja?

Ruang Sujud11 hours ago

Resah Karena Ujian Hidup, Begini Nasehat Ustadz Adi Hidayat

News12 hours ago

Budi Gunawan: 97 Ribu Anggota TNI-Polri Diduga Main Judi Online

Logistik12 hours ago

Transformasi Pelindo Dukung Biaya Logistik Kompetitif

News12 hours ago

Pesona Peci Hitam: Gaya Diplomasi Unik Presiden Prabowo di Kancah Internasional

Ruang Sujud14 hours ago

Terjadi Lagi! Amerika Serikat Veto Penolakan Gencatan Senjata Di Gaza

Ruang Sujud17 hours ago

Terjadi Penjarahan Makanan Untuk Pengungsi, Hamas Ambil Langkah Ini

News20 hours ago

Siap-siap! Mendikdasmen Bakal Tempatkan Guru PPPK di Sekolah Swasta

Sportechment20 hours ago

Duduki Posisi 4 Klasemen Sementara, Brasil Optimis Lolos ke Piala Dunia 2026

Sportechment21 hours ago

Deretan Pemenang Piala Citra FFI 2024, “JESEDEF” Borong 6 Piala

Sportechment21 hours ago

Berkat Film Ini Nirina Zubir Sabet Piala Citra 2024 sebagai Pemeran Utama Wanita Terbaik

Sportechment1 day ago

Ivar Jenner Sebut 3 Pemain Timnas Indonesia Ini Layak Berkarier di Eropa

Sportechment1 day ago

Diundang Raffi Ahmad ke Andara, Nathan Tjoe A-On Ajak Rafathar Main Bola