Connect with us

Monitor

Apresiasi Putusan MKMK, Mahfud Md : Anwar Usman Selesai

Dila N Andara

Published

on

Monitorday.com – Mahfud Md Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) mengatakan, keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memberhentikan Anwar Usman dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), di luar perkiraan.

Menurutnya, MKMK yang dipimpin Jimly Asshiddiqie sudah mengambil keputusan yang sangat berani.

Dalam keterangannya, siang hari ini, Rabu (8/11/2023), di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, dia bilang memprediksi MKMK memberikan sanksi kepada Anwar Usman berupa teguran keras atau skors selama enam bulan tidak boleh memimpin sidang.

Sejalan dengan pemberhentian sebagai Ketua MK, Anwar Usman juga tidak berhak mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai Pimpinan MK sampai masa jabatannya sebagai Hakim Konstitusi berakhir.

Adik ipar Joko Widodo Presiden itu juga tidak diperbolehkan terlibat atau melibatkan diri dalam pemeriksaan perkara perselisihan hasil pemilu mendatang.

Dengan sanksi tersebut, Anwar Usman yang sudah menjadi Hakim Konstitusi dari tahun 2011 tidak bisa melakukan banding melalui majelis banding MK.

“Di luar ekspektasi saya sebenarnya MKMK bisa seberani itu. Ternyata diberhentikan dan tidak boleh memimpin sidang selama pemilu. Itu kan bagus, berani. Kalau dipecat beneran, itu ada bandingnya. Akan tetapi, kalau diberhentikan dari jabatan dengan hormat, itu tidak bisa naik banding. Itu selesai. Naik banding bukan saja berisiko tidak memberi kepastian, melainkan bisa saja hakim bandingnya itu masuk angin,” ujarnya.

Seperti diketahui, MKMK memberhentikan Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi karena melakukan pelanggaran kode etik berat.

Anwar Usman terbukti dengan sengaja membuka ruang intervensi dalam proses pengambilan putusan uji materi Undang-undang Pemilu dengan nomor perkara 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia capres dan cawapres.

Putusan itu dibacakan Jimly Asshiddiqie selaku Ketua MKMK, didampingi Bintan Saragih, dan Wahiduddin Adams, Selasa (7/11/2023), di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Walau memberikan sanksi berat, MKMK menyatakan tidak berwenang mengubah Putusan MK tentang batas usia minimal capres dan cawapres, karena kewenangannya sebatas mengadili pelanggaran etik Hakim Konstitusi.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



Monitor32 mins ago

Ada 2 Tugas Pokok Penguasa, Begini Paparan Ahmad Muzani

Monitor8 hours ago

Ahmad Muzani: Prabowo Rela Dicemooh, Demi Apa?

Sportechment9 hours ago

Jadwal Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Ujian Berat Lawan Vietnam

Sportechment10 hours ago

Sederet Artis Non Muslim Kucurkan Uang Pribadi untuk Bangun Masjid

Monitor10 hours ago

Nama-nama Menteri Pendidikan Prabowo Ini Mencuat untuk Gantikan Nadiem

Monitor10 hours ago

Sebut Indonesia Negara Terbelakang, Kini Israel Hampir Dicoret FIFA

Ruang Sujud12 hours ago

BAZNAS Dukung Program Makan Siang Gratis, Begini Caranya!

Ruang Sujud12 hours ago

Jemaah Haji Dibekali Smart Card, Apa Fungsinya?

Monitor13 hours ago

Dua Sektor Ini Potensial Dibidik Elon Musk, Luhut Bilang Begini

Monitor13 hours ago

4 Langkah Ini Dinilai Mampu Tingkatkan Ekspor Tekstil RI

Migas13 hours ago

Pertamina Turut Jaga Keberlanjutan Air Bersih, Bagaimana Langkahnya?

Monitor13 hours ago

Bobby Gabung Gerindra, Ini Tanggapan Jokowi

Monitor14 hours ago

PKB Gabung dengan PKS di Pilkada Jatim, Koalisi Perubahan Berlanjut?

Keuangan14 hours ago

Penghasilan Kelas Ekonomi Ini Disebut Lebih Banyak Buat Makan-Minum, Lha Kok Bisa?

Pangan15 hours ago

Soal Rencana Erick Thohir Gabungkan Ekosistem Pupuk-Pangan, Begini Respon Bos Bulog

Sportechment16 hours ago

Mengintip Persiapan Bomber Persib Bandung Jelang Final Leg 1

Sportechment16 hours ago

Voice of Baceprot Ungkap Rasa Bangga Jadi Band Indonesia Pertama Tampil di Glastonbury

Monitor17 hours ago

Prabowo Diminta Tak Masukan Nadiem Makarim di Kabinetnya

Sportechment18 hours ago

Penyanyi Mawar De Jongh Tampil Memukau di World Water Forum ke-10

Sportechment19 hours ago

Inarah Syarafina Cerita Tantangan Saat Debut Jadi Sutradara