Monitorday.com – Arab Saudi memperingatkan Pakistan terkait warganya yang kedapatan menjadi pengemis di Tanah Haram.
Jumlah warga Pakistan yang datang dengan visa umrah dan menjadi pengemis terus meningkat.
Kementerian Haji Saudi mengkhawatirkan tindakan ini merusak reputasi jemaah Pakistan.
Saudi memperingatkan bahwa situasi ini bisa berdampak negatif pada jamaah umrah dan haji Pakistan.
Kementerian Agama Pakistan berencana memperkenalkan “Undang-Undang Umrah” untuk mengatur agen perjalanan.
Menteri Dalam Negeri Pakistan meyakinkan Duta Besar Saudi bahwa tindakan tegas akan segera dilakukan.
Badan Investigasi Federal (FIA) Pakistan telah ditugaskan untuk menangani masalah ini.
Menteri Luar Negeri Pakistan sebelumnya menyatakan bahwa beberapa negara khawatir dengan perilaku warga Pakistan di luar negeri.
Pada bulan Mei, Saudi melarang jemaah haji tanpa visa khusus dan menetapkan denda besar bagi pelanggar.
Denda sebesar 10.000 Riyal dan ancaman deportasi akan diberikan kepada pelanggar.
Menurut laporan, 90 persen pengemis yang ditangkap di luar negeri adalah warga Pakistan.
Pada September tahun lalu, 16 orang diduga pengemis ditangkap di bandara Karachi.
Mereka ditangkap saat hendak berangkat ke Arab Saudi dengan visa umrah.
Pengemis ini dihentikan dan diinterogasi oleh petugas FIA di bandara.
Pakistan sedang berupaya memperbaiki citra warganya di luar negeri.
Saudi berharap tindakan ini dapat menghentikan peningkatan jumlah pengemis di Tanah Haram.