Monitorday.com – Asal pokok ajaran Islam adalah Alquran dan Sunnah Nabi Muhammad SAW.
Sejak akhir abad ke-19 M, berbagai organisasi keislaman muncul untuk mengajak kaum Muslimin kembali kepada dua sumber utama tersebut.
Di Indonesia, Persyarikatan Muhammadiyah sejak awal berdirinya mengusung semangat dakwah “kembali kepada Alquran dan Sunnah.”
Wakil Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Dr H Khaeruddin Hamsin menjelaskan makna “kembali kepada Alquran dan Sunnah.”
“Kembali kepada Alquran dan Sunnah” tidak hanya berarti mengambil teks secara harfiah.
Upaya tersebut mempertimbangkan berbagai pendapat fikih yang sudah ada di tengah kaum Muslimin.
Hal ini dilakukan untuk menentukan mana pemikiran atau pendapat fikih yang lebih sesuai dengan semangat Alquran dan Sunnah Nabi.
Aspek kemaslahatan bagi umat Islam dan manusia umumnya juga dipertimbangkan.
Pendekatan ini menekankan pentingnya penggunaan akal dan pengetahuan dalam memahami teks-teks keagamaan.
Persyarikatan memiliki Risalah Islam Berkemajuan, yang menyatakan bahwa “kembali kepada Alquran dan Sunnah” berarti penggalian terhadap makna kedua sumber tersebut.
Upaya menggali ini dilakukan dengan memanfaatkan akal serta legasi intelektual dan ilmu pengetahuan.
Pendekatan ini tidak terikat pada mazhab fikih tertentu, melainkan lebih pada pemahaman yang komprehensif dan dinamis.
Muhammadiyah memahami bahwa ayat-ayat Alquran dan Sunnah perlu dijelaskan dengan berbagai perangkat analisis.
Manhaj Tarjih membahas perangkat analisis untuk menjelaskan ayat-ayat Alquran dan Sunnah, yang mencakup sumber paratekstual.
“Kembali kepada Alquran dan Sunnah” menurut Muhammadiyah adalah proses yang dinamis dan kontekstual, menggabungkan pemahaman klasik dengan pendekatan modern.