Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan komitmen penuhnya untuk mendukung penegakan hukum terkait kasus suap yang melibatkan perusahaan software asing, SAP, asal Jerman. Kasus ini pertama kali diungkap oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat pada 10 Januari lalu.
Dalam pernyataan resmi, BAKTI menegaskan akan melakukan pemeriksaan internal dan berkoordinasi dengan otoritas terkait untuk memastikan jajarannya mendukung kelancaran pengusutan kasus penyuapan tersebut. BAKTI menunjukkan komitmennya pada penegakan hukum dan bersedia berkoordinasi demi memastikan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang inklusif dan berkelanjutan.
Kasus suap yang melibatkan SAP ini mencakup pelanggaran regulasi Praktik Korupsi Asing (FCPA) pada periode 2015-2018, melibatkan beberapa negara, termasuk Indonesia. Departemen Kehakiman AS menyebut perusahaan tersebut diduga terlibat dalam skema suap kepada pejabat Indonesia untuk memperoleh keuntungan bisnis yang tidak sah.
BAKTI juga mencatat bahwa pada tahun 2018, saat masih bernama Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI), mereka telah menjalin kemitraan dengan SAP Jerman. Kemitraan ini bertujuan untuk meningkatkan tata kelola dan melakukan modernisasi proses bisnis. BAKTI menekankan bahwa kontrak tersebut dilakukan melalui proses perencanaan dan pengadaan yang transparan dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.