Monitorday.com – Ketua jaksa Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Benjamin Netanyahu dan Yahya Sinwar.
Perdana Menteri Israel dan Pemimpin Hamas tersebut didakwa melakukan kejahatan perang.
Selain Netanyahu dan Yahya Sinwar, surat perintah penangkapan juga ditujukan kepada Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant.
Pemimpin politik Hamas Ismail Haniyeh dan panglima militer kelompok itu, Mohammed Deif, juga menjadi target penangkapan.
Tuduhan ini melibatkan kejahatan sejak serangan Hamas terhadap Israel.
ICC menganggap kejahatan ini serius dan membutuhkan tindakan segera.
Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya untuk menegakkan keadilan internasional.