Connect with us

News

BGN Libatkan KPK untuk Pastikan Pengelolaan Dana MBG 2025 Transparan dan Efisien

Aidin Firdaus

Published

on

Monitorday.com – Badan Gizi Nasional (BGN) mengelola anggaran besar pada tahun 2025 yang diperkirakan mencapai Rp70 triliun, dengan potensi tambahan hingga Rp100 triliun pada triwulan ketiga.

Total dana untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun ini diperkirakan mencapai Rp170 triliun. Untuk memastikan dana tersebut digunakan dengan tepat dan efisien, BGN menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengawasan dan menjamin transparansi pelaksanaan program.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (6/3/2025), Ketua BGN Dadan Hindayana menyatakan bahwa pihaknya telah berkolaborasi dengan berbagai lembaga pengawas, seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Kejaksaan Agung, untuk menjaga akuntabilitas anggaran.

“Kami hadir di KPK untuk mendapatkan pencerahan mengenai pengelolaan dana yang besar ini, mengingat kemungkinan anggaran tahun depan bisa mencapai Rp400 triliun. Kami memohon agar KPK dapat membantu kami dalam pengawasan,” ujar Dadan.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPK Setyo Budiyanto menekankan pentingnya transparansi dalam implementasi program MBG dan memastikan bahwa pelaksanaan program berjalan sesuai dengan rencana yang dipaparkan oleh BGN.

Setyo juga menyarankan penggunaan metode mystery shopping dalam pengawasan pelaksanaan program sebagai langkah untuk mendeteksi potensi penyimpangan lebih awal.

“Kerja sama antara KPK dan BGN akan dilanjutkan dengan metode pengawasan tertutup. Dengan metode ini, jika ditemukan adanya potensi penyimpangan, kami dapat segera melakukan mitigasi,” jelas Setyo.

Langkah ini bertujuan untuk meminimalkan risiko penyalahgunaan anggaran dan memastikan bahwa program MBG dapat memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat yang membutuhkan.

Dadan Hindayana berharap bahwa melalui kerja sama yang solid dengan KPK dan lembaga pengawas lainnya, program MBG dapat berjalan dengan transparan dan tepat sasaran.

Dengan jumlah anggaran yang terus berkembang, komitmen BGN untuk menjaga kredibilitas dan keberlanjutan program MBG 2025 semakin diperkuat.

Pengawasan yang ketat oleh berbagai pihak diharapkan dapat memastikan bahwa bantuan makanan bergizi sampai ke tangan masyarakat yang membutuhkan tanpa adanya potensi penyimpangan.

Continue Reading
13 Comments

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

Apa Tujuan Pembatasan Gawai di Sekolah? Ini Kata Mendikdasmen

Aidin Firdaus

Published

on

Monitorday.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan kebijakan pembatasan penggunaan gawai bagi siswa di bawah usia 16 tahun bertujuan menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman, nyaman, dan mendukung proses belajar.

Kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan.

“Kami sudah menerbitkan Surat Edaran Mendikdasmen tentang pembatasan penggunaan gawai bagi mereka yang berusia di bawah 16 tahun. Itu menjadi bagian dari upaya kami membangun lingkungan fisik sekolah yang aman dan nyaman,” kata Abdul Mu’ti di Jakarta, Selasa (4/8/2026).

Mu’ti menjelaskan, pembatasan penggunaan gawai tidak hanya bertujuan mengurangi distraksi selama kegiatan belajar, tetapi juga menciptakan ruang yang aman bagi siswa untuk berekspresi, mengembangkan kreativitas, serta memperkuat keamanan sosial, spiritual, dan digital.

Menurutnya, implementasi kebijakan tersebut mengedepankan pendekatan yang humanis, inklusif, dan partisipatif sehingga tetap berlandaskan prinsip edukatif dan pedagogis.

“Pendekatannya lebih mengedepankan prinsip-prinsip edukatif dan pedagogis,” ujarnya.

Ia menambahkan, aturan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat perlindungan anak di ruang digital sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas), sekaligus mendukung penerapan budaya sekolah Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI).

Selain melindungi anak dari dampak negatif penggunaan gawai, kebijakan ini diharapkan mampu memberikan dukungan psikologis, mental, dan spiritual sehingga peserta didik dapat mengikuti pembelajaran secara optimal.

“Ini komitmen kita bersama untuk membangun budaya sekolah yang aman dan nyaman sebagai bagian dari dukungan secara psikologis, mental, dan spiritual agar anak-anak dapat belajar dengan sebaik-baiknya,” kata Mu’ti.

Dukungan terhadap kebijakan tersebut juga datang dari Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid. Menurutnya, pembatasan penggunaan gawai di lingkungan sekolah sejalan dengan implementasi PP Tunas dan menjadi bagian dari strategi nasional untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital.

“Aturan pembatasan penggunaan gadget di lingkungan sekolah semakin melengkapi komitmen pemerintah untuk melindungi anak-anak dari ancaman negatif di ruang digital, terutama konten-konten berbahaya,” ujar Meutya.

Pemerintah berharap kebijakan ini mampu menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif sekaligus memperkuat perlindungan siswa dari berbagai risiko di dunia digital tanpa mengabaikan pemanfaatan teknologi untuk kegiatan pembelajaran.

Continue Reading

News

Iran Batalkan Serangan ke Ukraina Usai Kiev Minta Maaf

Aidin Firdaus

Published

on

Monitorday.com – Iran mengklaim sempat menyiapkan serangan terhadap tiga titik di Ukraina sebagai respons atas dugaan serangan Kiev terhadap kapal dagang Iran di Laut Kaspia. Namun, operasi militer itu disebut dibatalkan setelah Ukraina menyampaikan permohonan maaf.

Pernyataan tersebut disampaikan penasihat militer Pemimpin Tertinggi Iran, Mohsen Rezaei, dalam wawancara dengan televisi nasional Iran, Senin (3/8/2026).

Menurut Rezaei, militer Iran telah merampungkan seluruh persiapan serangan sebelum akhirnya pemerintah memutuskan menghentikan operasi tersebut.

“Iran sudah siap menyerang tiga titik di Ukraina, tetapi operasi dibatalkan setelah pihak Ukraina menyampaikan permohonan maaf,” ujar Rezaei.

Dalam kesempatan yang sama, Rezaei juga melontarkan peringatan terkait keamanan maritim di Selat Hormuz. Ia menegaskan Iran tidak akan mengizinkan kapal melintas melalui jalur yang tidak diakui pemerintah Iran dan mengancam akan menindak kapal yang dianggap menggunakan “jalur ilegal”.

Selain itu, Rezaei mengklaim Iran berhasil menimbulkan kerugian besar terhadap pasukan Amerika Serikat selama konflik yang berlangsung selama 17 hari. Ia juga menyebut serangan rudal dan drone Iran mampu menggagalkan operasi militer AS di kawasan. Namun, klaim tersebut belum dapat diverifikasi secara independen.

Pernyataan Rezaei muncul setelah Iran menuduh Ukraina menyerang kapal dagang Iran di Laut Kaspia pada 25 Juli 2026. Menurut Teheran, serangan itu menewaskan satu anak buah kapal (ABK).

Menyusul insiden tersebut, Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi meminta Ukraina bertanggung jawab atas serangan tersebut. Dalam komunikasi dengan Menteri Luar Negeri Ukraina Andrii Sybiha, Araghchi menuntut Kiev memberikan ganti rugi atas kerusakan yang dialami kapal Iran.

Ketegangan ini menambah daftar konflik yang melibatkan Iran di tengah situasi kawasan yang masih bergejolak. Sebelumnya, konflik Iran dengan Amerika Serikat dan Israel sempat mereda setelah kedua pihak menyepakati gencatan senjata pada April 2026 dan menandatangani memorandum perdamaian hasil mediasi Pakistan pada Juni.

Namun, kesepakatan tersebut gagal bertahan. Iran dan Amerika Serikat kembali terlibat aksi saling serang selama sekitar dua pekan, memicu kekhawatiran akan meluasnya konflik di kawasan Timur Tengah.

Continue Reading

News

Prabowo Segera Umumkan Insentif Mobil Listrik, Kapan?

Aidin Firdaus

Published

on

Monitorday.com – Pemerintah bersiap meluncurkan paket insentif baru untuk kendaraan listrik (electric vehicle/EV). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan mengumumkan kebijakan tersebut dalam dua hingga tiga pekan ke depan.

“Saya kira dalam dua minggu atau tiga minggu dari sekarang, Presiden akan meluncurkan stimulus untuk EV lagi, termasuk untuk sekitar 500.000 sepeda motor listrik dan mobil listrik,” kata Purbaya saat membuka Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 di Tangerang, Banten, Selasa (4/8/2026).

Purbaya mengatakan pemerintah tengah menyiapkan insentif berupa pembebasan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) hingga 100 persen serta insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 40 persen bagi kendaraan yang memenuhi persyaratan.

Meski demikian, ia memberi sinyal kuat bahwa kebijakan tersebut hanya akan berlaku bagi mobil listrik berbasis baterai atau Battery Electric Vehicle (BEV). Sementara kendaraan hybrid (HEV) maupun plug-in hybrid (PHEV) diperkirakan tidak masuk dalam daftar penerima insentif.

“Saya belum dengar rencana itu. Yang saya dengar rencananya adalah EV saja. Battery nickel-based sama battery lithium-based juga berbeda sedikit,” ujarnya.

Purbaya menegaskan rincian akhir skema insentif akan diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo.

Rencana tersebut sejalan dengan arah kebijakan pemerintah dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027 yang menetapkan pengembangan industri mobil dan sepeda motor nasional sebagai salah satu Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) pada sektor hilirisasi dan industrialisasi.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan pemerintah akan memprioritaskan insentif kendaraan listrik bagi mobil merek nasional sebagai upaya memperkuat industri otomotif dalam negeri.

Namun hingga kini pemerintah belum menjelaskan secara rinci kriteria “mobil merek nasional”, termasuk apakah hanya berlaku bagi merek yang dimiliki perusahaan Indonesia atau juga mencakup kendaraan dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) tinggi yang diproduksi di Indonesia.

Pemerintah juga belum memastikan apakah produsen kendaraan listrik merek asing yang telah berinvestasi dan memproduksi kendaraan di Indonesia akan ikut menikmati insentif tersebut. Kepastian mengenai cakupan penerima manfaat dan mekanisme pemberian insentif masih menunggu pengumuman resmi dari Presiden dalam beberapa pekan mendatang.

Continue Reading

News

MPLS PJJ 2026: Kemendikdasmen Perluas Akses Pendidikan bagi Anak Tidak Sekolah

Aidin Firdaus

Published

on

Monitorday.com – Pemerintah mempercepat perluasan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) sebagai strategi mengembalikan Anak Tidak Sekolah (ATS) ke bangku pendidikan. Program tersebut dijalankan melalui kolaborasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama pemerintah daerah agar akses pendidikan semakin menjangkau anak-anak yang selama ini belum memperoleh layanan belajar.

Langkah itu ditandai dengan dimulainya Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) PJJ jenjang pendidikan menengah Tahun Ajaran 2026/2027 di berbagai satuan pendidikan penyelenggara PJJ pada Senin (3/8/2026).

MPLS menjadi tahap awal bagi peserta didik baru untuk mengenal sistem pembelajaran jarak jauh sekaligus membantu sekolah memetakan kebutuhan belajar setiap siswa agar layanan pendidikan dapat disesuaikan dengan karakteristik masing-masing.

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq, menegaskan keberhasilan PJJ tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah pusat, tetapi juga membutuhkan dukungan pemerintah daerah, sekolah, keluarga, dan masyarakat.

“Keberhasilan PJJ ditentukan oleh kemampuan kita membangun sebuah ekosistem. Ketika pemerintah pusat menyiapkan kebijakan dan sistem, pemerintah daerah melakukan penjangkauan, satuan pendidikan menghadirkan layanan pembelajaran, dan masyarakat bersama-sama memastikan bahwa setiap anak memperoleh kesempatan kembali untuk belajar,” ujar Fajar.

Menurut Fajar, penguatan tata kelola, sistem penyelenggaraan, dan penjaminan mutu yang terus dilakukan diharapkan mampu meningkatkan kualitas PJJ sehingga menghasilkan lulusan dengan kompetensi yang setara dengan pendidikan formal reguler.

Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kemendikdasmen, Tatang Muttaqin, mengatakan MPLS tidak sekadar menjadi agenda pengenalan sekolah, tetapi juga menjadi fondasi untuk membangun karakter, kemandirian, dan literasi digital peserta didik.

“Bekal tersebut penting agar siswa mampu beradaptasi dengan sistem pembelajaran berbasis teknologi sekaligus memiliki tanggung jawab dalam proses belajar mandiri,” kata Tatang.

Dukungan terhadap pengembangan PJJ juga datang dari sejumlah pemerintah daerah. Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menilai konsep utama PJJ adalah menghadirkan pendidikan yang mampu menjangkau anak, bukan menunggu anak datang ke sekolah.

“Bagi kami, filosofi Pendidikan Jarak Jauh adalah sekolah yang mendatangi anak, bukan menunggu anak datang ke sekolah. Pendidikan harus mampu menjangkau siapa pun tanpa memandang kondisi geografis maupun latar belakang sosial ekonomi,” ujar Emil.

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah berharap PJJ menjadi solusi bagi anak-anak yang selama ini belum mendapatkan akses pendidikan.

“Tentu ini menjadi harapan kita bersama agar tidak ada lagi anak-anak yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan,” kata Mahyeldi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menekankan keberhasilan PJJ tidak hanya ditentukan oleh proses belajar di sekolah, tetapi juga bergantung pada dukungan keluarga dan lingkungan sekitar.

“Kami meyakini bahwa keberhasilan anak tidak hanya ditentukan oleh proses pembelajaran di sekolah, tetapi juga oleh dukungan keluarga di rumah serta lingkungan masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah berharap perluasan implementasi PJJ pada tahun ajaran 2026/2027 mampu membuka akses pendidikan yang lebih luas bagi Anak Tidak Sekolah. Melalui sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat, semakin banyak anak diharapkan dapat kembali belajar dan memperoleh kesempatan membangun masa depan yang lebih baik.

Continue Reading

News

Fuel Surcharge Dipangkas Jadi 30 Persen, Tiket Pesawat Domestik Berpeluang Turun

Aidin Firdaus

Published

on

Monitorday.com – Pemerintah memangkas batas maksimal fuel surcharge atau biaya tambahan bahan bakar untuk tiket pesawat domestik dari 50 persen menjadi 30 persen dari Tarif Batas Atas (TBA). Kebijakan yang mulai berlaku per 1 Agustus 2026 ini diambil menyusul turunnya harga avtur nasional.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Lukman F. Laisa, mengatakan penyesuaian tersebut merupakan hasil evaluasi berkala terhadap komponen tarif angkutan udara yang mempertimbangkan pergerakan harga bahan bakar pesawat.

“Kebijakan ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap perubahan harga avtur agar struktur tarif tetap mencerminkan kondisi biaya operasional maskapai, sekaligus menjaga keterjangkauan harga tiket bagi masyarakat,” ujar Lukman dalam keterangan resminya.

Dengan aturan baru itu, maskapai hanya boleh mengenakan fuel surcharge maksimal 30 persen dari TBA untuk penerbangan domestik sesuai ketentuan pemerintah.

Meski membuka peluang harga tiket menjadi lebih murah, penurunan tarif tidak akan dirasakan sama oleh seluruh penumpang. Besaran harga tiket tetap bergantung pada struktur tarif yang diterapkan masing-masing maskapai.

Harga tiket pesawat terdiri atas sejumlah komponen, mulai dari tarif dasar, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U), biaya layanan lainnya, hingga fuel surcharge. Karena itu, maskapai yang sebelumnya mengenakan biaya tambahan mendekati batas maksimal 50 persen berpotensi menurunkan harga tiket lebih besar. Sebaliknya, jika fuel surcharge yang diterapkan selama ini sudah di bawah 30 persen, dampaknya terhadap harga tiket kemungkinan minim atau bahkan tidak berubah.

Kementerian Perhubungan menegaskan penetapan tarif akhir tetap menjadi kewenangan maskapai, selama masih berada dalam koridor Tarif Batas Bawah (TBB) dan Tarif Batas Atas (TBA).

Selain itu, seluruh maskapai diwajibkan mencantumkan komponen fuel surcharge secara terpisah dari tarif dasar pada tiket agar penumpang mengetahui besaran biaya tambahan yang dikenakan akibat fluktuasi harga avtur.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara juga akan memperketat pengawasan terhadap penerapan tarif untuk memastikan kebijakan berjalan transparan, akuntabel, serta tetap melindungi konsumen.

Sebelumnya, pada Mei 2026 pemerintah menaikkan batas maksimal fuel surcharge menjadi 50 persen setelah rata-rata harga avtur nasional melonjak hingga sekitar Rp29.116 per liter. Seiring turunnya harga avtur per 1 Agustus 2026, pemerintah kembali memangkas batas tersebut menjadi 30 persen guna menjaga keseimbangan antara keberlangsungan industri penerbangan dan daya beli masyarakat.

Ketentuan terbaru berlaku untuk angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri, khususnya layanan kelas ekonomi. Masyarakat yang akan bepergian disarankan membandingkan harga tiket antar maskapai karena tarif akhir tetap dipengaruhi kebijakan komersial masing-masing operator, selama sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Continue Reading

News

Prabowo: Indonesia-Thailand Kunci Stabilitas ASEAN

Aidin Firdaus

Published

on

Monitorday.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan hubungan Indonesia dan Thailand memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas Asia Tenggara. Sebagai dua negara pendiri ASEAN sekaligus kekuatan ekonomi utama di kawasan, kerja sama kedua negara dinilai berpengaruh terhadap dinamika regional.

“Hubungan antara kita sangat mempengaruhi keadaan di Asia Tenggara,” kata Prabowo saat memberikan pernyataan bersama Perdana Menteri Thailand Anutin Charnvirakul di Istana Merdeka, Jakarta, Senin.

Prabowo mengatakan kunjungan resmi Anutin memiliki arti penting karena menjadi kunjungan perdana seorang Perdana Menteri Thailand ke Indonesia dalam 15 tahun terakhir. Pertemuan tersebut juga menjadi Leaders Consultation kedua sejak Indonesia dan Thailand meningkatkan hubungan bilateral menjadi kemitraan strategis pada tahun lalu.

“Ini menunjukkan bahwa kemitraan Indonesia dan Thailand terus berkembang dan berorientasi ke masa depan,” ujarnya.

Menurut Prabowo, selain sama-sama menjadi pendiri ASEAN, Indonesia dan Thailand juga merupakan dua kekuatan ekonomi besar di kawasan. Posisi tersebut membuat hubungan bilateral kedua negara turut memengaruhi stabilitas politik, keamanan, dan pertumbuhan ekonomi Asia Tenggara.

Dalam pertemuan itu, kedua pemimpin membahas berbagai isu bilateral, regional, dan global, termasuk langkah memperkuat peran ASEAN di tengah meningkatnya ketidakpastian geopolitik dan ekonomi dunia.

Prabowo menegaskan Indonesia dan Thailand memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga perdamaian, stabilitas, keamanan, serta mendorong kemakmuran kawasan sebagai dua negara pendiri ASEAN.

Continue Reading

News

Perkuat Pembelajaran Koding dan AI, Kemendikdasmen Luncurkan ImajiNation 2026

Aidin Firdaus

Published

on

Monitorday.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berkolaborasi dengan Assemblr EDU dan didukung Samsung for Education meluncurkan ImajiNation 2026, Kompetisi Nasional Koding Visual untuk Murid dan Guru. Program kolaboratif ini mendukung implementasi Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial melalui pemanfaatan teknologi koding visual, pemodelan tiga dimensi (3D), dan Augmented Reality (AR), sekaligus mendorong lahirnya karya-karya inovatif dari guru dan murid di seluruh Indonesia. Kolaborasi ini merupakan bagian dari upaya Kemendikdasmen memperkuat ekosistem transformasi pendidikan digital melalui Rumah Pendidikan sebagai wadah yang mengintegrasikan berbagai layanan pembelajaran digital.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengatakan bahwa ImajiNation 2026 memiliki semangat yang sejalan dengan implementasi Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial di satuan pendidikan. “ImajiNation memiliki semangat yang sama untuk mendukung implementasi Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial di satuan pendidikan. Yang ingin kita bangun sesungguhnya bukan sekadar kemampuan menulis kode program, melainkan cara berpikir yang sistematis, kreatif, kolaboratif, dan berorientasi pada penyelesaian masalah,” ujarnya.

Menurut Menteri Mu’ti, kompetisi ini tidak hanya menjadi ajang meraih prestasi, tetapi juga pengalaman belajar yang membentuk karakter, kreativitas, dan kemampuan berpikir komputasional peserta didik. “Saya mengajak para guru di seluruh Indonesia untuk menjadi bagian dari ImajiNation 2026 dengan menghadirkan karya-karya inovatif yang dapat menginspirasi praktik pembelajaran serta membimbing anak-anak untuk berani bertanya, bereksperimen, berkolaborasi, dan mengubah ide menjadi solusi yang bermanfaat,” jelasnya.

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat, menekankan bahwa keberhasilan ImajiNation 2026 tidak hanya diukur dari capaian prestasi peserta, tetapi juga dari pengalaman belajar yang diperoleh selama mengikuti kompetisi. “Keberhasilan sebuah kompetisi tidak hanya diukur dari siapa yang menjadi juara, tetapi dari seberapa banyak peserta yang memperoleh pengalaman belajar yang bermakna. Karena itu saya mengajak Bapak dan Ibu untuk menjadikan ImajiNation 2026 sebagai bagian dari proses pembelajaran di sekolah,” ujarnya.

Selain itu, Staf Khusus Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Bidang Transformasi Digital dan Kecerdasan Buatan, Muhammad Muchlas Rowi, menegaskan bahwa transformasi digital pendidikan harus dimaknai lebih dari sekadar pemanfaatan perangkat dan aplikasi. “Transformasi digital harus membentuk cara berpikir yang kreatif, kritis, kolaboratif, serta mampu menyelesaikan permasalahan nyata. Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial menjadi langkah strategis untuk menyiapkan generasi Indonesia yang adaptif, berkarakter, dan berdaya saing,” ujarnya.

ImajiNation 2026 menargetkan lebih dari 11.000 peserta dari 2.000 sekolah di 38 provinsi. Kompetisi ini menghadirkan tiga jalur bagi murid jenjang SD/sederajat, SMP/sederajat, dan SMA/SMK/sederajat, serta satu jalur bagi guru. Melalui platform Assemblr EDU, peserta dapat menciptakan pengalaman digital interaktif menggunakan koding visual, teknologi 3D, dan Augmented Reality (AR) tanpa memerlukan kemampuan pemrograman berbasis teks maupun perangkat keras khusus.

Founder dan CEO Assemblr EDU, Hasbi Asyadiq, mengatakan bahwa ImajiNation merupakan wujud kolaborasi bersama Kemendikdasmen dan didukung Samsung for Education untuk menghadirkan ruang bagi guru dan murid di seluruh Indonesia agar dapat belajar, berkarya, dan berinovasi melalui teknologi. “Dengan visual coding, visualisasi tiga dimensi, dan Augmented Reality, kita mengajak generasi muda Indonesia untuk tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi menjadi inovator,” ujarnya

Selain menjadi ajang kompetisi, ImajiNation 2026 juga menghadirkan rangkaian pembelajaran yang mendampingi peserta hingga Grand Final. Assemblr EDU memfasilitasi pembelajaran berbasis proyek melalui platform kreasi 3D/AR, sementara Kemendikdasmen memberikan penguatan sesuai arah kebijakan pendidikan nasional. Samsung for Education turut mendukung melalui sesi pendampingan bagi guru dan murid dengan memanfaatkan teknologi Galaxy.

Kompetisi akan berlangsung dalam dua tahap, dimulai dari babak kualifikasi nasional secara daring dan dilanjutkan dengan acara puncak secara luring yang mempertemukan finalis terbaik dari seluruh Indonesia. Salah satu sorotan utama acara puncak adalah kompetisi langsung koding visual jalur SMP yang mempertemukan empat tim finalis untuk mengembangkan dan mempresentasikan proyek secara langsung di hadapan publik.

Acara puncak juga akan menghadirkan Education Expo yang mempertemukan murid, guru, sekolah, instansi pemerintah, perusahaan teknologi, dan berbagai mitra pendidikan dalam satu ruang kolaborasi. Karya-karya terbaik peserta selanjutnya akan dimanfaatkan melalui Rumah Pendidikan, termasuk sebagai konten pembelajaran pada Interactive Flat Panel (IFP) atau Papan Interaktif Digital (PID), sehingga implementasi Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial dapat terus berlanjut di satuan pendidikan.

Pendaftaran ImajiNation 2026 tidak dipungut biaya dan dilakukan melalui platform Assemblr EDU. Peserta dapat memilih salah satu dari tiga tema, yaitu Dream Quest, Eco Quest, atau Culture Quest, untuk dikembangkan menjadi proyek digital interaktif yang akan dinilai oleh dewan juri tingkat nasional. 

Acara Puncak ImajiNation 2026 akan diselenggarakan pada Oktober 2026 secara luring dan mempertemukan para finalis, guru, sekolah, perwakilan pemerintah, mitra industri, media, serta keluarga dari berbagai daerah di Indonesia. Melalui kolaborasi ini, Kemendikdasmen bersama Assemblr EDU dan didukung Samsung for Education berharap ImajiNation 2026 dapat melahirkan semakin banyak murid kreator digital yang mampu memanfaatkan teknologi untuk belajar, berkreasi, berkolaborasi, dan menghasilkan solusi yang bermanfaat. Hasil pembelajaran serta karya-karya inovatif yang lahir dari ImajiNation 2026 diharapkan dapat memperkuat ekosistem Rumah Pendidikan sekaligus mendukung implementasi Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial di satuan pendidikan.

Continue Reading

News

Jangan Tertipu! KUR hingga Rp100 Juta Tak Perlu Agunan Tambahan

Aidin Firdaus

Published

on

Monitorday.com – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon hingga Rp100 juta tidak mensyaratkan agunan tambahan dalam bentuk apa pun. Masyarakat juga diminta tidak menggunakan jasa perantara atau membayar biaya untuk mengakses program pembiayaan tersebut.

Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian UMKM sekaligus Juru Bicara Kementerian UMKM, Riza Damanik, mengatakan ketentuan tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR.

“Sesuai Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat, pinjaman KUR hingga Rp100 juta tidak dikenakan agunan tambahan dalam bentuk apa pun tanpa pengecualian,” kata Riza dalam keterangan resmi.

Penegasan itu disampaikan setelah Kementerian UMKM menerima laporan masyarakat mengenai dugaan penyimpangan dalam penyaluran KUR, mulai dari permintaan agunan tambahan hingga pungutan biaya jasa atau fee dalam proses pengajuan pinjaman.

Riza menjelaskan, aturan KUR mengenal dua jenis agunan, yakni agunan pokok dan agunan tambahan. Agunan pokok berupa usaha atau objek yang dibiayai melalui KUR beserta kemampuan debitur mengembalikan pinjaman, sedangkan agunan tambahan berupa aset seperti sertifikat tanah, BPKB kendaraan, atau jaminan pribadi lainnya.

“Calon penerima KUR hingga Rp100 juta cukup menggunakan agunan pokok berupa usaha yang dibiayai melalui KUR,” ujarnya.

Menurut dia, kewajiban menyediakan agunan tambahan hanya berlaku bagi pinjaman KUR di atas Rp100 juta. Ketentuan tersebut juga memiliki pengecualian bagi petani tebu rakyat dan penerima KUR khusus sektor pertanian yang bekerja sama dengan lembaga penjamin kredit.

Untuk menjaga integritas program, Kementerian UMKM meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan pelanggaran dalam proses penyaluran KUR. Pengaduan dapat disampaikan melalui layanan SP4N-LAPOR! maupun surat elektronik kur@ekon.go.id. Setiap laporan, kata Riza, akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemberian sanksi jika terbukti terjadi pelanggaran.

Pemerintah menargetkan penyaluran KUR sebesar Rp290 triliun sepanjang 2026. Hingga 22 Juli 2026, realisasi penyaluran telah mencapai Rp169 triliun kepada 2,65 juta debitur di seluruh Indonesia. Sebanyak 1,1 juta di antaranya merupakan pelaku usaha yang baru pertama kali memperoleh akses pembiayaan formal.

Pada tahun ini, sekitar 65 persen alokasi KUR difokuskan ke sektor produktif, seperti pertanian, perikanan, industri pengolahan, dan sektor produktif lainnya. Menurut Riza, penyaluran pembiayaan ke sektor tersebut diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja sekaligus meningkatkan nilai tambah bagi pelaku UMKM.

“KUR merupakan salah satu program strategis pemerintah untuk memperkuat ekonomi rakyat melalui dukungan pembiayaan kepada usaha-usaha produktif yang belum memiliki agunan tambahan,” katanya.

Continue Reading

News

Aturan Baru BPJS Kesehatan: Pasien Rawat Jalan Wajib Daftar Antrean via Aplikasi Ini

Aidin Firdaus

Published

on

Monitorday.com – BPJS Kesehatan resmi menerapkan mekanisme baru bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menjalani kontrol rawat jalan di rumah sakit mitra mulai 1 Agustus 2026. Dalam aturan ini, pasien diwajibkan mendaftar antrean secara online melalui aplikasi Mobile JKN sebelum datang ke rumah sakit.

Kebijakan tersebut melengkapi sistem pelayanan yang mulai diterapkan sejak Juni 2026. Tujuannya untuk mengurangi penumpukan antrean, mempercepat proses administrasi, serta meningkatkan kepastian jadwal pelayanan dokter spesialis.

Dalam ketentuan terbaru, peserta JKN wajib datang sesuai tanggal yang tercantum dalam surat kontrol dan tidak diperkenankan hadir lebih awal dari jadwal yang telah ditetapkan. Sebelum berkunjung ke rumah sakit, peserta juga harus mengambil nomor antrean secara mandiri melalui aplikasi Mobile JKN sesuai sistem yang telah terintegrasi dengan rumah sakit.

Apabila berhalangan hadir, peserta diwajibkan melakukan penjadwalan ulang (reschedule) sesuai prosedur yang berlaku. Saat datang ke rumah sakit, peserta tetap harus membawa kartu JKN atau KTP serta surat kontrol.

BPJS Kesehatan mengingatkan pasien yang datang lebih awal dari jadwal berpotensi tidak memperoleh pelayanan karena sistem rumah sakit telah menyesuaikan jadwal dokter dan kapasitas layanan berdasarkan antrean digital.

Meski demikian, peserta yang terlambat masih dapat memperoleh pelayanan dengan syarat melakukan pendaftaran atau reservasi ulang secara online paling lambat sehari sebelum kedatangan (H-1), sesuai ketentuan masing-masing rumah sakit.

Ketentuan tersebut tidak berlaku bagi pasien yang membutuhkan penanganan darurat. Pasien gawat darurat, kondisi medis akut yang memerlukan tindakan segera, maupun pasien yang berdasarkan penilaian dokter harus segera mendapatkan pelayanan tetap dapat langsung menuju Instalasi Gawat Darurat (IGD) tanpa mengikuti mekanisme jadwal kontrol maupun antrean rawat jalan.

BPJS Kesehatan juga menegaskan aturan baru ini tidak didasarkan pada jenis penyakit. Artinya, peserta dengan penyakit kronis seperti diabetes, hipertensi, penyakit jantung, gagal ginjal kronis, kanker, stroke, asma, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), lupus, dan penyakit kronis lainnya tetap wajib mengikuti jadwal kontrol yang telah ditetapkan. Namun, jika kondisinya berubah menjadi gawat darurat, pasien tetap berhak memperoleh penanganan langsung di IGD.

Untuk mendaftar antrean, peserta cukup masuk ke aplikasi Mobile JKN, memilih menu Pendaftaran Pelayanan atau Antrean FKRTL, memilih rumah sakit dan poli sesuai surat kontrol, menentukan tanggal kunjungan, memilih jadwal praktik dokter yang tersedia, lalu mengonfirmasi pendaftaran hingga memperoleh nomor antrean elektronik. Pada hari pemeriksaan, peserta hanya perlu melakukan check-in di rumah sakit agar Surat Eligibilitas Peserta (SEP) dapat diproses.

BPJS Kesehatan berharap penerapan sistem antrean digital mampu memangkas antrean di loket pendaftaran, mempercepat layanan administrasi, membantu rumah sakit mengelola kapasitas pelayanan dokter, serta menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih tertib, efisien, dan nyaman bagi peserta JKN.

Continue Reading

News

Kejar Status Negara Maju, Wamen Ekraf Dorong Anak Muda Jadi Wirausaha

Aidin Firdaus

Published

on

Monitorday.com – Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) Irene Umar mendorong tumbuhnya jiwa kewirausahaan di kalangan generasi muda sebagai kunci mempercepat pertumbuhan ekonomi sekaligus membawa Indonesia menuju status negara maju.

Irene mengatakan Indonesia masih menghadapi tantangan dalam meningkatkan jumlah wirausaha. Mengacu pada data World Bank, Indonesia membutuhkan sekitar 10–12 persen wirausaha, dengan minimal 4 persen sebagai titik awal menuju negara maju. Namun, saat ini jumlah wirausaha nasional masih berada di bawah angka tersebut.

“Entrepreneurship bukan hanya soal memiliki perusahaan, namun definisi jiwa kewirausahaan adalah tentang rasa memiliki, tanggung jawab, dan melakukan setiap pekerjaan dengan tujuan yang jelas,” ujar Irene dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Menurut Irene, penguatan jiwa kewirausahaan sejak usia muda menjadi fondasi penting dalam membangun ekosistem ekonomi kreatif yang berkelanjutan. Karena itu, Kementerian Ekraf mendukung pengembangan talenta muda melalui berbagai program, salah satunya Prestasi Junior Indonesia (PJI).

Sejak 2011, PJI telah membekali lebih dari dua juta anak muda Indonesia dengan keterampilan dunia kerja, literasi keuangan, dan kemampuan membangun usaha yang berkelanjutan.

Chairman of the Executive Board PJI Pribadi Setiyanto mengatakan seluruh program PJI dirancang dengan pendekatan experiential learning, yang memberikan pengalaman langsung dalam membangun dan mengelola usaha serta didampingi mentor dari kalangan profesional dan pelaku bisnis.

Salah satu program unggulannya, Student Company, memberi kesempatan kepada siswa SMA dan SMK untuk mendirikan serta mengelola perusahaan mereka sendiri. Peserta belajar mengembangkan produk, menyusun model bisnis, memimpin tim, mengelola keuangan, hingga menghadapi tantangan usaha secara nyata.

“Selama 20 tahun pelaksanaannya di Indonesia, Student Company telah menjangkau lebih dari 18.000 siswa dan melahirkan 845 bisnis siswa. Pada periode 2025–2026, pengembangan ide bisnis peserta difokuskan pada empat isu strategis, yaitu ekonomi sirkular, gaya hidup sehat, perubahan iklim, dan kekayaan lokal,” kata Pribadi.

Pada penyelenggaraan tahun ini, sebanyak 45 tim bersaing hingga terpilih sembilan tim terbaik tingkat SMA/SMK. Dua tim terbaik akan mewakili Indonesia dalam ajang kewirausahaan tingkat Asia Pasifik.

Kementerian Ekraf berharap kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan mampu melahirkan lebih banyak wirausaha muda yang inovatif, menciptakan lapangan kerja, serta mengembangkan kekayaan intelektual Indonesia menjadi produk bernilai tambah dan berdaya saing global.

Continue Reading
LakeyBanget14 menit ago

Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

News30 menit ago

Apa Tujuan Pembatasan Gawai di Sekolah? Ini Kata Mendikdasmen

News48 menit ago

Iran Batalkan Serangan ke Ukraina Usai Kiev Minta Maaf

LakeyBanget3 jam ago

Maroon 5 Kembali Konser di Jakarta, Catat Tanggalnya

News4 jam ago

Prabowo Segera Umumkan Insentif Mobil Listrik, Kapan?

LakeyBanget4 jam ago

Reaksi Shin Tae-yong Usai Persija Dibungkam Persib

LakeyBanget14 jam ago

Malaysia Rajai Pariwisata ASEAN, Indonesia Urutan ke Berapa?

News14 jam ago

MPLS PJJ 2026: Kemendikdasmen Perluas Akses Pendidikan bagi Anak Tidak Sekolah

LakeyBanget14 jam ago

Deretan Mobil Hybrid Terbaru di GIIAS 2026, Lihat Harga dan Spesifikasinya

News15 jam ago

Fuel Surcharge Dipangkas Jadi 30 Persen, Tiket Pesawat Domestik Berpeluang Turun

Ruang Sujud19 jam ago

Jerman Perluas Pendidikan Islam

LakeyBanget24 jam ago

Semifinal Piala Presiden Tanpa Penonton, Lha Kok Kenapa?

LakeyBanget24 jam ago

Indonesia Dibantai Vietnam, Tiket Semifinal di Ujung Tanduk

News1 hari ago

Prabowo: Indonesia-Thailand Kunci Stabilitas ASEAN

News1 hari ago

Perkuat Pembelajaran Koding dan AI, Kemendikdasmen Luncurkan ImajiNation 2026

News1 hari ago

Jangan Tertipu! KUR hingga Rp100 Juta Tak Perlu Agunan Tambahan

News1 hari ago

Aturan Baru BPJS Kesehatan: Pasien Rawat Jalan Wajib Daftar Antrean via Aplikasi Ini

LakeyBanget2 hari ago

40 Tahun Berkarya, Kahitna Ungkap Resep Tetap Kompak

News2 hari ago

Kejar Status Negara Maju, Wamen Ekraf Dorong Anak Muda Jadi Wirausaha

News2 hari ago

PLN Pulihkan Gangguan Listrik, Pasokan Normal Kembali