Connect with us

Ruang Sujud

Biadab! Israel Sasar Rumah Sakit Di Libanon Untuk Diserang

Published

on

Monitorday.com – Serangan udara Israel meluas ke daerah-daerah baru, termasuk pemukiman di Ouzai dan rumah sakit terbesar di Jnah pada Senin (21/10/2024).

Tentara Israel mengeluarkan perintah evakuasi untuk Laylaki, Ouzai, dan beberapa daerah pinggiran selatan Beirut.

Sedikitnya lima bangunan terkena serangan di Ouzai, yang menandai pertama kalinya daerah ini diserang.

Serangan juga menyasar Rumah Sakit Pemerintah Rafik Hariri di Jnah, Beirut.

Empat orang tewas dalam serangan tersebut, termasuk seorang anak, dan 32 orang terluka.

Serangan udara besar-besaran mengguncang pinggiran selatan Beirut pada jam-jam berikutnya.

Bom-bom Israel menghantam Laylaki, Al-Hadath, dan Tahwitat al-Ghadeer di pinggiran kota.

Setidaknya 13 serangan terjadi pada Senin tengah malam, dan Israel terus menyerang wilayah selatan dan timur Lebanon.

Serangan itu terjadi setelah Israel menyerang lembaga keuangan Hizbullah, Al-Qard al-Hassan, di Lebanon.

Hizbullah membalas serangan Israel dengan meluncurkan roket berat ke arah Haifa setiap hari.

Hizbullah bersumpah akan menjadikan Haifa seperti Kiryat Shmona yang sebelumnya mengalami pengungsian besar-besaran.

Pada Senin malam, Hizbullah menyerang pangkalan Glilot di dekat Tel Aviv dan situs militer di Dataran Tinggi Golan.

Israel mengancam akan merespons keras serangan Hizbullah yang meningkat.

Pesawat tak berawak Hizbullah menewaskan sedikitnya empat tentara Israel di selatan Haifa akhir pekan lalu.

Rumah pribadi Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu di Caesarea juga dihantam oleh pesawat tak berawak Hizbullah pada 19 Oktober.

Serangan terhadap rumah sakit terjadi saat Israel mulai mengancam fasilitas medis di Lebanon, seperti yang dilakukan di Gaza.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

Wajib Halal 18 Oktober 2026, Peluang dan Tantangan bagi UMKM

Kebijakan Wajib Halal Oktober 2026 menjadi langkah pemerintah memperkuat perlindungan konsumen sekaligus meningkatkan daya saing industri halal Indonesia.

Amalan Saliha

Published

on

Monitorday.com– Pemerintah Indonesia bersiap menerapkan kebijakan Wajib Halal mulai 18 Oktober 2026 untuk memperkuat perlindungan konsumen dan meningkatkan daya saing produk nasional. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem halal yang terpercaya sekaligus memperluas peluang produk Indonesia di pasar domestik dan internasional.

Menurut pemberitaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 10 Oktober 2026, penerapan kebijakan tersebut tetap diarahkan sesuai jadwal, dengan penyesuaian teknis yang mempertimbangkan kesiapan pelaku usaha. Penyesuaian atau penundaan dapat dipertimbangkan bagi perusahaan tertentu yang belum siap memenuhi ketentuan. Namun, cakupan dan mekanisme penerapannya perlu merujuk pada ketentuan resmi pemerintah.

Kementerian Perdagangan juga mendorong peningkatan mutu produk serta kesiapan usaha mikro dan kecil (UMK) agar mampu memenuhi persyaratan pasar. Bagi pelaku usaha, sertifikasi halal tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga dapat menjadi nilai tambah untuk membangun kepercayaan konsumen dan memperluas jangkauan pemasaran.

Tantangan utama kebijakan ini terletak pada kesiapan UMKM, terutama dalam memenuhi persyaratan administrasi, menyiapkan bahan baku yang sesuai, dan menjalani proses sertifikasi. Keterbatasan biaya, informasi, serta pendampingan dapat menjadi hambatan bagi usaha kecil yang belum memiliki sistem dokumentasi dan pengendalian produk secara memadai.

Karena itu, pemerintah perlu memastikan dukungan sertifikasi halal, pendampingan usaha, dan penyederhanaan proses berjalan efektif. Kolaborasi antara kementerian, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), lembaga pemeriksa halal, pemerintah daerah, dan organisasi masyarakat juga diperlukan agar pelaku usaha memperoleh informasi yang jelas serta akses layanan yang terjangkau.

Pada akhirnya, keberhasilan Wajib Halal Oktober 2026 tidak hanya ditentukan oleh penerapan aturan pada 18 Oktober, tetapi juga oleh kemampuan pemerintah dan pelaku usaha membangun sistem halal yang berkelanjutan. Jika dilaksanakan dengan dukungan yang memadai, kebijakan ini berpotensi memperkuat kepercayaan konsumen, mendorong pertumbuhan ekonomi syariah, dan meningkatkan posisi produk Indonesia dalam persaingan industri halal global.

Continue Reading

Ruang Sujud

Ekonomi Halal Menguat, Indonesia Bersiap Perluas Pasar Global

Menjelang pemberlakuan wajib sertifikasi halal pada 18 Oktober 2026, Indonesia memperkuat daya saing UMKM, akses pembiayaan, dan peluang ekspor untuk merebut pasar halal dunia.

Amalan Saliha

Published

on

Monitorday.com-Ekonomi halal menjadi salah satu peluang strategis bagi Indonesia untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan daya saing industri, dan memperluas perdagangan internasional. Pemerintah terus mendorong Indonesia bertransformasi dari pasar konsumen yang besar menjadi produsen sekaligus pemasok produk halal bagi dunia.

Perhatian utama saat ini tertuju pada penerapan kewajiban sertifikasi halal yang dijadwalkan mulai 18 Oktober 2026. Menurut Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), pemerintah menegaskan kebijakan tersebut tetap berjalan sesuai jadwal, sembari menyiapkan ketentuan khusus bagi kondisi tertentu, termasuk untuk usaha mikro dan kecil serta produk impor. Kebijakan ini diharapkan memberikan kepastian bagi konsumen sekaligus mendorong pelaku usaha meningkatkan standar produknya.

Peluang pasar yang tersedia sangat besar. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa konsumsi umat Muslim di enam sektor ekonomi syariah mencapai sekitar 2,6 triliun dolar AS pada 2024 dan diperkirakan meningkat menjadi 3,56 triliun dolar AS pada 2029. Besarnya pasar tersebut membuka peluang bagi produk makanan dan minuman, kosmetik, farmasi, fesyen Muslim, serta berbagai layanan yang mendukung gaya hidup halal.

Di dalam negeri, pemerintah berupaya memastikan UMKM tidak tertinggal dalam memanfaatkan pertumbuhan tersebut. Menurut RRI, penguatan sertifikasi halal gratis dan akses pembiayaan menjadi bagian dari strategi memperkuat daya saing usaha mikro dan kecil menjelang pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal. Dukungan ini penting agar biaya kepatuhan tidak menjadi hambatan bagi usaha kecil untuk mempertahankan bisnis dan memperluas jangkauan pemasaran.

Peluang ekonomi halal juga berkembang di tingkat internasional. Menurut Anadolu Agency, London Halal Forum yang berlangsung pada 10–11 Oktober 2026 membahas perluasan industri halal ke berbagai bidang, mulai dari investasi, pariwisata, teknologi, rantai pasok, pencitraan merek, hingga perdagangan internasional. Perkembangan ini menunjukkan bahwa ekonomi halal tidak lagi terbatas pada sertifikasi dan produk makanan, tetapi telah menjadi ekosistem bisnis lintas sektor.

Ke depan, keberhasilan Indonesia akan ditentukan oleh kemampuan menghubungkan sertifikasi halal dengan peningkatan mutu, inovasi produk, pembiayaan, dan akses pasar ekspor. Pemerintah, lembaga keuangan syariah, pelaku industri, dan UMKM perlu bekerja sama agar besarnya pasar domestik dapat menjadi landasan untuk membangun merek halal Indonesia yang kompetitif di tingkat global. Dengan demikian, ekonomi halal berpotensi menjadi sumber pertumbuhan baru sekaligus membuka lapangan kerja dan memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan dunia.

Continue Reading

Ruang Sujud

Islam dan Lingkungan Sumut

MUI Sumut mendorong pelestarian lingkungan sebagai bagian dari amanah keagamaan dan tanggung jawab manusia sebagai khalifah di bumi.

Amalan Saliha

Published

on

3 Poin Utama:

  • MUI Sumut membahas pelestarian lingkungan dalam perspektif Islam dan sunnah.
  • Ulama menekankan tanggung jawab manusia menjaga air, hutan, tumbuhan, hewan, dan lingkungan.
  • Kepedulian ekologis didorong masuk ke dakwah, pendidikan pesantren, masjid, dan kegiatan sosial umat.

Monitorday.com– Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara mengangkat isu pelestarian lingkungan dalam Muzakarah Fatwa MUI Sumut, Ahad, 27 September 2026. Sekretaris Umum MUI Sumut, Prof. Dr. H. Ardiansyah, Lc., MA, menyampaikan materi bertajuk “Pelestarian Lingkungan dalam Perspektif Sunnah”.

Dalam pemaparannya, Ardiansyah menjelaskan bahwa Islam memiliki perhatian terhadap kebersihan, kesucian, dan kelestarian lingkungan. Konsep tersebut tidak hanya berkaitan dengan hubungan manusia dengan Allah SWT, tetapi juga menyangkut tanggung jawab manusia terhadap sesama dan alam (Prof. Ardiansyah, Muzakarah Fatwa MUI Sumut, 2026).

Ia menyebut sejumlah prinsip dalam sunnah Nabi Muhammad SAW yang relevan dengan persoalan lingkungan. Di antaranya menjaga kebersihan tempat ibadah dan fasilitas umum, menyingkirkan gangguan dari jalan, tidak mencemari sumber air, menggunakan air secara tidak berlebihan, serta menjaga tumbuhan dan hewan.

Perspektif tersebut juga dikaitkan dengan kedudukan manusia sebagai khalifah di bumi. Dalam kerangka ini, manusia memiliki amanah untuk menjaga kehidupan dan tidak melakukan eksploitasi yang menyebabkan kerusakan. Ardiansyah mengaitkannya dengan QS. Ar-Rum ayat 41 mengenai kerusakan di darat dan laut akibat perbuatan manusia.

Perhatian terhadap lingkungan, menurut materi muzakarah, dapat diterapkan pada berbagai aspek kehidupan. Penggunaan air secara bijaksana, penghijauan, perlindungan hutan, pencegahan pencemaran, serta perlindungan habitat hewan merupakan contoh konkret bagaimana nilai keagamaan diterjemahkan menjadi perilaku ekologis.

MUI Sumut juga mendorong agar isu lingkungan menjadi bagian dari dakwah dan pendidikan umat. Masjid, pesantren, lembaga pendidikan, dan organisasi Islam dapat menjadi ruang edukasi mengenai kebersihan, penghijauan, pengelolaan air, pencegahan pencemaran, dan pelestarian ekosistem.

Menariknya, pembahasan lingkungan di MUI Sumut juga melibatkan perspektif ilmiah. Pada hari yang sama, MUI Sumut membahas strategi pencegahan kebakaran hutan dan lahan berbasis risiko serta ketahanan ekologis bersama Onrizal, Ph.D., akademisi Fakultas Kehutanan Universitas Sumatera Utara. Pendekatan ini menunjukkan upaya mempertemukan pengetahuan keagamaan dengan ilmu lingkungan dalam menghadapi persoalan ekologis.

Dengan demikian, pelestarian lingkungan ditempatkan bukan semata sebagai persoalan ekologis, tetapi juga sebagai bagian dari tanggung jawab keumatan. Nilai Al-Qur’an dan sunnah dapat menjadi landasan moral, sementara ilmu pengetahuan membantu menerjemahkannya ke dalam langkah yang konkret dan sesuai dengan kondisi lingkungan.

Continue Reading

Ruang Sujud

Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Masjid di Padang

Sekitar 6.000 warga Aisyiyah dan Muhammadiyah menghadiri Tabligh Akbar di Masjid Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi, Padang.

Amalan Saliha

Published

on

3 Poin Utama:

  • Sekitar 6.000 warga Aisyiyah dan Muhammadiyah menghadiri pengajian akbar di Padang.
  • Tabligh Akbar mengangkat tema persiapan ibadah haji dan penguatan kehidupan keagamaan.
  • Kegiatan dirangkai dengan kerja sama PWA Aisyiyah Sumbar dan Bank Syariah Indonesia.

Monitorday.com– Sekitar 6.000 warga Aisyiyah dan Muhammadiyah dari berbagai daerah di Sumatera Barat memadati Masjid Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi, Padang, dalam Tabligh Akbar pada Minggu, 13 September 2026. Kegiatan tersebut mengangkat tema “Aisyiyah dan Muhammadiyah Sumbar Berhaji, Langkah Emas Lebih Dekat ke Baitullah”.

Pengajian tersebut merupakan agenda tiga bulanan Pimpinan Wilayah Aisyiyah Sumatera Barat dan telah memasuki penyelenggaraan ke-10. Menurut Ketua PWA Sumbar Syur’aini, kegiatan pertama kali digelar pada 2022 dan antusiasme warga terus meningkat dari waktu ke waktu.

Kehadiran ribuan jemaah menunjukkan kuatnya tradisi pengajian dan konsolidasi keumatan di lingkungan Aisyiyah dan Muhammadiyah Sumbar. Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumbar Hendri Novigator mengatakan kedatangan warga sejak malam mencerminkan semangat kebersamaan dan kecintaan terhadap kegiatan keagamaan (PWA Sumbar, 2026).

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir mendorong penguatan kembali fungsi surau sebagai pusat pendidikan, pembentukan karakter, dan penguatan nilai keagamaan. Menurutnya, pendidikan berbasis nilai keagamaan diperlukan untuk menghadapi berbagai tantangan yang dihadapi generasi muda.

Tabligh Akbar juga diisi ceramah Ustaz Azka Ummah yang menekankan pentingnya majelis ilmu, adab, serta kasih sayang dalam keluarga. Pesan tersebut menempatkan keluarga sebagai salah satu ruang penting dalam pembentukan karakter dan pendidikan generasi berikutnya.

Selain pengajian, PWA Aisyiyah Sumbar dan Bank Syariah Indonesia menandatangani nota kesepahaman. Kerja sama tersebut diarahkan antara lain untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mempersiapkan pelaksanaan ibadah umrah maupun haji khusus.

Kegiatan di Masjid Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi ini memperlihatkan bahwa pengajian tidak hanya menjadi ruang penyampaian pesan keagamaan, tetapi juga menjadi sarana memperkuat silaturahmi, pendidikan karakter, dan kerja sama sosial-ekonomi umat di Sumatera Barat.

Continue Reading

Ruang Sujud

Kemenag-MUI Perkuat Pembinaan Umat

Kemenag Sumut dan MUI Sumut resmi menandatangani nota kesepahaman untuk memperkuat dakwah, pendidikan madrasah, dan moderasi beragama di Sumatera Utara.

Amalan Saliha

Published

on

3 Poin Utama:

  • Kemenag Sumut dan MUI Sumut menandatangani nota kesepahaman penguatan pembinaan umat.
  • Kerja sama mencakup pendidikan, dakwah, seni budaya Islam, serta pembinaan akhlakul karimah.
  • Kedua lembaga juga mendorong moderasi beragama, kerukunan, penelitian, dan pertukaran data.

Monitorday.com – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut memperkuat sinergi pembinaan keagamaan Islam di daerah. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman di Medan pada Rabu, 23 September 2026.

Kepala Kanwil Kemenag Sumut Ahmad Qosbi mengatakan kerja sama tersebut mencakup penguatan pembinaan umat, seni dan budaya Islam, serta pengembangan keumatan. Sasaran program meliputi tenaga pendidik dan kependidikan agama Islam, siswa atau santri madrasah, serta lembaga pendidikan Islam di lingkungan Kemenag Sumut.

Sinergi juga diarahkan pada kegiatan dakwah dan syiar Islam di madrasah serta pondok pesantren. Kemenag dan MUI berharap kegiatan tersebut tidak hanya memperkuat pemahaman keagamaan, tetapi juga membentuk karakter dan akhlakul karimah peserta didik.

“Kali ini berkolaborasi bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama, semoga membawa banyak manfaat bagi umat Islam di Sumatera Utara,” kata Ketua MUI Sumut Maratua Simanjuntak (ANTARA, 24 September 2026).

Selain pembinaan keagamaan, kerja sama tersebut mencakup bimbingan akhlakul karimah, penelitian dan pengkajian, penguatan moderasi beragama serta kerukunan umat beragama. Kedua lembaga juga menyepakati pertukaran data dan informasi serta pemanfaatan sumber daya untuk mendukung berbagai program pembinaan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat peran lembaga keagamaan dalam kehidupan masyarakat Sumatera Utara yang memiliki keragaman sosial dan agama. Sebelumnya, Kemenag Sumut juga mendorong penguatan sinergi lintas pihak untuk mencegah konflik sosial berdimensi keagamaan dan memperkuat moderasi beragama di daerah.

Dengan kolaborasi Kemenag dan MUI, pembinaan Islam diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi berkembang menjadi program pendidikan, dakwah, penguatan karakter, dan pengembangan masyarakat yang berkelanjutan.

Continue Reading

Ruang Sujud

OKI Desak Penyelesaian Menyeluruh Krisis Rohingya

Kelompok Kontak Menteri OKI meminta pemulihan hak kewarganegaraan Rohingya dan pemulangan pengungsi secara aman serta sukarela.

Amalan Saliha

Published

on

Monitorday.com– Kelompok Kontak Menteri Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk Rohingya menyerukan penyelesaian politik yang menyeluruh dan berkelanjutan atas krisis yang menimpa komunitas Muslim tersebut. Pertemuan berlangsung pada 20 September di sela Sidang Majelis Umum PBB di New York.

Sekretaris Jenderal OKI menyerukan koordinasi internasional yang lebih kuat untuk mencari jalan keluar atas krisis Rohingya. Ia juga mengapresiasi Gambia yang memimpin respons OKI dan Bangladesh yang menampung pengungsi.

Kelompok tersebut meminta pemerintah Myanmar menangani akar persoalan dan memulihkan hak-hak Rohingya, terutama hak atas kewarganegaraan penuh.

OKI juga mendesak perlindungan bagi komunitas Muslim Rohingya serta pemulangan pengungsi dan warga yang mengungsi ke rumah mereka di Rakhine State.

Pemulangan itu, menurut seruan kelompok kontak, harus berlangsung secara sukarela, aman, bermartabat, dan berkelanjutan.

Continue Reading

Ruang Sujud

Jakarta Gelar Konferensi Imam Internasional

Konferensi Grand Imam Internasional di Jakarta mengangkat diplomasi keagamaan dan upaya meredakan konflik.

Amalan Saliha

Published

on

Monitorday.com– International Grand Imams Conference 2026 digelar di Jakarta pada 25–28 September. Pertemuan ini mempertemukan pemuka agama Islam dari berbagai kawasan untuk membahas peran diplomasi keagamaan dalam merespons konflik global. 

Peserta konferensi berasal dari sejumlah wilayah, termasuk Timur Tengah, Asia Tenggara, Asia Timur, Eropa, dan Amerika. Forum ini juga melibatkan akademisi, pengamat perdamaian, serta tokoh lintas agama.

Penyelenggara menempatkan penderitaan warga Palestina di Gaza sebagai salah satu perhatian utama dalam pembahasan kemanusiaan.

Agenda konferensi mendorong pemuka agama menggunakan dialog dan pendekatan kemanusiaan untuk membantu meredakan ketegangan serta membangun saling pengertian.

Pertemuan di Jakarta ini menjadi ruang bagi para pemimpin agama untuk bertukar pandangan dan membahas kemungkinan kerja sama lintas negara dalam mendukung perdamaian. MUI – Majelis Ulama Indonesia

Continue Reading

Ruang Sujud

Indonesia–Malaysia Bentuk Dewan Halal, Bidik Kerja Sama ASEAN

Indonesia dan Malaysia memulai kerja sama yang ditargetkan berkembang menjadi Dewan Halal ASEAN.

Amalan Saliha

Published

on

Monitorday.com–Indonesia dan Malaysia membentuk Malaysia-Indonesia Halal Council untuk memperkuat diplomasi dan kerja sama halal. Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hassan menyebut kerja sama ini sebagai langkah menuju pembentukan Dewan Halal ASEAN. 

Dalam susunan awal, Indonesia akan memimpin dewan, sementara Malaysia menjadi sekretaris jenderal. Pertemuan pertama dijadwalkan berlangsung pada Oktober 2026.

Haikal mengatakan dewan bilateral itu diharapkan menjadi ruang untuk bertukar pengalaman dan memperluas kerja sama di bidang halal.

Tahap berikutnya yang dibidik adalah pembentukan Dewan Halal ASEAN dengan melibatkan negara-negara anggota kawasan. Haikal menyebut potensi pasar kawasan tersebut sangat besar.

Rencana menuju badan halal tingkat dunia masih berupa gagasan yang perlu dibahas bersama. Pembentukan dewan ASEAN dan cakupan kerja samanya akan bergantung pada kesepakatan negara-negara yang terlibat.

Continue Reading

News

Langkah Kultural Abdul Mu’ti Menyulam Diplomasi Buku

Dua buku karya Abdul Mu’ti tentang Kristen Muhammadiyah dan pluralisme positif resmi terintegrasi ke dalam sistem perpustakaan Universitas Oxford sebagai referensi keilmuan global.

Muchlas Rowi

Published

on

Buku adalah duta besar yang tidak pernah pensiun dan tidak perlu paspor untuk berbicara ke dunia luar. Ketika sebuah negara ingin mengenalkan jati diri terdalamnya, mereka tidak mengirim pejabat, namun aksara atau buku berusia ratusan tahun.

Di tahun 1973 misalnya, Negarakertagama pulang ke tanah air dalam kunjungan kenegaraan Ratu Juliana ke Indonesia. Kini naskah itu tersimpan di Perpustakaan Nasional RI dengan kode NB 9. Pada 2008, UNESCO menempatkannya dalam Memory of the World—sebuah pengakuan bahwa aksara lama itu menyimpan ingatan yang bernilai universal.Aksara lama itu pun menjelma duta yang melintasi zaman.

Langkah kultural inilah yang melatari peristiwa bersejarah di Marston Road, Inggris, saat jajaran rak buku Oxford Centre for Islamic Studies (OCIS) resmi menyambut dua buah pemikiran dari Indonesia. Ditulis oleh Abdul Mu’ti, buku ‘Kristen Muhammadiyah: Mengelola Pluralitas Agama dalam Pendidikan’ serta ‘Pluralisme Positif: Gagasan dan Pengalaman Muhammadiyah dalam Pendidikan’ menjadi karya Menteri Pendidikan Indonesia pertama yang berhasil dikatalogisasi ke dalam sistem Perpustakaan Global Universitas Oxford.

Dua buku tersebut tentu tak berhenti sebagai catatan tentang pengalaman Muhammadiyah dalam mengelola keberagamaan. Ia membawa pengalaman lokal memasuki percakapan akademik yang lebih luas. Ini adalah babak baru diplomasi buku kita: saat narasi inklusivitas madrasah dan sekolah Muhammadiyah bertransformasi menjadi bahan kajian para ilmuwan internasional. 

Masuknya kedua buku ini bukan sekadar urusan seremonial serah terima cendera mata. Perpustakaan Oxford, khususnya OCIS, dikenal memiliki standar kurasi yang sangat ketat. Sebuah karya harus memiliki kontribusi keilmuan yang signifikan agar dapat lolos dan terintegrasi ke dalam sistem SOLO (Search Oxford Libraries Online). Melalui proses ini, gagasan Abdul Mu’ti tentang bagaimana Islam dan pluralisme hidup berdampingan di Indonesia kini resmi diakui sebagai referensi ilmiah global.

Esensi KrisMuha

Dua buku yang ditulis Abdul Mu’ti juga membawa tesis kuat tentang keharmonisan yang organik, bukan sekadar toleransi pasif di atas kertas. Karena itu, esensi dari diplomasi buku ini terletak pada bobot pesan yang dibawanya.

Di buku ‘Kristen Muhammadiyah: Mengelola Pluralitas Agama dalam Pendidikan’ yang ditulisnya bersama Fajar Riza Ul Haq, Mu’ti memotret fenomena sosiologis unik di wilayah-wilayah perbatasan atau 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), seperti di Nusa Tenggara Timur (NTT), Kristen di Ende, serta berbagai daerah di Papua.

Di wilayah-wilayah berpenduduk Muslim minoritas tersebut, banyak warga Kristen dan Katolik yang mempercayakan pendidikan anak-anak mereka di sekolah maupun perguruan tinggi Muhammadiyah. Fenomena ini melahirkan varian sosiologis yang populer disebut ‘KrisMuha’ (Kristen Muhammadiyah).

Buku ini secara empiris membuktikan bahwa lembaga pendidikan Islam mampu menjadi ruang aman bagi komunitas non-Muslim tanpa harus melakukan sinkretisme ataupun asimilisasi paksa. Para siswa Kristen tetap mendapatkan hak pendidikan agama sesuai keyakinan mereka sendiri, sejalan dengan mandat Undang-Undang Sistem Pendidikan nasional Indonesia.Identitas teologis masing-masing pihak tetap terjaga rapat, namun kolaborasi sosial kemanusiaan mereka berjalan lekat.

Sementara itu, dalam buku kedua, ‘Pluralisme Positif’, yang ditulis bersama Azaki Khoirudin, Mu’ti menawarkan sebuah reorientasi konseptual. Muhammadiyah tidak sekadar’membiarkan’ perbedaan (toleransi pasif), melainkan aktif membangun infrastruktur sosial-pendidikan yang merangkul semua golongan demi kemajuan bersama (pluralisme aktif).

Benang Merah Historis

Menariknya, ada momen emosional dan historis yang terekam dalam peristiwa diplomasi buku ini di Inggris. Direktur OCIS, Dr. Farhan Nizami, menyambut hangat saat melihat lembar kata pengantar dalam buku Kristen Muhammadiyah. Lembaran tersebut ditulis oleh almarhum Prof. Dr. Azyumardi Azra, tokoh intelektual Muslim Indonesia legendaris yang juga merupakan mantan Fellow Akademis di OCIS (1994-1995).

Azyumardi Azra juga merupakan anggota dewan penyunting Journal of Islamic Studies terbitan Oxford University Press. Pertemuan garis sejarah ini menegaskan bahwa apa yang telah dilakukan Abdul Mu’ti adalah kelanjutan dari estafet diplomasi intelektual yang telah dirintis para pemikir bangsa.

Secara global, fenomena koeksistensi unik di Indonesia ini sebenarnya telah memantik perhatian para peneliti internasional. Masuknya pemikiran Mu’ti ke Oxford menegaskan relevansi riset-riset terdalam mengenai Islam Indonesia. Contohnya, sosiolog ternama Robert W. Hefner dalam studinya bertajuk ‘Making Modern Muslims: The Prospects for Islamic Democracy in Indonesia” (2009) menyatakan bahwa organisasi kemasyarakatan Islam di Indonesia, seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama, memiliki peran krusial dalam meletakan fondasi masyarakat sipil yang demokratis dan inklusif. Hefner menilai pola pendidikan Islam di Indonesia berhasil memadukan nilai keagamaan yang kokoh dengan kesadaran penuh terhadap realitas pluralitas bangsa.

Lebih spesifik lagi, riset kolega Oxford dari Universitas Birmingham, Stefanus Hendrianto (2020) dalam jurnal akademik mengenai hukum dan agama di Asia Tenggara, mencatat bahwa model akomodasi pendidikan berbasis agama di wilayah timur Indonesia memberikan pelajaran penting bagi Dunia Barat. Hendrianto berpendapat bahwa institusi pendidikan berbasis agama di Indonesia seringkali berfungsi sebagai jembatan sipil di daerah pasca-konflik atau daerah minoritas. Menurutnya, ini sebuah pencapaian yang jarang ditemukan dalam Diskursus Sekularisme Barat yang cenderung memisahkan agama dari ruang publik pendidikan.

Di tengah lanskap global yang sering kali melihat dunia Islam melalui lensa stereotip konflik, ketegangan geopolitik, atau radikalisme, Indonesia memamerkan alternatif yang menyegarkan. Di Indonesia, Islam tidak semata hadir sebagai identitas, tetapi sebagai kekuatan kultural yang mampu merawat perbedaan tanpa kehilangan akar keyakinan.

Diplomasi buku ala Abdul Mu’ti membuktikan dua poin strategis. Pertama, ekspor praktik baik. Indonesia tidak lagi sekadar menjadi konsumen pasif dari teori-teori Barat tentang multikulturalisme, melainkan bertransformasi menjadi eksportir model toleransi praktis di ranah akar rumput.

Kedua, soft power yang autentik. Pendidikan dan manajemen keberagaman adalah wajah terbaik dari soft powerIndonesia. Dunia internasional – khususnya ekosistem ilmiah barat, memerlukan dokumentasi tentangan bagaimana mayoritas muslim di Indonesia mampu mengelola perbedaan secara dewasa.

Kini, dua buku tersebut telah berdiri tegak di rak perpustakaan Marston Road, siap dipinjam, dibaca, dan dibedah oleh para peneliti, mahasiswa, serta pembuat kebijakan dari berbagai belahan dunia. Dari rak itulah, pengalaman Indonesia berpeluang memasuki percakapan yang jauh lebih luas: tentang agama, pendidikan, dan cara sebuah masyarakat merawat keberagaman.

Langkah akademis sekaligus politis dari Abdul Mu’ti ini mengingatkan kita semua bahwa diplomasi terbaik tidak selalu diteriakan di mimbar-mibar politik yang bising. Terkadang, ia bekerja dalam senyap, berbisik secara elegan melalui lembar demi lembar halaman buku yang dibaca di sudut perpustakaan, sambil perlahan merestrukturisasi cara dunia memandang peradaban Islam Indonesia.

Continue Reading

Ruang Sujud

Jika AI mengambil keputusan, siapa yang memikul dosa dan tanggung jawab?

AI Agent berkembang dari sekadar menjawab perintah menjadi sistem yang mampu merencanakan, memilih tindakan, menggunakan berbagai alat, dan menjalankan tugas dengan keterlibatan manusia yang semakin sedikit.

Amalan Saliha

Published

on

Monitorday.com– Menurut International Journal of Noesantara Islamic Studies, perkembangan AI menghadirkan persoalan baru mengenai agensi moral dan tanggung jawab karena sistem kecerdasan buatan semakin mampu melakukan penalaran dan memengaruhi keputusan manusia. Kemampuan tersebut membuat batas antara alat teknologi dan pengambil keputusan semakin kompleks.

Menurut AI and Ethics, AI Agent dapat menjalankan aktivitas yang lebih kompleks dengan keterlibatan manusia yang minimal. Perkembangan ini memberikan peluang besar untuk otomatisasi pekerjaan, tetapi juga membawa risiko terhadap privasi, otonomi manusia, keadilan, transparansi dan akuntabilitas.

Dalam perspektif Islam, persoalan tersebut dapat dikaitkan dengan konsep amanah. Mesin dapat menjalankan instruksi dan menghasilkan keputusan berdasarkan algoritma, tetapi tidak memiliki kesadaran moral, niat dan tanggung jawab spiritual sebagaimana manusia. Karena itu, penggunaan AI tetap membutuhkan manusia sebagai pihak yang mengawasi dan mempertanggungjawabkan dampaknya.

Persoalan menjadi semakin penting ketika AI Agent digunakan dalam bidang strategis seperti kesehatan, keuangan, pendidikan, pemerintahan dan keamanan. Semakin besar kewenangan yang diberikan kepada AI, semakin besar pula kebutuhan terhadap mekanisme pengawasan manusia. Keputusan yang berdampak pada kehidupan manusia tidak cukup hanya dinilai dari akurasi algoritma, tetapi juga dari aspek keadilan dan kemaslahatan.

Dari perspektif Islam, kecerdasan mesin tidak otomatis berarti munculnya subjek moral baru. AI dapat menjadi alat yang sangat canggih, bahkan mampu mengambil keputusan secara otonom secara teknis, tetapi manusia tetap memegang amanah atas desain, penggunaan dan konsekuensi sistem tersebut.

Karena itu, perkembangan AI Agent seharusnya tidak hanya diarahkan untuk membuat mesin semakin otonom, tetapi juga membuat manusia semakin bertanggung jawab. Prinsip amanah, keadilan, kemaslahatan dan perlindungan terhadap martabat manusia dapat menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola AI.

AI boleh semakin pintar dan semakin mandiri dalam menjalankan pekerjaan. Namun dalam perspektif Islam, otonomi teknis tidak sama dengan tanggung jawab moral. Ketika mesin semakin mampu bertindak, manusia justru harus semakin kuat memegang kendali etis.

Continue Reading
News2 jam ago

Menempa Besi di Ruang Sunyi: Cetak Biru Pola Asuh yang Membentuk Maudy Ayunda

LakeyBanget2 jam ago

Cegah Dualisme Kepengurusan Organisasi Kepemudaan, Menpora Erick Dorong Transparansi

News3 jam ago

Trump-Netanyahu Dikabarkan Bahas Serangan Baru ke Iran

News3 jam ago

Jerman Kembali Terpilih Jadi Anggota Dewan HAM PBB

News4 jam ago

Abdul Mu’ti Teratas sebagai Menteri Berkinerja Terbaik Versi Arawicaksa Institute

LakeyBanget4 jam ago

Debut di Liga Champions, Calvin Verdonk Cetak Sejarah

News7 jam ago

Toto Sugiri: Pekerja yang Tak Adaptif terhadap AI Berisiko Tergantikan

News7 jam ago

Wajib Halal 18 Oktober 2026, Peluang dan Tantangan bagi UMKM

Review7 jam ago

OpenAI dan Anthropic Berdebat soal Transparansi Keamanan AI

LakeyBanget16 jam ago

Timteng Tak Kondusif, PSSI Siapkan Lawan Alternatif Timnas Indonesia

News16 jam ago

Mendikdasmen: Pengawas Sekolah Harus Jadi Mitra Guru

News17 jam ago

Kapolri Suyudi Perintahkan Perangi Narkoba, Bandar Diburu

News19 jam ago

Mengintip Pola Asuh Masa Kecil Peraih Nobel Matematika, Jacob Tsimerman

News22 jam ago

Kepala Bakom: Gibran Tak Bisa Dimakzulkan Buntut Putusan MK

News22 jam ago

BSU 2026 Rp900 Segera Cair, Baca Syaratnya

News23 jam ago

Siswa SMAN 1 Taman Sulap Rumus Matematika Jadi Batik Berbasis AI

Review1 hari ago

Strategi Mobil Listrik Jepang Menjaga Industri

LakeyBanget1 hari ago

FFI 2026 Umumkan Nominasi Piala Citra, 5 Film Berebut Gelar Terbaik

LakeyBanget1 hari ago

Jadwal Liga Champions: MU Tantang Atletico, Man City Hadapi PSG

LakeyBanget1 hari ago

Nilai Pasar Pemain Melonjak Usai Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026