Monitorday.com – Kepala BPJPH Aqil Irham menyatakan penguatan ekosistem layanan BPJPH menunjukkan capaian signifikan.
Salah satu pencapaian utama adalah berdirinya Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).
Pada tahun 2022, hanya terdapat 3 unit LPH di Indonesia.
Namun, pada tahun 2024, jumlahnya telah mencapai 79 unit yang tersebar di seluruh provinsi.
Jumlah LPH yang sedikit dan jauh meningkatkan biaya serta waktu sertifikasi halal.
BPJPH mempercepat asesmen dan mendorong pembentukan LPH di seluruh wilayah.
Penambahan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) juga menunjukkan hasil signifikan.
Saat ini, terdapat 269 LP3H yang tersebar di seluruh provinsi.
BPJPH juga mendukung berdirinya lebih banyak Lembaga Pelatihan JPH.
Terdapat 18 lembaga pelatihan yang telah berdiri, menciptakan lapangan kerja baru.
Tercatat lebih dari 120 ribu orang terlibat dalam layanan sertifikasi halal.
Transformasi sistem layanan digital juga terus dilakukan sesuai arahan Menag.
Sertifikasi halal kini lebih cepat, mudah, murah, dan transparan.
Layanan ini juga dapat diakses dari mana saja dan kapan saja.