Connect with us

News

BSU Tahap II Cair Awal Juli? Cek Nama Anda Sekarang!

Hendi Firdaus

Published

on

Monitorday.com — Kabar gembira bagi pekerja dengan penghasilan rendah. Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap II dijadwalkan cair pada awal Juli 2025.

Pemerintah menargetkan pencairan bantuan tunai sebesar Rp600 ribu ini untuk mendorong daya beli masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat bahwa penyaluran BSU tahap I telah dimulai pada 24 Juni 2025 dan telah disalurkan kepada 2.450.068 pekerja. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyebutkan, total penerima BSU tahap I mencapai 3,69 juta orang. Sisanya, sebanyak 1.247.768 penerima, akan mendapatkan bantuan secara bertahap.

Untuk tahap II, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan telah mengirimkan data sekitar 4,5 juta calon penerima. Data tersebut kini sedang dalam proses verifikasi dan validasi oleh Kemnaker.

“BSU ini ditujukan bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau sesuai dengan upah minimum provinsi (UMP). Ini sangat penting untuk menjaga daya beli pekerja dan secara tidak langsung memperkuat perekonomian nasional,” kata Menaker Yassierli dalam keterangannya.

Ia juga menegaskan bahwa penyaluran bantuan dilakukan tanpa potongan, dan seluruh proses mengikuti prosedur administratif yang transparan dan sesuai regulasi.

Cara Cek Status Penerima BSU

Masyarakat dapat memeriksa status calon penerima BSU secara mandiri melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Klik menu “Cek Status Calon Penerima BSU”
  3. Isi data diri secara lengkap, meliputi:
    • NIK
    • Nama lengkap
    • Tanggal lahir
    • Nama ibu kandung
    • Nomor handphone
    • Alamat email
  4. Klik tombol “Lanjutkan”
  5. Sistem akan menampilkan status apakah Anda termasuk penerima BSU

Bagi peserta yang dinyatakan lolos, sistem akan meminta pembaruan data nomor rekening aktif dari bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN, atau BSI). Dana BSU akan langsung ditransfer sebesar Rp600 ribu untuk periode Juni dan Juli 2025.

Program BSU 2025 merupakan bagian dari kebijakan stimulus ekonomi kuartal II yang diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah menargetkan sekitar 17 juta pekerja menerima bantuan ini, dengan total bantuan sebesar Rp600 ribu per orang yang dibayarkan sekaligus untuk dua bulan.

Program ini mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025 dan diharapkan dapat memberikan perlindungan sosial serta menjaga stabilitas konsumsi rumah tangga pekerja berpenghasilan rendah di tengah tantangan ekonomi global.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

Muslim Pertama Jadi Senat AS, Intip Profil Abdul El-Sayed

Hendi Firdaus

Published

on

Monitorday.com – Abdul El-Sayed mencetak sejarah politik Amerika Serikat (AS). Politikus Demokrat keturunan Mesir-Amerika itu menjadi muslim pertama yang terpilih sebagai anggota Senat AS setelah memenangi pemilu sela di Michigan, Selasa (3/11).

El-Sayed berhasil mengalahkan kandidat Partai Republik, Mike Rogers, untuk merebut kursi Senat yang ditinggalkan Gary Peters karena pensiun. Kemenangan tersebut menjadi tonggak penting bagi representasi komunitas muslim dalam politik Amerika.

Keberhasilan El-Sayed diraih setelah melewati kampanye yang penuh dinamika, termasuk perpecahan di internal Partai Demokrat. Isu layanan kesehatan, prioritas ekonomi, serta dukungan Washington terhadap Israel menjadi sejumlah topik utama yang mewarnai persaingan.

Pria berusia 42 tahun itu lahir di Rochester Hills, Michigan, dari keluarga imigran asal Mesir. Sebelum terjun ke politik, El-Sayed membangun karier di bidang kedokteran dan kesehatan masyarakat.

Dia menyelesaikan pendidikan di University of Michigan pada 2007, kemudian meraih gelar kesehatan masyarakat dari University of Oxford pada 2011 melalui program beasiswa Rhodes. Pada 2014, dia juga memperoleh gelar kedokteran dari Columbia University.

Karier pemerintahan El-Sayed dimulai pada 2015 ketika dipercaya menjadi direktur kesehatan Detroit. Dia memimpin upaya pemulihan layanan kesehatan masyarakat kota tersebut setelah dilanda krisis keuangan. Jabatan itu diembannya hingga 2017.

Setahun kemudian, El-Sayed mencoba peruntungan dalam pemilihan gubernur Michigan. Namun, langkahnya terhenti setelah kalah dari Gretchen Whitmer dalam pemilihan pendahuluan Partai Demokrat.

Dia kembali mengisi jabatan publik sebagai direktur Departemen Kesehatan, Layanan Kemanusiaan, dan Veteran Wayne County pada 2023 hingga 2025.

Panggung politik elektoral kembali menjadi bidikannya pada 2026. El-Sayed sukses mengalahkan anggota DPR Haley Stevens dalam pemilihan pendahuluan Partai Demokrat untuk kursi Senat Michigan pada Agustus.

Kampanyenya mendapat dukungan sejumlah tokoh progresif, termasuk Senator Bernie Sanders, anggota DPR Alexandria Ocasio-Cortez, dan Rashida Tlaib.

El-Sayed menawarkan agenda politik yang berfokus pada perluasan jaminan kesehatan melalui program Medicare for All, penurunan biaya perumahan, pembatasan pengaruh donor kaya dalam politik, serta peningkatan kesejahteraan keluarga pekerja.

Di bidang politik luar negeri, dia menjadi salah satu pengkritik keras dukungan militer AS terhadap Israel. El-Sayed menyebut operasi militer Israel di Gaza sebagai genosida dan mendesak Washington menghentikan bantuan militer tanpa syarat kepada Tel Aviv.

Sikap tersebut menjadi salah satu sumber kontroversi terbesar selama kampanye. Bahkan, Stevens yang dikalahkannya dalam pemilihan pendahuluan justru memberikan dukungan kepada Rogers dua hari sebelum pemungutan suara. Stevens mengaku khawatir terhadap retorika kampanye dan afiliasi politik El-Sayed.

Keputusan itu memicu kritik dari sesama kader Demokrat, tetapi tidak mampu membendung kemenangan El-Sayed.

Identitas keagamaannya juga menjadi sasaran serangan Donald Trump dan sejumlah tokoh Republik. Mereka berulang kali mengkritik keyakinan serta pandangan politik El-Sayed.

Namun, El-Sayed menilai serangan tersebut merupakan upaya mengalihkan perhatian publik dari persoalan yang lebih mendesak, terutama kenaikan biaya hidup dan tekanan ekonomi masyarakat Amerika.

Kemenangan El-Sayed menambah babak baru dalam sejarah keterwakilan muslim di Kongres AS. Sebelumnya, Keith Ellison menjadi muslim pertama yang terpilih sebagai anggota Kongres pada 2006. Pada 2018, Rashida Tlaib dan Ilhan Omar mencatat sejarah sebagai perempuan muslim pertama yang terpilih menjadi anggota DPR AS.

Kini, El-Sayed membawa representasi muslim Amerika ke tingkat yang lebih tinggi dengan menjadi muslim pertama yang terpilih sebagai senator AS.

Continue Reading

News

BSU 2026 Cair Rp900 Ribu, Ini Syarat Penerimanya

Hendi Firdaus

Published

on

Monitorday.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menetapkan aturan terbaru penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026. Pekerja yang memenuhi persyaratan berhak menerima bantuan Rp900.000 sekaligus untuk periode tiga bulan.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2026 tentang Perubahan Kedua atas Permenaker Nomor 10 Tahun 2022. Regulasi itu ditetapkan dan diundangkan pada 28 Oktober 2026.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menegaskan BSU hanya diberikan kepada pekerja yang memenuhi seluruh kriteria pemerintah.

“BSU diberikan kepada pekerja yang memenuhi kriteria dan persyaratan sesuai ketentuan. Bantuan sebesar Rp900.000 dibayarkan sekaligus,” ujar Indah dalam keterangan Biro Humas Kemnaker, Kamis (5/11/2026).

Nilai bantuan tersebut merupakan akumulasi subsidi Rp300.000 per bulan selama tiga bulan. Pemerintah merencanakan penyaluran melalui bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.

Adapun penerima BSU 2026 wajib memenuhi sejumlah persyaratan. Mereka harus berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Agustus 2026.

Selain itu, pekerja harus menerima upah paling banyak Rp3,5 juta per bulan atau mengikuti batas upah minimum daerah apabila nilainya lebih tinggi. Penerima juga tidak boleh berstatus aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, maupun anggota Polri.

Syarat lainnya, pekerja tidak sedang menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan sebelum BSU disalurkan.

Dalam menentukan kelayakan penerima, Kemnaker menggunakan data upah terakhir yang dilaporkan perusahaan kepada BPJS Ketenagakerjaan. Perhitungan upah mencakup gaji pokok dan tunjangan tetap.

Khusus pekerja di daerah dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di atas Rp3,5 juta, batas penghasilan disesuaikan dengan UMK setempat dan dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu rupiah penuh. Ketentuan serupa berlaku dengan menggunakan Upah Minimum Provinsi (UMP) bagi daerah yang tidak memiliki UMK.

Kemnaker juga mengingatkan perusahaan agar memastikan data pekerja yang dilaporkan akurat sehingga penyaluran bantuan tepat sasaran.

Pekerja dapat memeriksa informasi dan status penerima BSU 2026 melalui laman resmi bsu.kemnaker.go.id. Masyarakat juga bisa menghubungi pusat layanan Kemnaker melalui nomor 1500 630.

Continue Reading

News

Prabowo Perintahkan Revitalisasi Stasiun Gambir-Pengembangan KA di Bali

Hendi Firdaus

Published

on

Monitorday.com – Presiden Prabowo Subianto memanggil Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Bobby Rasyidin ke Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis siang (05/11/2026). Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dalam keterangannya menyampaikan bahwa pertemuan tersebut membahas sejumlah rencana pengembangan infrastruktur transportasi dan fasilitas publik, baik di Jakarta maupun di Bali.

“Dalam pertemuan tersebut, Bapak Presiden memberikan sejumlah arahan terkait revitalisasi kawasan Monas dan pembangunan layanan kereta api di Bali,” ujarnya.

Seskab menyampaikan bahwa salah satu arahan Presiden Prabowo adalah melakukan revitalisasi Stasiun Gambir yang telah berdiri sejak era 1970-an dan belum pernah direnovasi. 

“Stasiun Gambir diharapkan bisa menjadi pusat stasiun nasional sekaligus kawasan hiburan, wisata, dan rekreasi keluarga di jantung Ibu Kota,” jelasnya.

Selain Stasiun Gambir, Presiden Prabowo juga mengarahkan revitalisasi kawasan Monas agar makin nyaman dan indah, sekaligus memperkuat nilai sejarah serta edukasi bagi masyarakat yang berkunjung. Presiden Prabowo juga turut menginginkan pembangunan Museum Agung Nasional atau Grand National Museum di kawasan Monas.

“Setelah selesainya revitalisasi Galeri Nasional dan Museum Gajah, Bapak Presiden ingin Indonesia memiliki museum berskala besar yang menjadi pusat sejarah, pendidikan, hiburan, dan rekreasi, khususnya bagi para pelajar dan generasi muda,” ungkap Seskab.

Di sektor transportasi, lanjut Seskab, Presiden Prabowo juga memberikan arahan untuk memulai pembangunan layanan kereta api di Provinsi Bali. 

“Pada tahap awal, jalur tersebut direncanakan menghubungkan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan sejumlah kawasan wisata, mulai dari Kuta, Legian, Seminyak, hingga Canggu, serta kawasan di wilayah utara,” tuturnya.

Berbagai rencana pengembangan tersebut merupakan bagian dari keinginan Presiden Prabowo untuk menghadirkan fasilitas publik yang lebih baik sekaligus menjadi kebanggaan nasional.

“Bapak Presiden berkeinginan agar revitalisasi kawasan Monas, stasiun Gambir, pembangunan Grand Museum, serta pengembangan layanan kereta api di Bali tidak hanya menghadirkan fasilitas publik yang lebih baik, tapi juga menjadi nation pride atau kebanggaan nasional,” pungkasnya. 

Continue Reading

News

Mendikdasmen Tekankan Integritas dalam Pengelolaan Dana Revitalisasi Sekolah

Hendi Firdaus

Published

on

Monitorday.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan, integritas dan tanggung jawab menjadi kunci keberhasilan program revitalisasi satuan pendidikan atau sekolah. Seluruh pihak yang terlibat agar mengelola dana bantuan revitalisasi secara transparan, akuntabel, dan amanah. Tidak boleh ada satu rupiah pun disalahgunakan.

Pesan tersebut disampaikan Abdul Mu’ti saat memberikan arahan dalam kegiatan Bimbingan Teknis Percepatan Pelaporan Progres Revitalisasi Sekolah Dasar (SD) Tahun 2026 di Jakarta, Kamis (5/11/2026)

Program revitalisasi bukan sekadar membangun atau memperbaiki gedung sekolah. Lebih dari itu, program ini merupakan upaya pemerintah untuk menghadirkan pendidikan bermutu bagi seluruh anak Indonesia sekaligus menyiapkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.

“Pak Presiden menekankan, jangan ada satu rupiah pun uang rakyat yang dikorupsi. Karena revitalisasi ini adalah dana rakyat yang diamanahkan kepada kita semua untuk digunakan sebagai sarana memperbaiki kualitas dan sarana pendidikan,” tegas Abdul Mu’ti.

Keberhasilan program revitalisasi tidak cukup diukur dari jumlah bangunan yang telah selesai dikerjakan. Pemerintah juga perlu melihat sejauh mana perbaikan sarana pendidikan memberikan dampak terhadap motivasi belajar murid, menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman, serta meningkatkan kualitas pembelajaran.

Mendikdasmen minta seluruh pihak menjalankan program dengan penuh tanggung jawab, mulai dari pelaksanaan pembangunan fisik hingga penyusunan laporan administrasi dan pertanggungjawaban keuangan. Akuntabilitas setidaknya mencakup transparansi, pertanggungjawaban administrasi dan finansial, serta manfaat nyata dari program yang dijalankan. Artinya, setiap penggunaan anggaran harus sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Karena dalam konteks administrasi negara, hal yang baik tentu harus kita laporkan dengan benar. Sesuatu yang baik kalau laporannya salah, itu akan menjadi salah,” ujarnya.

Penghematan juga dapat terjadi karena keterlibatan masyarakat yang secara sukarela bergotong royong membantu proses pembangunan. Menurut dia, efisiensi tersebut tidak menjadi persoalan selama penggunaan anggaran dilaporkan secara transparan dan sesuai prosedur. 

“Apabila terdapat sisa anggaran atau perubahan kebutuhan pembangunan. Penggunaan dana harus dikonsultasikan dengan pihak terkait dan mengikuti mekanisme yang berlaku,” tutur Mendikdasmen.

Partisipasi masyarakat juga dinilai dapat memperkuat pelaksanaan revitalisasi. Namun, setiap dukungan atau tambahan dana dari masyarakat tetap harus dicatat dan dilaporkan sesuai kondisi sebenarnya.

Mendikdasmen secara khusus mengingatkan agar dana revitalisasi tidak digunakan untuk kepentingan pribadi. Potensi praktik penggelembungan harga atau manipulasi nilai pembelian barang tidak boleh dilakukan. 

“Barang yang sebenarnya bisa dibeli dengan harga Rp400 ribu, tetapi dibelikan dengan harga Rp500 ribu. Hal seperti ini tidak boleh terjadi,” tegasnya.

Kemudian para pengawas, fasilitator, konsultan, dan seluruh pihak yang terlibat menjalankan fungsi pengawasan secara optimal. Konsultan, misalnya, tidak hanya hadir secara formal, tetapi harus aktif memberikan arahan, melakukan pemantauan, dan memastikan pembangunan berjalan sesuai ketentuan.

Dia berharap pelaksanaan revitalisasi sekolah dapat menjadi warisan kebaikan yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat. Sekolah yang lebih layak dan representatif diharapkan mampu menghadirkan suasana belajar yang menyenangkan sekaligus mendukung pembentukan karakter murid.

“Semoga ini menjadi bagian dari legasi, menjadi bagian dari cerita baik yang dikenang oleh masyarakat karena sekolah-sekolah menjadi semakin baik dan semakin representatif untuk pelaksanaan kegiatan pembelajaran yang berkualitas,” pungkasnya. 

Continue Reading

News

Presiden Minta Proses Hukum Kasus Dugaan Penyadapan Berjalan Objektif dan Transparan

Hendi Firdaus

Published

on

Monitorday.com – Presiden Prabowo Subianto meminta agar proses hukum terkait dugaan tindak pidana penyadapan, penghapusan bukti elektronik, dan akses ilegal terhadap Kepala Negara serta sejumlah pimpinan dan tokoh lainnya dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (04/11/2026). Mensesneg menjelaskan bahwa Presiden telah memberikan dukungan dan arahan kepada Kapolri untuk memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya tanpa ada hal yang ditutup-tutupi.

“Bapak Presiden sudah memberikan petunjuk kepada Bapak Kapolri untuk dilakukan proses sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, seobjektif mungkin tanpa ada yang ditutup-tutupi,” ujarnya.

Mensesneg menyampaikan bahwa Presiden turut menyampaikan keprihatinan atas perkembangan kasus tersebut. Seiring dengan proses hukum yang berjalan, Presiden juga telah menandatangani Keputusan Presiden terkait pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan.

Untuk sementara, Presiden menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai pelaksana tugas (Plt.) Kepala Staf Kepresidenan guna mengisi kekosongan jabatan tersebut.

Lebih lanjut, Mensesneg menegaskan bahwa pemerintah telah berkoordinasi dengan Kapolri untuk memastikan perkembangan kasus ini tidak memengaruhi pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Pemerintah berkomitmen agar pelayanan publik melalui institusi kepolisian tetap berjalan sebagaimana mestinya.

“Kami juga telah berkoordinasi dengan Kapolri untuk memastikan bahwa terutama pelayanan terhadap masyarakat dari institusi kepolisian tidak berkurang sama sekali,” katanya.

Terkait dugaan penyadapan, Mensesneg menjelaskan bahwa pelaksanaan penyadapan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memahami bahwa dugaan pelanggaran tersebut merupakan tindakan oknum tertentu.

“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat untuk tidak perlu khawatir bahwa ini dilakukan tentunya oleh beberapa oknum-oknum tertentu,” pungkasnya.

Pemerintah berharap proses penanganan kasus ini dapat berjalan sesuai ketentuan hukum, dengan mengedepankan objektivitas dan transparansi serta tetap menjaga kepentingan negara dan pelayanan kepada masyarakat. 

Continue Reading

News

IHSG Menguat Terdongkrak Sentimen Pemilu AS

Amalan Saliha

Published

on

Monitorday.com – Indeks Harga Saham Gabungan bergerak menguat signifikan pada perdagangan hari ini, didorong oleh respon positif pelaku pasar terhadap hasil pemilihan umum paruh waktu di Amerika Serikat.

Penguatan indeks domestik tersebut sejalan dengan pergerakan bursa saham global dan kawasan regional yang menyambut kejelasan arah kebijakan ekonomi serta stabilitas politik di Washington.

Hasil penghitungan suara pemilu paruh waktu dinilai memberikan kepastian bagi prospek perekonomian dunia, sehingga memicu peningkatan aliran modal ke pasar modal negara berkembang termasuk Indonesia.

Kenaikan IHSG kali ini ditopang oleh kinerja positif sejumlah sektor saham unggulan, terutama sektor keuangan, energi, dan infrastruktur yang mencatatkan akumulasi beli cukup tinggi.

Pelaku pasar kini tetap mencermati tindak lanjut kebijakan moneter global dan rilis indikator makroekonomi utama sebagai pedoman investasi berikutnya.

Continue Reading

News

Soal Kasus Penyadapan Ilegal Prabowo, Ini Kata Pakar Siber

Hendi Firdaus

Published

on

Monitorday.com – Dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sekitar satu juta tokoh nasional sepanjang 2025–2026 memicu alarm serius terkait keamanan nasional. Kasus ini tidak hanya mengungkap potensi penyalahgunaan teknologi pengawasan, tetapi juga menyoroti lemahnya tata kelola intelijen, pengawasan internal, dan perlindungan informasi negara.

Bareskrim Polri sebelumnya mengungkap dugaan penyisipan sejumlah nomor telepon ke dalam server Lawful Interception Management System (LIMS) secara ilegal pada 3 November 2026. Nomor-nomor tersebut diduga dimasukkan tanpa verifikasi, dasar penyelidikan, maupun penyidikan yang sah. Lebih jauh, pada Oktober 2026, muncul dugaan instruksi penghapusan berkas hasil penyadapan untuk menghilangkan jejak digital operasional.

Pakar keamanan siber sekaligus Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber Indonesia (CISSReC), Pratama Persadha, menilai kasus tersebut memperlihatkan persoalan mendasar dalam pengelolaan teknologi penyadapan. Menurutnya, ancaman utama bukan terletak pada kecanggihan perangkat, melainkan lemahnya sistem kendali, otorisasi, dan pengawasan terhadap pihak yang memiliki akses.

Pratama menjelaskan, LIMS merupakan platform legal yang menghubungkan kebutuhan intersepsi aparat penegak hukum dengan infrastruktur operator telekomunikasi. Sistem ini meneruskan instruksi penyadapan untuk menyalin komunikasi target, mulai dari percakapan suara hingga metadata berupa durasi, nomor lawan bicara, dan pola komunikasi.

Ia mengingatkan agar LIMS tidak disamakan dengan spyware seperti Pegasus atau Predator yang bekerja dengan menginfeksi perangkat secara langsung. Penyalahgunaan LIMS justru berkaitan erat dengan ancaman dari orang dalam atau insider threat, yakni pihak yang memiliki kewenangan dan akses sah terhadap sistem, tetapi menggunakannya di luar ketentuan.

“Ancaman tidak selalu datang dari peretas luar. Ancaman yang paling berbahaya justru muncul dari dalam organisasi—dari pihak yang memiliki legitimasi dan hak akses atas sistem,” ujar Pratama dalam keterangannya, Rabu (4/11/2026).

Berdasarkan analisis CISSReC, terdapat empat kelemahan utama yang berpotensi membuka ruang penyadapan ilegal. Pertama, pengendalian hak akses yang lemah sehingga pejabat tertentu berpeluang menguasai seluruh proses, mulai dari menentukan target, memberikan persetujuan, melakukan penyadapan, hingga mengelola hasilnya.

Kedua, tidak adanya verifikasi berlapis dalam pengajuan target. Proses tersebut diduga dapat mengabaikan dokumen permohonan resmi, identitas perkara, serta izin pejabat berwenang dan hanya mengandalkan instruksi internal yang subjektif.

Ketiga, sistem audit atau audit trail yang rentan karena aktivitas penambahan target hingga penghapusan data tidak tercatat secara otomatis dalam mekanisme yang tidak dapat diubah. Keempat, lemahnya pengawasan independen sehingga anomali operasional sepanjang 2025–2026 berpotensi luput dari deteksi.

Pratama menilai dugaan penghapusan berkas hasil penyadapan pada Oktober 2026 membuat persoalan ini semakin serius. Tindakan tersebut berpotensi menggeser kasus dari sekadar penyalahgunaan wewenang menjadi perusakan integritas bukti elektronik.

Karena itu, CISSReC mendesak dilakukannya audit forensik menyeluruh terhadap log server, aktivitas akun administrator, hingga rekaman komunikasi antara LIMS dan operator seluler. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengungkap pihak yang terlibat sekaligus memastikan apakah jejak digital telah dimanipulasi.

Ancaman terhadap komunikasi Presiden juga menjadi perhatian khusus. Kebocoran percakapan kepala negara berpotensi mengganggu posisi tawar diplomasi, memengaruhi kebijakan ekonomi, hingga membahayakan kepentingan strategis dan keselamatan negara.

“Komunikasi Presiden dan jajaran pejabat tinggi negara harus memiliki lapisan pengamanan tersendiri. Pemeriksaan perangkat secara rutin, verifikasi jalur komunikasi, dan pembatasan akses ruang rapat harus dijalankan oleh unit independen yang steril dari objek pengawasan,” tegasnya.

Untuk mencegah penyalahgunaan serupa, CISSReC mendesak pemerintah mengaudit seluruh perangkat penyadapan milik institusi penegak hukum di Indonesia, termasuk Polri dan lembaga lain yang memiliki kewenangan intersepsi.

Audit tersebut harus mencakup inventarisasi perangkat, pemetaan otoritas pengoperasian, pemeriksaan dasar hukum setiap aktivitas penyadapan, serta evaluasi mekanisme pencatatan yang tidak dapat dimodifikasi.

CISSReC juga merekomendasikan enam pilar pengamanan LIMS, yakni persetujuan berlapis yang mewajibkan dasar hukum dan identitas perkara yang jelas, pemisahan tugas antara administrator teknis dan pengambil keputusan, serta penerapan immutable audit log yang disimpan pada infrastruktur terpisah.

Selain itu, diperlukan audit berkala dan mendadak oleh lembaga eksternal independen, deteksi anomali otomatis yang mampu menghentikan proses tanpa dokumen pendukung, serta pengawasan eksternal yang efektif tanpa mengorbankan kerahasiaan penegakan hukum.

Pratama menegaskan, kewenangan penyadapan harus selalu diimbangi pengawasan ketat. Sebab, teknologi yang seharusnya digunakan untuk melindungi negara justru dapat berubah menjadi instrumen penyalahgunaan kekuasaan jika tidak disertai transparansi dan akuntabilitas.

“Satu prinsip yang harus dipegang teguh: semakin besar kewenangan seseorang untuk mengawasi komunikasi masyarakat, semakin kuat pula pengawasan yang harus diberlakukan terhadap orang tersebut. Dalam negara hukum, kewenangan penyadapan bukanlah hak istimewa tanpa batas,” tutup Pratama.

Continue Reading

News

Ombudsman RI Dukung TKA, Perkuat Pengawasan dan Pemenuhan Hak Murid

Hendi Firdaus

Published

on

Monitorday.com –  Ombudsman Republik Indonesia (Ombudsman RI) melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 untuk memastikan penyelenggaraan asesmen berjalan secara transparan, akuntabel, dan memperhatikan hak murid. Pemantauan dilakukan oleh Anggota Ombudsman RI Maneger Nasution melalui kunjungan ke Posko Pelaksanaan TKA Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta peninjauan langsung di SMA Negeri 32 Jakarta, Rabu (4/11).

Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya memastikan penyelenggaraan TKA berlangsung secara transparan, akuntabel, dan tetap memperhatikan pemenuhan hak seluruh murid. Melalui pemantauan tersebut, Ombudsman RI melihat secara langsung mekanisme koordinasi, pengawasan, serta penanganan berbagai dinamika yang muncul selama pelaksanaan TKA.

Maneger Nasution menyampaikan bahwa keberadaan Posko TKA merupakan langkah penting untuk menghadirkan negara dalam memastikan kualitas pelayanan publik di bidang pendidikan. Menurutnya, pemantauan secara langsung memungkinkan berbagai persoalan yang muncul selama pelaksanaan dapat segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti melalui langkah korektif.

“Menurut saya, ini penting untuk menghadirkan negara dan memastikan bahwa pelayanan publik di bidang pendidikan bisa kita pantau. Pengawasan dan transparansi menjadi hal penting. Harapannya, apabila ada persoalan, kita bisa mengidentifikasinya secara langsung sehingga tindakan korektif dapat segera dilakukan,” ujarnya.

Ia menambahkan, mekanisme pengawasan tersebut juga penting untuk memastikan tidak ada murid yang kehilangan haknya dalam mengikuti TKA akibat kondisi atau kendala tertentu. Sebagai contoh, murid penyandang disabilitas maupun murid yang mengalami kendala dalam pelaksanaan perlu mendapatkan perhatian dan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain melakukan pemantauan, Ombudsman RI juga membuka kanal pengaduan masyarakat melalui kantor perwakilan di seluruh provinsi. Langkah ini memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun masukan terkait pelaksanaan TKA. Pengaduan yang masuk akan menjadi bagian dari catatan pengawasan Ombudsman RI terhadap penyelenggaraan TKA.

Terkait kebijakan TKA, Maneger Nasution memandang perlu adanya diskusi lebih lanjut mengenai posisi dan arah kebijakan asesmen ini ke depan. Hal tersebut mempertimbangkan dinamika di lapangan, ketika TKA secara kebijakan bersifat pilihan, tetapi hasilnya dibutuhkan oleh murid untuk keperluan tahapan pendidikan berikutnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM), Toni Toharudin, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ombudsman RI atas dukungan serta keterlibatan aktif dalam mengawal pelaksanaan TKA 2026. Menurutnya, kehadiran Ombudsman RI menjadi bentuk dukungan penting dalam memastikan penyelenggaraan TKA berjalan dengan transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pemenuhan hak murid.

“Kami mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi dukungan Ombudsman RI yang telah turut memantau pelaksanaan TKA, baik melalui kunjungan ke Posko TKA maupun pemantauan langsung di satuan pendidikan. Dukungan dan pengawasan ini menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan TKA berjalan dengan baik. Kami terbuka terhadap berbagai masukan dan rekomendasi sebagai bahan evaluasi dan perbaikan penyelenggaraan TKA ke depan,” ujar Toni.

Ia menambahkan, kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk lembaga pengawas, menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas pelaksanaan TKA. Dengan demikian, setiap kendala dan masukan yang muncul dapat ditindaklanjuti secara tepat demi memastikan seluruh murid memperoleh kesempatan yang setara dalam mengikuti TKA.

Kemendikdasmen berkomitmen untuk terus membuka ruang kolaborasi dan pengawasan bersama berbagai pemangku kepentingan guna memastikan pelaksanaan TKA berjalan dengan baik, menjunjung prinsip objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas, serta memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh murid.

Continue Reading

News

Depan Wamendikdasmen, Siswa Sebut TKA Tak Sesulit yang Dibayangkan

Hendi Firdaus

Published

on

Monitorday.com – Tes Kemampuan Akademik (TKA) ternyata tidak semenakutkan yang dibayangkan para siswa. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyebut pelaksanaan asesmen gelombang kedua di sejumlah sekolah berlangsung lancar, dengan mayoritas peserta mampu mengerjakan soal secara baik.

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq, mengatakan persiapan melalui pendalaman materi dan latihan soal yang difasilitasi sekolah menjadi salah satu faktor penting dalam membantu siswa menghadapi TKA.

“Hari ini saya kembali mengunjungi murid-murid yang baru saja menyelesaikan TKA. Secara keseluruhan penyelenggaraan TKA berjalan lancar, anak-anak dapat mengerjakan dengan baik dan merasa TKA tidak semenakutkan yang mereka pikir,” kata Fajar dalam keterangan tertulis di Jakarta Pusat, Rabu.

Menurutnya, pengalaman mengikuti TKA juga memberikan dampak positif terhadap semangat belajar siswa. Asesmen tersebut mendorong mereka lebih serius mempersiapkan kemampuan akademik sebagai bekal melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.

Meski pelaksanaan berjalan lancar, Kemendikdasmen tetap menerima sejumlah masukan dari peserta. Beberapa hal yang menjadi perhatian meliputi bentuk soal, ukuran huruf pada layar komputer, kualitas gambar, hingga durasi pengerjaan.

Fajar menilai berbagai masukan tersebut penting untuk mengevaluasi kualitas penyelenggaraan TKA ke depan. Selain itu, hasil asesmen diharapkan mampu memberikan gambaran objektif mengenai kemampuan akademik setiap siswa.

Salah satu peserta, Annisa Amalia Munandar, siswi jurusan Akuntansi Keuangan dan Lembaga SMK Al Hasra Depok, mengaku tidak mengalami kesulitan berarti saat mengerjakan soal TKA.

Ia mengatakan persiapan melalui pendalaman materi serta latihan literasi dan numerasi yang difasilitasi sekolah membuatnya lebih percaya diri menghadapi asesmen.

“Sebelum TKA saya bersama teman-teman di sini sudah melakukan pendalaman materi dan latihan literasi numerasi yang telah difasilitasi sekolah. Dua hari ini cukup lancar mengerjakannya dan optimistis untuk hasil TKA,” ujar Annisa.

Annisa berharap hasil TKA dapat menjadi modal untuk melanjutkan pendidikan ke jurusan Akuntansi Institut Pertanian Bogor (IPB).

Pengalaman positif juga dirasakan Kenzie Ahmad Rafiansyah, siswa SMA Madania. Menurutnya, TKA tidak hanya mengukur kemampuan akademik, tetapi juga melatih pola pikir kritis dan kemampuan memahami persoalan secara lebih mendalam.

Kenzie mengaku mampu mengerjakan soal Bahasa Inggris dengan baik berkat persiapan belajar yang telah dilakukan sebelumnya.

Kemendikdasmen berharap pelaksanaan TKA tidak sekadar menjadi instrumen pemetaan kemampuan akademik siswa, tetapi juga membangun budaya belajar dan mendorong kesiapan mereka menghadapi pendidikan tinggi.

Pengalaman peserta pada gelombang kedua ini sekaligus menjadi gambaran bahwa persiapan yang matang dapat membantu siswa menghadapi asesmen dengan lebih percaya diri, tanpa harus dibayangi anggapan bahwa TKA merupakan ujian yang menakutkan.

Continue Reading

News

Istana Sebut Penyadapan Prabowo Mengarah ke Makar, Eks Kapolri Listyo Sigit Dicopot dari KSP

Tubagus F Madroi

Published

on

Kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto memasuki babak baru. Istana Kepresidenan menilai tindakan yang diduga melibatkan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan dua perwira tinggi Polri tersebut berpotensi mengarah pada tindak pidana makar karena dapat membahayakan keselamatan pimpinan negara dan kepentingan nasional.

Pernyataan itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/11/2026).

Menurut Prasetyo, dugaan penyadapan terhadap Presiden dan sejumlah pejabat negara merupakan persoalan serius. Informasi yang diperoleh melalui penyadapan berpotensi memuat komunikasi sensitif yang berkaitan dengan keamanan dan kedaulatan negara.

“Kami juga berpendapat apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori, bisa kita anggap ini perbuatan, mengarah ke perbuatan makar,” ujar Prasetyo.

Meski demikian, pernyataan Istana tersebut masih merupakan penilaian terhadap dugaan perbuatan yang sedang disidik. Hingga kini, penyidik belum mengumumkan penetapan tersangka atas tindak pidana makar dalam perkara tersebut.

Prabowo Berhentikan Listyo Sigit dari Jabatan KSPPerkembangan penting lainnya adalah keputusan Presiden Prabowo memberhentikan Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP).

Keputusan tersebut diambil setelah Bareskrim Polri menetapkan Listyo sebagai tersangka bersama dua perwira tinggi kepolisian lainnya.

Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden terkait pemberhentian tersebut pada Rabu pagi, 4 November 2026.

Untuk menjamin keberlangsungan tugas di lingkungan Kantor Staf Kepresidenan, Presiden menunjuk Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Staf Kepresidenan. Ariyo sebelumnya menjabat Kepala Sekretariat Presiden.

Prasetyo juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sangat prihatin terhadap kasus dugaan penyadapan tersebut, terlebih karena salah satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan pejabat di lingkungan Istana.

Tiga Jenderal Polisi Jadi Tersangka

Kasus ini terungkap setelah Bareskrim Polri mengumumkan penetapan tiga tersangka pada Selasa malam, 3 November 2026.

Ketiganya adalah mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution, serta Irjen Eko Hadi Santoso yang menjabat Widyaiswara Kepolisian Utama di Sespim Lemdiklat Polri.

Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyidikan, pemeriksaan saksi, dan pengumpulan barang bukti.

Ketiga tersangka diduga melakukan penyadapan tanpa prosedur, akses ilegal terhadap sistem elektronik, serta penghapusan data elektronik.

Bareskrim menyebut dugaan penyadapan berlangsung sejak 2025 hingga 2026, ketika Listyo Sigit masih menjabat sebagai Kapolri.

Aktivitas penyadapan diduga dilakukan melalui sistem Lawful Interception Management System (LIMS), yakni perangkat yang digunakan kepolisian untuk kegiatan penyadapan berdasarkan prosedur hukum.

Namun, dalam kasus ini, sejumlah nomor telepon diduga dimasukkan ke sistem tanpa mekanisme verifikasi, surat permohonan penyidik, ataupun dasar proses penegakan hukum yang sah.

Sasaran penyadapan juga tidak terbatas pada Presiden Prabowo. Penyidik menyebut sejumlah pejabat negara, tokoh politik, jurnalis, tokoh organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, hingga pengusaha diduga turut menjadi target.

Dugaan Penghapusan Jejak dan Penyitaan Barang Bukti

Dalam proses penyidikan, Bareskrim juga menemukan dugaan upaya menghilangkan jejak penyadapan.

Pada Oktober 2026, para tersangka diduga memerintahkan penghapusan berkas hasil penyadapan dan jejak elektronik dalam sistem LIMS.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan oleh seorang petugas pada 30 Oktober 2026 dan menjadi dasar pengusutan lebih lanjut.Penyidik telah memeriksa sedikitnya 10 saksi dan tiga saksi ahli. Barang bukti yang disita meliputi 11 unit telepon seluler, satu iPad, dan empat flashdisk.

Ketiga tersangka kini ditahan di Rumah Tahanan Mabes Polri untuk kepentingan penyidikan.

Mereka dijerat dengan sejumlah ketentuan dalam KUHP dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara berdasarkan pasal yang disangkakan.

Motif Penyadapan dan Penerima Informasi Masih Misteri

Meski tiga tersangka telah ditetapkan, penyidik belum mengungkap secara lengkap tujuan dan motif dugaan penyadapan tersebut.Istana bahkan mengaku masih mempertanyakan mengapa Presiden, para menteri, dan sejumlah tokoh nasional menjadi sasaran.

Prasetyo Hadi menyatakan pemerintah masih menunggu hasil penyidikan kepolisian untuk mengetahui siapa pihak yang memerintahkan penyadapan, siapa penerima informasi, dan untuk kepentingan apa data hasil sadapan digunakan.

Pemerintah juga belum memperoleh penjelasan lengkap mengenai isi komunikasi yang diduga berhasil disadap.

Menurut Istana, keterbukaan mengenai hal-hal tersebut penting karena percakapan para pimpinan negara dapat memuat informasi sensitif yang berkaitan dengan pengambilan keputusan strategis dan kepentingan nasional.

Presiden Prabowo pun telah menginstruksikan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto agar kasus tersebut ditangani secara serius dan transparan.

DPR dan Partai Politik Desak Pengusutan Menyeluruh

Terungkapnya dugaan penyadapan terhadap Presiden turut mendapat perhatian dari sejumlah partai politik dan tokoh nasional.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan Bareskrim Polri. Ia berharap penyidikan berlangsung secara profesional, objektif, dan transparan.

Juru Bicara Partai Gerindra Sugiat Santoso juga meminta kepolisian tidak berhenti pada penetapan tersangka. Ia mendesak penyidik mengungkap kemungkinan keterlibatan pemberi perintah, penggerak, maupun pihak yang mendanai aktivitas penyadapan.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengapresiasi langkah internal kepolisian dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan kewenangan tersebut.

Hasto juga meminta agar kasus ini menjadi momentum untuk mengusut kemungkinan penyalahgunaan perangkat negara terhadap masyarakat sipil, jurnalis, dan tokoh politik.

Dalam perkembangan pada Rabu sore, Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira turut mendesak kepolisian mengungkap siapa saja pihak yang menerima dan memanfaatkan informasi hasil penyadapan.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia juga menyampaikan apresiasi terhadap langkah kepolisian dalam menangani perkara tersebut. Menurutnya, kewenangan penyadapan harus dijalankan sesuai hukum dan hanya untuk tujuan yang dibenarkan.

Dugaan Makar Harus Dibuktikan secara Hukum

Pernyataan Istana mengenai kemungkinan unsur makar menambah dimensi hukum dalam kasus ini.

Sejumlah pakar hukum, termasuk Mahfud MD dan Frans Immanuel Saragih dari Swarna Dwipa Institute, turut menyoroti kemungkinan keterkaitan dugaan penyadapan terhadap kepala negara dengan ancaman terhadap keamanan nasional dan ketatanegaraan.

Namun, penentuan ada atau tidaknya tindak pidana makar harus didasarkan pada pemenuhan unsur-unsur pidana dan pembuktian melalui proses hukum, bukan semata-mata pada kedudukan korban penyadapan.

Dalam perkara ini, penyidik juga masih harus memastikan peran setiap tersangka, tujuan penggunaan hasil sadapan, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Polri sendiri menegaskan bahwa dugaan penyimpangan tersebut merupakan tindakan individu yang sedang diperiksa, bukan kebijakan resmi institusi kepolisian.

Hingga Rabu sore, 4 November 2026, pengusutan kasus masih berlangsung. Belum ada pengumuman resmi mengenai motif akhir penyadapan maupun pihak yang diduga menjadi penerima informasi.

Kasus ini menempatkan pengawasan teknologi penyadapan, perlindungan komunikasi pejabat negara, dan akuntabilitas aparat penegak hukum dalam perhatian publik.

Seluruh tersangka tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Continue Reading
News18 detik ago

Muslim Pertama Jadi Senat AS, Intip Profil Abdul El-Sayed

Ruang Sujud5 menit ago

Qa’qa bin Amr: Strategi Perang dan Legenda Al-Qadisiyyah

News20 menit ago

BSU 2026 Cair Rp900 Ribu, Ini Syarat Penerimanya

LakeyBanget30 menit ago

Mario Aji Bidik Kebangkitan di Tiga Seri Terakhir Moto2 2026

News1 jam ago

Prabowo Perintahkan Revitalisasi Stasiun Gambir-Pengembangan KA di Bali

News1 jam ago

Mendikdasmen Tekankan Integritas dalam Pengelolaan Dana Revitalisasi Sekolah

DIbuat dengan ChatGPT
Review3 jam ago

Gemini, Ketika AI Mengubah Cara Kerja Kantor

LakeyBanget13 jam ago

Cristiano Ronaldo Pamit dari Timnas Portugal, Akhiri Era 23 Tahun

News14 jam ago

Presiden Minta Proses Hukum Kasus Dugaan Penyadapan Berjalan Objektif dan Transparan

News14 jam ago

IHSG Menguat Terdongkrak Sentimen Pemilu AS

Ruang Sujud1 hari ago

Strategi Sa’ad Menghadapi Imperium Persia

News1 hari ago

Soal Kasus Penyadapan Ilegal Prabowo, Ini Kata Pakar Siber

LakeyBanget1 hari ago

Como Cukur Lens, Klub Milik Taipan RI Cetak Rekor Sensasional Liga Champions

News1 hari ago

Ombudsman RI Dukung TKA, Perkuat Pengawasan dan Pemenuhan Hak Murid

LakeyBanget1 hari ago

Ukir Sejarah, Asael Christo Sumbang Perak Pertama Indonesia di Youth Olympic

Review1 hari ago

Claude vs DeepSeek: Siapa Jagoan Koding AI?

News1 hari ago

Depan Wamendikdasmen, Siswa Sebut TKA Tak Sesulit yang Dibayangkan

LakeyBanget2 hari ago

Persib Ukir Sejarah di Australia, Menalo: Kami Sangat Bangga!

LakeyBanget2 hari ago

Langsung Ngopi Saat Bangun Tidur, Ini Risiko bagi Tubuh

News2 hari ago

Istana Sebut Penyadapan Prabowo Mengarah ke Makar, Eks Kapolri Listyo Sigit Dicopot dari KSP