Monitorday.com – Dalam rangka menciptakan Pemilihan Umum (Pemilu) Damai 2024, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menerapkan strategi diseminasi (penyebarluasan) informasi dalam tiga periode, yaitu pra-pemilu, saat pemilu, dan pascapemilu.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, mengatakan, desiminasi informasi tersebut dilakukan untuk menjawab berbagai isu pemilu antara lain dalam rangka peningkatan partisipasi, pemenuhan hak memilih dan dipilih.
“Selain itu juga untuk mengantisipasi SARA, anti perpecahan atau polarisasi. Dan terpenting menangani hoaks untuk menjaga ruang digital tetap damai,” kata Budi Arie, dalam siaran pers, dikutip Selasa (3/10).
Menurut dia, diseminasi informasi periode pra-pemilu berfokus pada ajakan anti golput dan berpartisipasi dalam pemilu untuk mendorong seluruh masyarakat menggunakan hak pilihnya.
Pada periode saat pemilu, diseminasi yang disampaikan Kementerian Kominfo berfokus pada ajakan untuk bersama-sama menjaga situasi kondusif sampai proses pemungutan dan penghitungan selesai.
“Dan terakhir, pesan pada periode pasca pemilu berfokus pada ajakan untuk menjaga persatuan dalam menyikapi hasil pemilu,” ujarnya.
Menkominfo mengatakan, pihaknya akan berkolaborasi dengan platform digital, penyelenggara pemilu, pengawas pemilu, serta pemangku kepentingan strategis lain untuk mengamplifikasi narasi Pemilu Damai 2024.
Kerja sama ini dinilai penting dalam mendukung penyelenggaraan pemilu 2024 yang aman serta kondusif. “Koordinasi secara internal, lintas satuan kerja Kementerian Kominfo juga akan dilakukan,” imbuh Budi Arie.
Selain itu, Kementerian Kominfo menggandeng Perusahaan operator telekomunikasi dan lembaga penyiaran untuk menyebarluaskan informasi penting terkait Pemilu Damai, termasuk pencegahan hoaks melalui SMS Blast dan status bar (tanda sinyal di gawai), serta pembentukan kanal Whatsapp.
Kementerian Kominfo juga melakukan sosialisasi dan diskusi terkait Pemilu di berbagai daerah melalui Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Ditjen IKP), memproduksi berbagai konten, infografis, serta iklan layanan Masyarakat di platform digital dalam bentuk video maupun audio dan media cetak mengenai Pemilu Damai 2024.
“Kominfo juga menayangkan video kampanye Pemilu Damai, di setiap pelatihan literasi dan talenta digital,” tukas Menkominfo.
Untuk mengantisipasi penyeberan informasi hoaks, lanjut Menteri Budi Arie, Kementerian Kominfo melakukan monitoring isu pemilu, menerbitkan klarifikasi hoaks (hoax debunking), melakukan take down (penghapusan) konten hoaks isu pemilu dan pemutusan akses situs yang mengandung hoaks pemilu.
Disamping itu, Kementerian Kominfo juga melakukan pengukuran kualitas layanan telekomunikasi atau Quality of Service (QoS). “Untuk menjaga supaya pelaksanaan pemilu terutama pada saat penghitungan suara tidak mengalami kendala gangguan sinyal,” demikian Budi Arie.