Monitorday.com – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan menyebut ada 8,8 juta orang Indonesia yang menjadi pemain judi online. Dari jumlah itu, sebanyak 97 ribu orang diduga adalah anggota TNI dan Polri.
“Jumlah pemainnya 8,8 juta masyarakat Indonesia yang mayoritas para pemainnya adalah menengah ke bawah, 97 ribu anggota TNI-Polri,” kata Budi Gunawan dalam konferensi pers Capaian Desk Pemberantasan Perjudian Daring di Kementerian Komdigi, Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Budi mengatakan pemerintah juga mengidentifikasi pemain judi online dari kalangan pegawai swasta sebanyak 1,8 juta orang. Sementara, ada 80 ribu anak di bawah umur 10 tahun yang diduga juga terpapar permainan ini.
“Angka ini diprediksi akan terus bertambah jika kita tidak melakukan upaya masif di dalam memberantas judi online,” ujar dia.
Menteri Komunikasi dan Digita Meutya Hafid mengatakan upaya pemerintah memberantas judi online di antaranya dengan memblokir website. Menurut dia, sejauh ini sudah ada 104.819 website yang mempromosikan judi online.
“Kalau kita hitung dari Oktober atau pemerintahan baru, itu angkanya sudah di 380.000 sekian,” kata Meutya.
Desk Pemberantasan Judi Daring yang dipimpin oleh Menko Polkam Budi Gunawan juga berusaha memblokir aliran dana dengan mengidentifikasi rekening dan akun dompet digital.
“Kemudian untuk permohonan pemblokiran rekening bank untuk bulan November saja, yaitu wilayah kerja desk judi online, kami sudah mengirimkan651 permohonan untuk kemudian rekening bank ini ditindaklanjuti atau diblokir,” kata Meutya.