Monitorday.com – Angela Lee, seorang public figure, telah ditangkap oleh pihak kepolisian terkait kasus dugaan penipuan dengan modus jual-beli tas mewah.
Penangkapan ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
“Benar, telah dilakukan penangkapan terhadap seorang public figure berinisial AL,” ujar Ade Ary saat diwawancarai di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/8).
Ia menambahkan bahwa Angela Lee saat ini sedang menjalani proses di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ade Ary belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai kronologi penangkapan Angela Lee.
Namun, kasus ini bermula dari laporan seorang korban yang mengklaim telah ditipu dan mengalami penggelapan dalam transaksi tas mewah, termasuk merek-merek terkenal seperti Hermes dan Louis Vuitton.
Korban yang merasa dirugikan kemudian melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian, yang mengarah pada penangkapan Angela Lee dan penetapannya sebagai tersangka.
Pihak kepolisian akan melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap lebih jauh terkait kasus ini.