Monitorday.com – PP Muhammadiyah sedang fokus memperkuat unit BPRS yang dimilikinya sebelum mendirikan bank umum syariah.
Ketua PP Muhammadiyah, Buya Anwar Abbas, menyebutkan bahwa pihaknya berencana membentuk bank syariah besar.
Saat ini, Muhammadiyah memprioritaskan pengelolaan BPRS yang jumlahnya mendekati 20 unit.
BPRS Muhammadiyah memerlukan perbaikan agar bisa berfungsi optimal dan bersinergi.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan layanan kepada nasabah dan memperkuat posisi Muhammadiyah di perbankan syariah.
Muhammadiyah ingin mempercepat pertumbuhan sektor perbankan syariah yang sehat dan berkelanjutan.
Dengan memperkuat BPRS, Muhammadiyah berharap dapat menciptakan fondasi yang kuat untuk bank syariah besar di masa depan.
Buya Anwar menekankan pentingnya kontribusi Muhammadiyah dalam pengembangan layanan dan edukasi perbankan syariah.
Ia juga menyoroti pentingnya menciptakan kompetisi yang sehat di antara bank syariah.
Menurutnya, dominasi satu bank dapat menyebabkan praktik monopolistik yang merugikan nasabah.
Muhammadiyah ingin semua bank syariah berkontribusi maksimal sehingga nasabah memiliki lebih banyak pilihan.
Pada akhir Mei, Muhammadiyah menginstruksikan AUM untuk memindahkan dana dari Bank Syariah Indonesia (BSI).
Dana tersebut dialihkan ke bank syariah lain seperti Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, dan Bank Muamalat.
Keputusan pemindahan dana itu tertuang dalam Memo Muhammadiyah nomor 320/1.0/A/2024.
Memo tersebut dikeluarkan pada 30 Mei 2024 terkait Konsolidasi Dana.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi Muhammadiyah memperkuat peran dalam ekosistem perbankan syariah.