Monitorday.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa sterilisasi pada pria atau vasektomi haram dalam pandangan Islam karena dianggap sebagai tindakan pemandulan permanen.
Ketua MUI Jawa Barat, KH Rahmat Syafei, menjelaskan bahwa vasektomi bertentangan dengan syariat dan merupakan keputusan yang dikeluarkan dalam Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia IV di Pesantren Cipasung pada 2012.
Namun, Rahmat menyebutkan bahwa vasektomi dapat diperbolehkan dalam kondisi tertentu, seperti untuk mencegah risiko kesehatan yang serius tanpa menyebabkan kemandulan permanen.
Vasektomi hanya dibolehkan jika tujuannya tidak melanggar syariat, tidak menyebabkan kemandulan permanen, dan dapat mengembalikan fungsi reproduksi jika diinginkan.
Kebijakan penggunaan vasektomi menjadi sorotan setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengusulkan agar metode ini dijadikan syarat bagi keluarga yang menerima berbagai bantuan sosial.
Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut bertujuan untuk mengurangi jumlah anak di keluarga prasejahtera yang tidak tercukupi kebutuhan hidupnya.
Rahmat Syafei mengatakan bahwa persyaratan untuk KB pria dalam konteks penerimaan bantuan sosial sah-sah saja, asalkan prosedur vasektomi sesuai dengan ketentuan agama.
Menurutnya, yang penting adalah vasektomi dilakukan dengan tujuan yang tidak bertentangan dengan syariat dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan.
Dedi Mulyadi menekankan bahwa kebijakan ini dilatarbelakangi oleh temuan bahwa keluarga miskin memiliki banyak anak, sementara keluarga kaya kesulitan mendapatkan keturunan.
Dalam rapat koordinasi kesejahteraan rakyat, Dedi Mulyadi menyebutkan bahwa beberapa keluarga miskin memiliki banyak anak meskipun mereka hidup dalam kondisi ekonomi yang terbatas.
Sebagai contoh, Dedi pernah menemui keluarga di Majalengka yang memiliki hingga 16 anak, meskipun hidup dalam kondisi yang sangat sederhana.
Dedi juga bercerita tentang keluarga yang memiliki 22 anak, dan ibu dari keluarga tersebut masih hamil anak ke-11.
Masalah kepadatan penduduk dan jumlah anak di keluarga miskin ini dianggap menjadi faktor yang memperburuk kualitas hidup mereka.
Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa selama ini banyak keluarga miskin yang tidak dapat mengontrol jumlah anak mereka, yang berdampak pada ketidakcukupan kebutuhan hidup.
Dedi berharap kebijakan ini dapat membantu mengatasi masalah overpopulasi di keluarga miskin dan memastikan bahwa bantuan sosial tepat sasaran.
MUI mengingatkan bahwa kebijakan vasektomi harus memperhatikan ketentuan syariat dan tidak boleh bertentangan dengan prinsip-prinsip agama.