Monitorday.com – Rapat Paripurna DPR RI ke-20 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 menyetujui pembentukan panitia khusus (Pansus) Haji guna mengevaluasi pelaksanaan ibadah haji 2024.
“Saya kira karena Pak Lodewijk sudah mengatakan buat Pansus ya, kami menyetujui untuk dibuat Pansus,” kata Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel sambil mengetuk palu tanda persetujuan di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (4/7).
Persetujuan ini diberikan setelah dua anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI sekaligus anggota Komisi VIII DPR RI, MF. Nurhuda Yusro dan John Kennedy Azis, mengemukakan interupsi terkait sejumlah temuan permasalahan selama pelaksanaan ibadah haji 2024.
John Kennedy Azis menjelaskan bahwa keputusan untuk membentuk Pansus Haji telah disepakati oleh Timwas Haji DPR di Makkah, Arab Saudi, pada 12 Juni lalu.
“Dan ini juga sudah pada rapat kami pada tanggal 12 Juni yang lalu di Arab Saudi yang ketika itu juga dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Bapak Lodewijk (Lodewijk F. Paulus) kami bersepakat untuk membuat Pansus untuk mengatasi permasalahan-permasalahan tentang haji ini,” ujar Azis.
Azis juga membeberkan beberapa permasalahan yang ditemukan, seperti antrean panjang calon jamaah haji Indonesia, kelebihan muatan tenda jamaah haji, serta masalah transportasi dan makanan selama di Arab Saudi.
“Itu adalah suatu permasalahan yang tahun ke tahun tanpa ada penyelesaiannya oleh Pemerintah,” katanya.
MF. Nurhuda Yusro juga menyampaikan temuan-temuan Timwas Haji DPR saat pemantauan pelaksanaan ibadah haji 2024 di Arab Saudi, termasuk keterlambatan transportasi jamaah, fasilitas penginapan, kelebihan muatan tenda, kelayakan konsumsi, dan layanan kesehatan.
Dia menambahkan bahwa temuan-temuan ini sering kali berulang setiap tahun dan mengganggu kekhusukan jamaah haji Indonesia dalam menjalankan ibadah di Tanah Suci.
“Namun, berbagai rekomendasi temuan tim pengawas haji tidak selalu menjadi bahan perbaikan kemudian hari, masalahnya selalu berulang dan dalam hal pelayanan, transportasi, akomodasi, konsumsi, kesehatan, dan pelayanan lainnya. Maka kami dari beberapa anggota DPR telah mengusulkan dibentuknya Panitia Khusus penyelenggaraan ibadah haji,” tuturnya.
Nurhuda berharap pembentukan Pansus Haji dapat menjadi warisan DPR RI periode 2019-2024 yang sebentar lagi akan purna-tugas, demi perubahan ekosistem penyelenggaraan ibadah haji di masa mendatang dengan melahirkan rekomendasi dan evaluasi yang lebih sempurna dan mengikat.
“Mengingat tinggal sedikitnya masa sidang DPR periode ini. Kami siap untuk membahas di masa reses dan tidak melanggar aturan selama mendapatkan izin dari para pimpinan,” kata dia.