Monitorday.com – Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan pentingnya “ekonomi berdikari” sebagai arah pembangunan nasional di tengah ketidakpastian global. Menurut sejumlah pidato dan pernyataan resmi yang dikutip media nasional, Prabowo menyebut bahwa bangsa yang kuat adalah bangsa yang mampu berdiri di atas kaki sendiri secara ekonomi, terutama dalam sektor pangan, energi, dan industri strategis.
Secara konseptual, gagasan berdikari memiliki resonansi kuat dengan pemikiran Soekarno. Dalam pidato-pidatonya, Soekarno menekankan prinsip “berdikari dalam ekonomi” sebagai bagian dari Trisakti: berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan. Bagi Soekarno, ketergantungan pada kekuatan asing berpotensi melemahkan kedaulatan nasional. Konsep ini menempatkan produksi nasional dan penguasaan sumber daya sebagai fondasi kemerdekaan sejati.
Dari sisi teori ekonomi dunia, gagasan ekonomi berdikari dapat dikaitkan dengan pemikiran Friedrich List tentang “National System of Political Economy”. List menolak liberalisme pasar bebas absolut yang digagas Adam Smith, dan menekankan perlunya proteksi industri nasional pada tahap awal pembangunan. Menurut List, negara berkembang perlu melindungi dan memperkuat industrinya sebelum bersaing secara penuh di pasar global. Pendekatan ini relevan dengan strategi hilirisasi dan substitusi impor yang kini digencarkan pemerintah.
Selain itu, teori “dependency” yang dipopulerkan oleh Andre Gunder Frank juga memberi konteks akademik pada ekonomi berdikari. Teori ini menjelaskan bagaimana negara berkembang sering terjebak dalam ketergantungan struktural terhadap negara maju melalui ekspor bahan mentah dan impor produk jadi. Dalam perspektif ini, hilirisasi sumber daya alam yang didorong pemerintah menjadi upaya memutus pola ketergantungan tersebut.
Di Indonesia sendiri, pemikiran Mohammad Hatta tentang koperasi sebagai sokoguru perekonomian juga sejalan dengan semangat berdikari. Hatta menekankan ekonomi kerakyatan berbasis gotong royong, bukan dominasi modal besar semata. Konsep ini tercermin dalam dorongan pemerintah untuk memperkuat UMKM, petani, dan pelaku usaha lokal sebagai aktor utama pertumbuhan ekonomi.
Lebih jauh, pendekatan ekonomi berdikari juga dapat dibaca melalui perspektif pembangunan struktural ala Alexander Hamilton yang mendorong industrialisasi nasional Amerika Serikat melalui kebijakan proteksi dan penguatan manufaktur. Strategi hilirisasi mineral seperti nikel dan bauksit yang kini dijalankan Indonesia menunjukkan kemiripan dengan strategi industrial policy yang pernah diterapkan negara-negara maju pada fase awal pertumbuhannya.
Namun, ekonomi berdikari bukan berarti autarki atau menutup diri dari perdagangan internasional. Dalam teori ekonomi modern, keterbukaan tetap penting, tetapi harus diimbangi dengan kapasitas domestik yang kuat. Pendekatan ini selaras dengan gagasan “strategic trade policy” dalam ekonomi internasional yang memungkinkan negara melindungi sektor-sektor strategisnya tanpa sepenuhnya keluar dari sistem global.
Menurut sejumlah analis yang dikutip media nasional, implementasi ekonomi berdikari membutuhkan konsistensi kebijakan, investasi pada sumber daya manusia, dan penguatan infrastruktur. Tanpa reformasi struktural, visi kemandirian berisiko menjadi retorika. Namun dengan bonus demografi, kekayaan sumber daya alam, dan pasar domestik yang besar, Indonesia memiliki modal objektif untuk mewujudkan strategi tersebut.
Pada akhirnya, ekonomi berdikari yang disebut Prabowo merupakan sintesis antara warisan pemikiran pendiri bangsa dan teori pembangunan modern dunia. Ia menggabungkan semangat nasionalisme ekonomi ala Soekarno, ekonomi kerakyatan ala Hatta, serta pendekatan industrial policy ala List dan Hamilton. Tantangan global justru menjadi momentum untuk menata ulang struktur ekonomi nasional agar lebih tangguh, berdaulat, dan berdaya saing dalam jangka panjang.