Monitorday.com – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menekankan pentingnya penggunaan bioetanol sebagai campuran pada bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin di Indonesia untuk mengurangi impor dan mencapai swasembada energi di masa depan.
Erick mengungkapkan pandangannya dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta pada Rabu malam. Dia menyatakan bahwa pemerintah saat ini, bersama dengan pemerintahan baru Presiden terpilih Prabowo Subianto, berkomitmen untuk terus mengurangi ketergantungan pada impor BBM.
“Pemerintah mendorong penggunaan mobil listrik, namun hal itu saja tidak cukup. Kami juga mendorong penggunaan bioetanol ke depannya. Saya yakin bahwa tidak hanya pemerintah saat ini, tetapi pemerintah ke depan juga menginginkan swasembada energi yang berkelanjutan,” ujar Erick, Kamis (11/7).
Dia menambahkan bahwa dengan pertumbuhan mobil listrik yang semakin pesat di era digitalisasi saat ini, jumlah mobil yang menggunakan bahan bakar fosil akan semakin berkurang. Hal ini membuat penggunaan bioetanol sebagai alternatif yang positif untuk menggantikan bahan bakar fosil.
“Ini adalah era digitalisasi, di mana semakin banyak yang beralih ke mobil listrik, mengurangi penggunaan BBM. Penggunaan BBM di masa depan akan melibatkan bioetanol,” jelas Erick.
Erick menyoroti bahwa penggunaan bioetanol tidak hanya dapat mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil tetapi juga memberikan kontribusi positif terhadap perlindungan lingkungan dan keberlanjutan energi.
“Dengan menggunakan bioetanol, kita memiliki alternatif positif ke depan untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dan berkontribusi pada lingkungan dan keberlanjutan energi,” tambahnya.
Erick juga menanggapi revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 yang membatasi pembelian BBM subsidi, mengatakan bahwa langkah ini bertujuan untuk memastikan penyaluran subsidi tepat sasaran sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat yang berbeda-beda di Indonesia.
“Pembatasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa subsidi BBM tepat sasaran, mengingat variasi kondisi ekonomi penduduk Indonesia yang beragam,” tegas Erick.
Terakhir, Erick menegaskan bahwa Kementerian BUMN tidak terlibat langsung dalam pengambilan keputusan terkait kebijakan tersebut, namun mendukung langkah-langkah pemerintah untuk menyusun bantuan yang tepat bagi masyarakat.
“Dengan transparansi informasi dan digitalisasi yang semakin maju, tidak perlu khawatir mengenai perubahan ini yang sudah dibahas lebih dari setahun,” pungkas Erick.