Monitorday.com, August Mellaz, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, menegaskan bahwa format debat keempat Pemilihan Presiden 2024 tetap tidak mengalami perubahan dan akan mengikuti pola yang telah diterapkan pada debat-debat sebelumnya.
Dalam konfirmasinya di Jakarta pada hari Minggu, Mellaz memberikan klarifikasi terkait pertanyaan banyak pihak mengenai apakah format debat keempat Pilpres 2024 akan berbeda setelah permintaan Presiden Joko Widodo untuk melakukan perubahan. Mellaz menegaskan bahwa skema atau format yang telah diterapkan sejak debat pertama hingga ketiga akan dipertahankan.
“Skema atau format yang dilangsungkan KPU sejak debat pertama, kedua, dan ketiga itulah skemanya, tidak mengalami perubahan,” ungkap Mellaz.
Pertanyaan muncul setelah Presiden Joko Widodo menyampaikan keinginannya untuk mengubah format debat, terutama setelah terjadinya saling serang antar-capres secara personal dalam debat ketiga.
Mellaz juga memberikan rincian terkait pelaksanaan debat keempat. Dia menjelaskan bahwa waktu, tempat, dan durasi debat akan tetap sama, dengan debat berlangsung selama 120 menit untuk substansi dan 30 menit untuk jeda iklan. Segmen debat juga akan dibagi menjadi enam bagian seperti sebelumnya.
“Dengan tantangan baru yang mungkin muncul, dari sisi waktu 150 menit debatnya sendiri, 120 menit substansi debat, dan 30 menit jeda iklan, tidak mengalami perubahan. Segmen debat juga tetap ada enam segmen, tidak ada perubahan,” tambahnya.
Sebagai informasi, KPU telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai peserta Pemilu Presiden 2024. Masa kampanye dijadwalkan berlangsung dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, dengan pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.