Monitorday.com- Dalam rangka memperluas informasi kepemiluan yang lebih kredibel menjelang Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerja sama dengan media sosial TikTok.
Kerja sama ini dijalan karena lebih dari 50 persen pemilih pada Pemilu 2024 merupakan pemilih muda sehingga gaya komunikasi dan pilihan media yang digunakan menjadi sesuatu yang penting diperhatikan untuk menyebarkan informasi pemilu.
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan, pihaknya telah melakukan kajian mengenai media sosial yang saat ini banyak diakses oleh anak muda. Diantaranya adalah platform media sosial TikTok.
“Oleh karena itu, menjadi sesuatu yang strategis ketika KPU bekerja sama dengan TikTok untuk menyebarluaskan perkembangan informasi kepemiluan,” kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (15/11).
Hasyim berharap, melalui kerjasama tersebut, TikTok menyiapkan strategi kebijakan internal untuk mencegah penyebaran disinformasi, hoaks, atau fitnah, khususnya mengenai konten-konten kepemiluan. Hal itu penting mengingat pengguna TikTok jumlahnya banyak.
“Karena begitu banyaknya konten orang yang mengunggah lewat TikTok maka penting juga kalau sudah mulai masuk konten-konten kepemiluan. Kami berharap TikTok juga menyiapkan berbagai macam strategi policy di internal,” ujar dia.
Hasyim juga berharap TikTok menjadi penyaring sekaligus penerang apabila ada informasi miring. Dengan begitu, para pengguna tidak terombang-ambing atau bingung dengan konten yang menyesatkan tersebut.
“Kalau ada informasi yang miring-miring, enggak benar, itu TikTok menjadi bagian yang memublikasikan, menginformasikan tentang ‘Informasi yang benar itu si ini, bukan yang itu’ sehingga orang tidak terombang-ambing, tidak bingung,” ucap Hasyim.
Ia mengatakan bahwa KPU diberi mandat untuk menyampaikan perkembangan informasi penyelenggaraan pemilu kepada masyarakat. Informasi yang disampaikan merupakan informasi positif yang bisa mendorong keyakinan di masyarakat bahwa pemilu dilaksanakan dengan berkualitas, berintegritas, dan demokratis.
“Oleh karena itu, tentu pilihan metode, pilihan media, menjadi sesuatu yang strategis, untuk menyampaikan pesan-pesan kepemiluan ke publik,” tambahnya.
Sementara itu, Public Policy and Government Relations TikTok Indonesia Faris Mufid mengatakan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan meluncurkan informasi pemilu dari KPU di dalam aplikasi berbasis video itu.
“Nanti ada informasi dari KPU yang akan kami tampilkan di dalam aplikasi TikTok. Itu selama tiga bulan masa kampanye sampai Februari 2024 nanti,” ujar Faris.