Connect with us

Ruang Sujud

Hati-Hati! Jemaah Haji Bisa Kena Denda Bila Lakukan Ini

Avatar

Published

on

Monitorday.com – Dam adalah denda yang dibayarkan jemaah haji maupun umrah apabila melanggar wajib ibadah.

Ada sejumlah hal yang jadi penyebab membayar dam saat pelaksanaan haji.

Prof Wahbah Az-Zuhaili dalam buku Kitab Fiqhul Islam wa Adillatuhu Juz 3 terjemahan Abdul Hayyie al-Kattani dkk, menyebut dam juga dikenal sebagai nusuk.

Dalam istilah, dam dapat disebut sebagai hadyu yang merupakan hewan sembelihan seperti kambing.

Jemaah yang melakukan haji tamattu dan haji qiran wajib membayar denda dam nusuk.

Haji tamattu merupakan haji yang didahului umrah, sedangkan haji qiran adalah haji yang niatnya bersamaan dengan umrah.

Muslim yang menunaikan haji tamattu dan qiran wajib menyembelih seekor kambing sebagai dam.

Jika tidak sanggup, jemaah boleh menggantinya dengan berpuasa 10 hari dengan ketentuan tertentu.

Jika tidak mampu juga, muslim boleh berpuasa 3 hari di Makkah dan 7 hari sekembalinya ke Tanah Air.

Dam juga dikenakan bagi muslim yang meninggalkan wajib haji atau umrah.

Contoh pelanggaran wajib haji adalah tidak berihram dari miqat, tidak mabit di Muzdalifah atau Mina, tidak melontar jumrah, dan tidak melakukan tawaf wada.

Pelanggaran ini dikenakan dam dengan menyembelih seekor kambing.

Muslim yang mengerjakan sesuatu yang diharamkan selama ihram juga wajib membayar dam.

Dam untuk pelanggaran ini disebut dam kifarat, dan sanksinya tergantung pada pelanggaran yang dilakukan.

Misalnya, mencukur rambut, memotong kuku, memakai wewangian, memakai pakaian bagi laki-laki, menutup muka, serta memakai sarung tangan bagi perempuan dikenakan sanksi membayar dam seekor kambing.

Jika tidak sanggup, bisa membayar fidyah atau bersedekah kepada enam orang miskin masing-masing setengah sha’ atau berpuasa selama tiga hari.

Membunuh hewan buruan juga dikenakan dam, dengan menyembelih ternak yang sebanding dengan hewan yang dibunuh atau menggantinya dengan makanan pokok seharga binatang tersebut.

Jika tidak mampu, maka harus mengganti dengan puasa.

Bersetubuh dengan istri atau suami baik sebelum tahallul awwal maupun sesudah tahallul awwal mengakibatkan haji tidak sah dan wajib membayar kifarat seekor unta.

Jika tidak sanggup, wajib menyembelih seekor sapi atau tujuh ekor kambing, atau memberi makan fakir miskin seharga unta di Tanah Suci, atau berpuasa dengan hitungan satu hari untuk setiap mud dari harga unta.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



Sportechment8 mins ago

Prilly Latuconsina Sabet Penghargaan IKJ ke III untuk Kategori Ini

Sportechment28 mins ago

Inara Rusli Kirim Pesan Menyentuh ke Anak Usai Virgoun Ditangkap Kasus Narkoba

Sportechment47 mins ago

Ditumpangi Putin Saat Temui Kim Jong Un, Ini Harga Mobil Mewah Aurus Senat

Infrastruktur1 hour ago

Hutama Karya Tembus Fortune Southeast Asia 500 2024, Tempati Peringkat…

Sportechment3 hours ago

Argentina vs Kanada: Laga Pembuka Copa America 2024 Pagi Ini

Sportechment4 hours ago

Gol 20 Meter Shaqiri Pecahkan Rekor di Euro 2024, Ronaldo Lewat

News11 hours ago

Indonesia Berpeluang Jadi Pelopor Sektor Halal Global

News11 hours ago

Potensial Maju Pilkada Jateng, Bambang Pacul Malah Bilang Begini

News11 hours ago

Luhut Tegaskan Bakal Tutup Usaha Pertambangan yang Langgar Aturan

News11 hours ago

Kemlu Selamatkan 19 WNI dari Hukuman Mati di Luar Negeri Selama 2023

News12 hours ago

Populasi Menyusut, Presiden Korea Umumkan Darurat Demografi Nasional

Sportechment14 hours ago

Pelatih Timnas U-16 Indonesia Ungkap Peta Kekuatan Singapura

Sportechment14 hours ago

Komika Marshel Widianto Resmi Diusung Gerinda Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel

News14 hours ago

Kemendagri Tekankan Pentingnya Bangun Indonesia dari Pinggiran

Migas14 hours ago

Komitmen Kuat Pertamina Kelola Risiko ESG Dinilai Positif

News15 hours ago

Optimalisasi Produksi Gas Bumi: SKK Migas Dorong Infrastruktur di Jawa Timur

News15 hours ago

Rusia Sebut Arab Saudi Telah Hadir Kerja Sama dengan BRICS

News16 hours ago

Moeldoko: Pemeriksaan Hasto oleh KPK Tak Terkait dengan Kritik Istana

News16 hours ago

Prabowo Terima Bintang Bhayangkara Utama dari Polri

News16 hours ago

Gerindra Tak Akan Paksa Golkar Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta