Monitorday.com – Jaksa ICC, Karim Khan, kini menghadapi tekanan kuat dari pemimpin Barat terkait kasus Benjamin Netanyahu.
Netanyahu dan Gallant diduga terlibat dalam pembantaian di Gaza yang menewaskan lebih dari 40.000 warga Palestina.
Meskipun bukti kuat sudah diajukan, ICC belum mengeluarkan surat perintah penangkapan.
Negara-negara Barat tampak lebih memilih melindungi pejabat Israel daripada mendukung penegakan hukum.
Tekanan ini mengancam independensi ICC dalam menerapkan hukum secara adil.
Dalam wawancara dengan BBC, Khan menegaskan pentingnya menjaga integritas ICC.
Ia menekankan bahwa hukum internasional harus diterapkan adil tanpa memandang dukungan politik.
Tekanan terhadap ICC tidak hanya datang dari kalangan politik, tapi juga dari kelompok hukum pro-Israel.
Kelompok UKLFI bahkan mengancam akan mengambil tindakan hukum terhadap Khan.
Mereka menuduh Khan menggunakan premis yang salah dalam upaya mengeluarkan surat perintah penangkapan.
Negara-negara Barat sering memposisikan Hamas sebagai kelompok teroris.
Namun, Hamas sebenarnya adalah gerakan perlawanan terhadap penjajahan rakyat dan tanah Palestina.