Monitorday.com – Indonesia Financial Group (IFG) bersama seluruh anggota holdingnya resmi menandatangani Piagam Komitmen Anti Fraud yang disaksikan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Langkah ini bertujuan untuk memperkuat implementasi sistem anti fraud dalam ekosistem holding BUMN yang mencakup sektor asuransi, penjaminan, dan investasi.
Penandatanganan piagam tersebut sejalan dengan amanat dari Kementerian BUMN yang menekankan pentingnya penerapan tata kelola yang baik, manajemen risiko yang efektif, dan pengendalian internal guna meminimalkan risiko kecurangan di lingkungan BUMN.
Wakil Direktur Utama IFG, Haru Koesmahargyo, menjelaskan, “Kerja sama ini mencerminkan keseriusan IFG dan anggota holding dalam mencegah fraud melalui penerapan tata kelola yang baik dan manajemen risiko yang efektif.
Tujuannya adalah memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan, khususnya di sektor asuransi, penjaminan, dan investasi.”
Langkah ini juga sejalan dengan diterbitkannya Peraturan OJK (POJK) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan. IFG, sebagai konglomerasi keuangan, telah memulai persiapan lebih awal untuk implementasi POJK tersebut di seluruh anggota holdingnya.
Acara penandatanganan tersebut dihadiri oleh Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi, Agustina Arumsari; Komisaris Utama IFG, Fauzi Ichsan; serta Direktur Utama Jamkrindo, Akhmad Purwakajaya.
Jamkrindo turut serta dalam acara ini sebagai wujud komitmennya terhadap penerapan tata kelola perusahaan yang baik dan implementasi nilai-nilai core value AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).
Hadir pula dalam acara tersebut direksi dari anggota holding IFG lainnya, termasuk PT Jasa Raharja, PT Askrindo, PT Jasindo, PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life), PT Bahana TCW Investment Management, PT Bahana Sekuritas, PT Bahana Artha Ventura, PT Bahana Kapital Investa, dan PT Graha Niaga Tatautama.
Acara ini tidak hanya mencakup penandatanganan Piagam Komitmen tetapi juga diskusi dan sosialisasi oleh BPKP mengenai strategi penerapan anti fraud di ekosistem BUMN.
Agustina Arumsari dari BPKP menegaskan, “Kegiatan hari ini adalah bentuk keberlanjutan dari komitmen kita bersama untuk membangun akuntabilitas dan memperkuat tata kelola korporasi negara yang baik dan bersih.”
Diharapkan, kerja sama ini dapat meningkatkan kesadaran dan komitmen dalam mencegah fraud di lingkungan IFG, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor keuangan.