Connect with us

News

Jamkrindo: Selamat Kepada Muchlas Rowi Atas Promosi Doktor Ilmu Hukum

Natsir Amir

Published

on

Monitorday.com – Direktur Kelembagaan dan Layanan PT Jamkrindo, Abdul Bari mengucapkan selamat kepada Komisaris Independen PT Jamkrindo Muhammad Muchlas Rowi yang telah melaksanakan Sidang Terbuka Promosi Gelar Doktor Program Pasca Sarjana Bidang Ilmu Hukum yang dilaksanakan di Universitas 17 Agustus 1945 (UTA 45) Jakarta, Kamis pagi (19/10/2023).

Hal ini disampaikan Abdul Bari setelah menghadiri langsung Sidang Terbuka Ujian Promosi Gelar Doktor Promomovendus Muhammad Muchlas Rowi.

“Kami mengucapkan selamat kepada Bapak Muhammad Muchlas Rowi. Semoga gelar dan ilmu yang diperoleh memberikan kebermanfaatan bagi diri sendiri, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara,” ucap Abdul Bari.

Selain Abdul Bari, sidang terbuka juga dihadiri Hernita Alius (Komisaris Independen PT Jamkrindo), Sabar Wicaksono (Koordinator Keasdepan Bidang Jasa Asuransi dan Dana Pensiun Kementerian BUMN), dan Fajar Riza Ul Haq (Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Bidang Sosial dan Kebudayaan).

Dalam sidang ujian promosi ini, Muchlas Rowi berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Peranan Komisaris Independen BUMN Dalam Rangka Perbaikan Tata Kelola Perusahaan yang Baik” di hadapan Sidang Akademik Fakultas Hukum UTA 45 yang dipimpin oleh J. Rajes Khana, Ph.D, (Rektor UTA 45), Prof. Dr. Nindyo (Promotor), Dr. Rio Christiawan, SH., M.Hum., M.Kn (Ko – Promotor I), Dr. Januar Agung Saputera, SH., MM., MH (Ko – Promotor II), Prof. Dr. Basuki Rekso Wibowo, SH.,MS (Penguji), Prof. Apt. Diana Laila Ramatillah..M.Farm.,Ph.D (Penguji), Dr. Wagiman, S.Fil.,S.H..MH (Penguji) dan Dr. Virgo Simamora, M.B.A (Penguji).

Setelah memaparkan dan menjawab pertanyaan yang diajukan oleh dewan penguji, Muhammad Muchlas Rowi akhirnya dinyatakan lulus sebagai Doktor Ilmu Hukum dengan predikat sangat memuaskan. Muchlas Rowi merupakan Doktor ke -11 Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta.

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *