Monitorday.com | PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) terus berperan aktif dalam memberikan perlindungan asuransi terhadap Barang Milik Negara (BMN). Pada tahun 2023, Jasindo telah mengasuransikan 10.373 objek BMN milik 78 Kementerian/Lembaga dengan total nilai pertanggungan mencapai Rp72,64 triliun.
“Sepanjang tahun 2023, Jasindo telah membayarkan klaim asuransi BMN senilai Rp4,29 miliar. Kejadian klaim terakhir adalah terbakarnya Rumah Sakit Sulianti Saroso pada 3 Oktober 2023, dengan nilai klaim sebesar Rp1,9 miliar,” ujar Direktur Pengembangan Bisnis Jasindo, Diwe Novara, dalam siaran persnya, Selasa (14/5).
Diwe menambahkan bahwa asuransi BMN merupakan salah satu bentuk kontribusi Jasindo dalam menjaga aset negara.
“Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan yang optimal bagi aset-aset negara dari berbagai risiko,” katanya.
Jasindo, sebagai pemimpin Konsorsium Asuransi Barang Milik Negara (ABMN) dan juga Penerbit Polis Asuransi BMN, terus memperkuat layanan melalui konsep kemitraan manajemen risiko.
“Kami memiliki tim yang berpengalaman dan profesional untuk memberikan pelayanan dan saran perlindungan terbaik terhadap risiko yang mungkin dialami oleh Kementerian dan Lembaga Pemerintah. Kami juga menjalin kerja sama dengan perusahaan reasuransi terkemuka untuk memastikan kapasitas perlindungan yang memadai,” jelas Diwe.
Perlindungan asuransi BMN yang diberikan oleh Jasindo mencakup berbagai risiko terhadap harta benda milik Kementerian dan Lembaga Pemerintah, termasuk bangunan, mesin, lift, pagar, pipa, kabel, serta konten lainnya yang ada di dalam bangunan. Jika risiko terjadi karena penyebab yang tidak dikecualikan oleh polis asuransi BMN, setiap Kementerian dan Lembaga Pemerintah dapat memperoleh perlindungan sesuai ketentuan polis.
“Pengasuransian aset negara ini dapat mengurangi beban keuangan negara saat terjadi kerusakan pada aset-aset tersebut, karena pihak asuransi yang akan menanggung biaya perbaikan dan restorasinya,” tambah Diwe.
Pada tahun 2024, Jasindo berharap dapat terus berkontribusi dalam melindungi aset-aset negara demi mendukung pembangunan nasional.
“Jasindo mengapresiasi Kementerian dan Lembaga yang telah berpartisipasi menjadi peserta asuransi dengan mengasuransikan Barang Milik Negara yang digunakannya. Kami juga berupaya untuk terus membantu meningkatkan kesadaran risiko kepada Kementerian dan Lembaga yang belum mengasuransikan asetnya, sehingga Barang Milik Negara tersebut mendapatkan perlindungan asuransi sepanjang Tahun Anggaran,” tutupnya.