Connect with us

News

Kemendag Mendorong Pemanfaatan SRG Untuk Tata Niaga Berkeadilan

Aam Imanullah

Published

on

Monitorday,com, – Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga telah menyampaikan dukungan Kemendag terhadap pemanfaatan Sistem Resi Gudang (SRG) dan Pasar Lelang Komoditas (PLK) untuk mendukung tata niaga komoditas yang berkeadilan. Hal ini disampaikan saat kegiatan Sosialisasi Kebijakan SRG dan PLK yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) di Hotel Mercure, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, pada Jumat (9/2/2024).

Dukungan Kemendag untuk Pemberdayaan Petani, Nelayan, dan UMKM

Wamendag Jerry Sambuaga menyatakan bahwa SRG dan PLK diharapkan dapat menciptakan efisiensi mata rantai perdagangan, sarana pembentukan harga yang transparan, dan referensi harga komoditas. Selain itu, instrumen ini diharapkan dapat menjadi pilihan bagi petani, nelayan, dan UMKM dalam menunjang manajemen pasokan dan membuka akses pembiayaan. Kemendag terus mendorong pengamanan dan penguatan pasar dalam negeri dengan membenahi sistem distribusi yang menunjang daya saing perdagangan, perbaikan iklim investasi, peningkatan ekspor, pemberdayaan UMKM, dan perlindungan konsumen.

Pemanfaatan SRG dan Capaiannya

Kemendag mencatat bahwa nilai resi gudang yang diterbitkan pada 2023 tercatat sebesar Rp954,55 miliar dengan total pembiayaan mencapai Rp583,98 miliar. Meskipun capaian tersebut sudah cukup baik, pemanfaatan SRG masih dapat ditingkatkan, baik jumlah SRG yang dimanfaatkan maupun komoditasnya. Untuk itu, Kemendag terus mengembangkan instrumen SRG dan PLK, dengan fokus pada orientasi ekspor, pelibatan pelaku UMKM, integrasi sistem, kolaborasi pemerintah pusat dan daerah, serta penguatan regulasi dengan penyusunan ketentuan umum bidang SRG.

Upaya Kemendag dalam Pengembangan SRG

Kemendag telah membangun 123 gudang SRG yang kepemilikannya telah diserahkan ke pemerintah daerah di 105 kabupaten/kota untuk mendorong percepatan pelaksanaan SRG. Dengan upaya ini, Kemendag terus berkomitmen untuk memastikan keadilan dalam tata niaga komoditas melalui pemanfaatan SRG dan PLK.

Dengan demikian, Kemendag terus berupaya untuk memperkuat tata niaga komoditas yang berkeadilan melalui pemanfaatan SRG dan PLK, serta mendukung pemberdayaan petani, nelayan, dan UMKM dalam manajemen pasokan dan akses pembiayaan.

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *