Monitorday.com – Peristiwa Ifk adalah salah satu ujian berat dalam sejarah Islam. Aisyah, putri Abu Bakar sekaligus istri Rasulullah SAW, difitnah melakukan perbuatan tercela dengan seorang sahabat bernama Shafwan bin Mu’attal. Fitnah ini menyebar di Madinah dan membuat Rasulullah SAW, Aisyah, serta keluarganya, termasuk Abu Bakar, berada dalam tekanan luar biasa.
Abu Bakar, sebagai seorang ayah, sangat terluka mendengar fitnah ini, tetapi ia tetap sabar dan menunggu keputusan dari Allah SWT. Di antara orang yang ikut menyebarkan fitnah itu adalah Mistah bin Utsatsah, seorang kerabat Abu Bakar yang sering menerima bantuan darinya.
Ketika akhirnya Allah SWT menurunkan wahyu yang membersihkan Aisyah dari tuduhan tersebut (QS. An-Nur: 11-26), Abu Bakar menghadapi ujian besar dalam sikapnya terhadap Mistah. Dalam kondisi manusiawi, Abu Bakar sempat bersumpah untuk tidak lagi membantu Mistah karena perbuatannya. Namun, Allah menurunkan ayat:
“…dan janganlah orang-orang yang mempunyai kelebihan dan kelapangan di antara kamu bersumpah bahwa mereka (tidak) akan memberi (bantuan) kepada kaum kerabatnya, orang-orang miskin, dan orang-orang yang berhijrah di jalan Allah. Hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada. Apakah kamu tidak ingin Allah mengampunimu? Dan Allah adalah Maha Pengampun, Maha Penyayang.”
(QS. An-Nur: 22)
Setelah mendengar ayat ini, Abu Bakar segera mencabut sumpahnya dan kembali memberikan bantuan kepada Mistah. Ia berkata, “Demi Allah, aku ingin Allah mengampuniku.”
Hikmah dari Kisah Ini
- Kesabaran dalam Fitnah: Abu Bakar menunjukkan teladan kesabaran dan keimanan meskipun keluarganya menjadi korban fitnah yang sangat menyakitkan.
- Keikhlasan dalam Berbuat Baik: Ia mengajarkan bahwa kebaikan tidak boleh dihentikan meskipun orang yang dibantu berbuat salah kepada kita.
- Ketaatan kepada Wahyu Allah: Sebagai seorang sahabat yang paling dekat dengan Rasulullah, Abu Bakar segera melaksanakan perintah Allah tanpa menunda.
Kisah ini diriwayatkan dalam beberapa hadits sahih, di antaranya dalam Sahih al-Bukhari dan Sahih Muslim, serta didukung oleh tafsir para ulama terhadap ayat-ayat dalam Surah An-Nur.