Monitorday.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menggelar Fundraising Development Program (FDP) untuk memperkuat institusi zakat dan profesionalisme amil di Indonesia.
FDP merupakan program pendidikan dan pelatihan yang dirancang untuk meningkatkan keterampilan, pengetahuan, dan kompetisi para fundraiser di BAZNAS Pusat serta BAZNAS Provinsi/Kabupaten/kota.
Kegiatan ini dilakukan secara hybrid dan dibuka oleh Ketua BAZNAS RI Prof Dr KH Noor Achmad MA.
Turut hadir dalam acara tersebut Pimpinan BAZNAS RI Bidang Koordinasi Nasional KH Acmad Sudrajat Lc MA CFRM, Deputi BAZNAS RI Bidang Pengumpulan Arifin Purwakananta, dan Direktur Pengumpulan Badan BAZNAS RI Faisal Qosim.
Acara berlangsung di BAZNAS Institute, Jakarta, pada Jumat, 27 Desember 2024.
Ketua BAZNAS RI, Kiai Noor, menyatakan bahwa tujuan FDP adalah untuk memperkuat kelembagaan dan mendorong peningkatan profesionalisme bagi para amil.
Kiai Noor menekankan bahwa acara ini penting untuk penguatan para amil BAZNAS ke depan.
Dalam konteks pengelolaan zakat, Kiai Noor menyebutkan bahwa peran amil sangatlah penting sebagai ujung tombak dalam pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan amanah.
Ia menambahkan bahwa tantangan fundraising ke depan memerlukan kemampuan intelektual dan skill yang memadai.
Melalui program ini, peserta akan mendapatkan pendidikan tentang pengumpulan dan pengelolaan dana zakat yang baik.
Kiai Noor berharap program ini tidak hanya meningkatkan jumlah donasi, tetapi juga memperkuat kelembagaan dan jaringan.
Ia berpesan kepada peserta untuk mengikuti kegiatan dengan semangat agar dapat menyerap ilmu dan pengetahuan yang diberikan.
Pimpinan BAZNAS RI Bidang Koordinasi Nasional, KH Acmad Sudrajat, mengatakan bahwa tugas peserta dalam program ini adalah tugas mulia.
Ia menekankan bahwa tanpa penguatan fundraising, pemberdayaan zakat akan menjadi lemah.
Achmad berharap peserta memiliki komitmen tinggi sesuai visi BAZNAS sebagai lembaga utama menyejahterakan umat.
Peserta FDP terdiri dari amilin dan amilat BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi/Kabupaten/Kota, dan kegiatan ini akan berlangsung selama tiga bulan dari Desember 2024 hingga Februari 2025.
Materi yang akan diberikan mencakup kebijakan pengelolaan zakat nasional, dasar-dasar fundraising ZIS, komunikasi fundraising, dan fundraising digital.
Program FDP diharapkan dapat memperkuat kapasitas lembaga dan mendorong pertumbuhan penggalangan dana di tingkat nasional.