Monitorday.com – Di tengah arus deras ketidakadilan yang melanda Gaza, Tepi Barat, dan wilayah Palestina lainnya, akhirnya muncul secercah akal sehat dari jantung Eropa. Prancis, negara dengan sejarah panjang tentang hak asasi manusia, memutuskan tidak bisa lagi menutup mata atas kebiadaban Israel.
Lewat pernyataan keras dari juru bicara Kementerian Luar Negeri, Christophe Lemoine, Prancis resmi membuka diskusi tentang pemberian sanksi kepada Israel, sebuah langkah berani yang bisa menjadi titik balik bagi benua biru.
Selama ini, Eropa, termasuk Prancis, sering terjerat dalam kemunafikan geopolitik: berbicara tentang keadilan, tapi membisu di hadapan genosida yang terang-terangan dipertontonkan oleh rezim zionis. Namun, pembantaian massal, penghancuran rumah sakit, penutupan jalur kemanusiaan, dan pemaksaan relokasi rakyat Palestina akhirnya membuka mata. Nurani moral Prancis, yang selama ini tertidur, kini mulai bangkit.
“Kami telah membuat pernyataan yang mengutuk ditutupnya akses kemanusiaan ke Jalur Gaza,” tegas Lemoine.
Ini bukan sekadar kata-kata. Prancis menyadari bahwa mendukung Israel tanpa kritik berarti mencoreng prinsip kemanusiaan yang menjadi fondasi modernitas Eropa. Lebih jauh, Lemoine menyiratkan bahwa sanksi terhadap Israel tidak akan bisa dihindari, baik melalui mekanisme Uni Eropa maupun Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Presiden Emmanuel Macron, yang biasanya berhati-hati dalam mengatur kata, kini dengan tegas menyuarakan dukungan terhadap solusi dua negara. Lebih penting lagi, pengakuan terhadap negara Palestina tidak lagi dianggap tabu di istana Elysée.
Ini sinyal keras bahwa Prancis siap memotong mata rantai standar ganda yang selama ini melindungi tindakan brutal Israel.
Keberanian ini bisa menjadi domino pertama. Jika Prancis, negara dengan pengaruh besar di Uni Eropa dan Dewan Keamanan PBB memimpin langkah sanksi, negara-negara lain yang selama ini bungkam bisa terdorong untuk mengikuti.
Eropa tidak bisa terus menjadi komplice dalam kejahatan kemanusiaan. Sudah terlalu lama prinsip “never again” pasca-Holocaust dikotori oleh pembiaran terhadap genosida baru yang dilakukan oleh negara Israel.
Langkah Prancis juga membuktikan bahwa dunia internasional tidak boleh lagi terperangkap dalam rasa bersalah sejarah yang disalahgunakan untuk melegitimasi kekerasan sistemik terhadap Palestina.
Saatnya Eropa menunjukkan bahwa nilai kemanusiaan, keadilan, dan hukum internasional lebih penting daripada kepentingan politik sesaat. Prancis dengan tegas menolak relokasi paksa, menolak kejahatan perang, dan menolak pengkhianatan terhadap nurani.
Dalam babak baru ini, dunia menunggu: akankah Eropa berani meninggalkan Israel dan berpihak pada prinsip yang lebih tinggi? Jika ya, maka kita sedang menyaksikan lahirnya momen penting — ketika akal sehat dan nurani moral akhirnya mengalahkan arogansi dan keangkuhan zionisme modern.
Sejarah akan mencatat, langkah Prancis hari ini bukan sekadar diplomasi. Ini adalah deklarasi bahwa keadilan masih mungkin dimenangkan asal ada keberanian untuk berpihak pada yang benar, bukan pada yang kuat.