Monitorday.com – Dalam ajaran Islam, para nabi dikenal sebagai sosok yang memiliki derajat keutamaan yang sangat tinggi. Salah satu sifat utama yang disematkan kepada mereka adalah ‘ishmah (الْعِصْمَةُ), yang berarti terjaga dari dosa dan kesalahan. Konsep ini sangat penting dalam memahami kenabian, sebab ia menjadi fondasi kepercayaan umat terhadap keaslian wahyu yang disampaikan para nabi.
Secara bahasa, ‘ishmah berarti perlindungan atau penjagaan. Dalam konteks kenabian, ‘ishmah merujuk pada keyakinan bahwa Allah secara khusus menjaga para nabi dari perbuatan dosa besar maupun kecil, baik disengaja maupun tidak. Dengan ‘ishmah, para nabi tidak hanya terhindar dari kesalahan dalam menyampaikan wahyu, tetapi juga menjadi teladan sempurna dalam akhlak dan tindakan.
Para ulama Islam sepakat bahwa semua nabi memiliki sifat ‘ishmah, namun terdapat beberapa perbedaan pendapat mengenai sejauh mana perlindungan ini berlaku. Sebagian ulama berpendapat bahwa ‘ishmah hanya mencakup penyampaian risalah, sedangkan dalam hal manusiawi biasa, para nabi mungkin melakukan kekeliruan kecil yang tidak berdampak pada ajaran agama. Sementara itu, pendapat mayoritas menyatakan bahwa para nabi sepenuhnya dijaga dari kesalahan moral, sehingga kepribadian mereka tetap menjadi panutan sempurna.
Dalam Al-Qur’an, banyak ayat yang mengisyaratkan konsep ‘ishmah. Misalnya, Allah berfirman dalam Surah An-Najm ayat 3-4, “Dan dia tidak berbicara menurut hawa nafsunya. Ucapannya tidak lain adalah wahyu yang diwahyukan.” Ayat ini menjadi landasan bahwa Nabi Muhammad, dan dengan pengertian serupa para nabi lainnya, tidak mungkin salah dalam menyampaikan risalah.
Contoh lain adalah kisah Nabi Yusuf dalam Al-Qur’an. Ketika digoda oleh istri al-Aziz, Yusuf menolak dengan berkata, “Aku berlindung kepada Allah!” (QS. Yusuf: 23). Ayat ini menunjukkan keteguhan seorang nabi dalam menghadapi godaan duniawi, yang merupakan manifestasi nyata dari ‘ishmah.
Dalam tradisi Islam Sunni, para ulama seperti Al-Juwaini dan Al-Ghazali menjelaskan bahwa ‘ishmah para nabi berlaku sejak mereka diangkat menjadi rasul. Artinya, sebelum kenabian, mereka masih manusia biasa yang mungkin melakukan kesalahan kecil, tetapi setelah diangkat, mereka terjaga sepenuhnya. Sedangkan sebagian ulama lainnya, termasuk ulama Syiah, meyakini bahwa ‘ishmah telah melekat pada para nabi sejak lahir, bahkan sebelum mereka menerima wahyu.
Pandangan Syiah, khususnya mazhab Imamiyah, memiliki konsep ‘ishmah yang lebih luas. Mereka percaya tidak hanya para nabi, tetapi juga para imam dari keturunan Nabi Muhammad, memiliki sifat ‘ishmah. Imam-imam ini dianggap maksum, terjaga dari dosa dan kesalahan, sehingga ucapan dan tindakan mereka juga menjadi sumber ajaran agama.
Salah satu alasan utama pentingnya ‘ishmah adalah agar umat memiliki keyakinan penuh terhadap ajaran yang dibawa oleh para nabi. Jika para nabi mungkin melakukan dosa atau kesalahan fatal, maka kepercayaan umat terhadap keaslian wahyu dan kebenaran risalah bisa terguncang. Dengan keyakinan akan ‘ishmah, umat Islam menerima ajaran para nabi tanpa keraguan.
Selain menjaga keaslian wahyu, ‘ishmah juga berkaitan dengan peran para nabi sebagai teladan moral. Al-Qur’an berulang kali memerintahkan umat Islam untuk meneladani akhlak para nabi, terutama Nabi Muhammad, yang disebut sebagai “uswah hasanah” (teladan yang baik) dalam Surah Al-Ahzab ayat 21. Tanpa ‘ishmah, keteladanan ini akan menjadi tidak sempurna.
Meski demikian, penting untuk dipahami bahwa ‘ishmah tidak berarti para nabi kehilangan sifat manusiawinya. Mereka tetap mengalami rasa lapar, lelah, sedih, dan sakit, sebagaimana manusia biasa. ‘Ishmah hanya memastikan bahwa dalam aspek keagamaan, moral, dan penyampaian wahyu, mereka terjaga dari kesalahan.
Dalam sejarah Islam, ada juga diskusi menarik tentang beberapa kisah para nabi yang tampak melakukan kesalahan, seperti kisah Nabi Adam yang memakan buah terlarang, atau Nabi Musa yang membunuh seorang Mesir. Para ulama menafsirkan peristiwa-peristiwa ini sebagai bagian dari ujian kenabian atau kekeliruan yang tidak disengaja, yang kemudian langsung ditebus dengan taubat dan ampunan dari Allah. Hal ini tidak mengurangi derajat ‘ishmah, sebab kesalahan tersebut bukan berupa pelanggaran sengaja terhadap perintah wahyu kenabian.
Dalam banyak literatur klasik Islam, seperti Al-I’tiqad karya Al-Baqillani atau Al-Milal wa al-Nihal karya Al-Syahrastani, pembahasan ‘ishmah selalu mendapat porsi penting. Ini menunjukkan betapa vitalnya konsep ini dalam bangunan teologi Islam.
Sebagai umat Islam, memahami konsep ‘ishmah bukan hanya soal kepercayaan terhadap kemaksuman nabi, melainkan juga tentang bagaimana kita meneladani mereka dalam kehidupan sehari-hari. Para nabi mengajarkan keteguhan dalam iman, kesabaran dalam ujian, kejujuran dalam ucapan, dan keadilan dalam tindakan — semua ini adalah cermin dari sifat ‘ishmah yang harus kita usahakan dalam batas kemampuan kita sebagai manusia biasa.
Pada akhirnya, ‘ishmah adalah salah satu bentuk rahmat Allah yang besar kepada umat manusia. Melalui para nabi yang maksum, Allah menyampaikan ajaran-ajaran suci yang menjadi petunjuk hidup hingga hari kiamat. Dengan memahami dan mengimani ‘ishmah, kita memperteguh keyakinan kita bahwa Islam adalah jalan kebenaran yang disampaikan melalui utusan-utusan yang dipilih dan dijaga langsung oleh Tuhan Yang Maha Esa.