Ruang Sujud
Mengenal Konsep ‘Ishmah: Kemaksuman Para Nabi dalam Islam
Monitorday.com – Dalam ajaran Islam, para nabi dikenal sebagai sosok yang memiliki derajat keutamaan yang sangat tinggi. Salah satu sifat utama yang disematkan kepada mereka adalah ‘ishmah (الْعِصْمَةُ), yang berarti terjaga dari dosa dan kesalahan. Konsep ini sangat penting dalam memahami kenabian, sebab ia menjadi fondasi kepercayaan umat terhadap keaslian wahyu yang disampaikan para nabi.
Secara bahasa, ‘ishmah berarti perlindungan atau penjagaan. Dalam konteks kenabian, ‘ishmah merujuk pada keyakinan bahwa Allah secara khusus menjaga para nabi dari perbuatan dosa besar maupun kecil, baik disengaja maupun tidak. Dengan ‘ishmah, para nabi tidak hanya terhindar dari kesalahan dalam menyampaikan wahyu, tetapi juga menjadi teladan sempurna dalam akhlak dan tindakan.
Para ulama Islam sepakat bahwa semua nabi memiliki sifat ‘ishmah, namun terdapat beberapa perbedaan pendapat mengenai sejauh mana perlindungan ini berlaku. Sebagian ulama berpendapat bahwa ‘ishmah hanya mencakup penyampaian risalah, sedangkan dalam hal manusiawi biasa, para nabi mungkin melakukan kekeliruan kecil yang tidak berdampak pada ajaran agama. Sementara itu, pendapat mayoritas menyatakan bahwa para nabi sepenuhnya dijaga dari kesalahan moral, sehingga kepribadian mereka tetap menjadi panutan sempurna.
Dalam Al-Qur’an, banyak ayat yang mengisyaratkan konsep ‘ishmah. Misalnya, Allah berfirman dalam Surah An-Najm ayat 3-4, “Dan dia tidak berbicara menurut hawa nafsunya. Ucapannya tidak lain adalah wahyu yang diwahyukan.” Ayat ini menjadi landasan bahwa Nabi Muhammad, dan dengan pengertian serupa para nabi lainnya, tidak mungkin salah dalam menyampaikan risalah.
Contoh lain adalah kisah Nabi Yusuf dalam Al-Qur’an. Ketika digoda oleh istri al-Aziz, Yusuf menolak dengan berkata, “Aku berlindung kepada Allah!” (QS. Yusuf: 23). Ayat ini menunjukkan keteguhan seorang nabi dalam menghadapi godaan duniawi, yang merupakan manifestasi nyata dari ‘ishmah.
Dalam tradisi Islam Sunni, para ulama seperti Al-Juwaini dan Al-Ghazali menjelaskan bahwa ‘ishmah para nabi berlaku sejak mereka diangkat menjadi rasul. Artinya, sebelum kenabian, mereka masih manusia biasa yang mungkin melakukan kesalahan kecil, tetapi setelah diangkat, mereka terjaga sepenuhnya. Sedangkan sebagian ulama lainnya, termasuk ulama Syiah, meyakini bahwa ‘ishmah telah melekat pada para nabi sejak lahir, bahkan sebelum mereka menerima wahyu.
Pandangan Syiah, khususnya mazhab Imamiyah, memiliki konsep ‘ishmah yang lebih luas. Mereka percaya tidak hanya para nabi, tetapi juga para imam dari keturunan Nabi Muhammad, memiliki sifat ‘ishmah. Imam-imam ini dianggap maksum, terjaga dari dosa dan kesalahan, sehingga ucapan dan tindakan mereka juga menjadi sumber ajaran agama.
Salah satu alasan utama pentingnya ‘ishmah adalah agar umat memiliki keyakinan penuh terhadap ajaran yang dibawa oleh para nabi. Jika para nabi mungkin melakukan dosa atau kesalahan fatal, maka kepercayaan umat terhadap keaslian wahyu dan kebenaran risalah bisa terguncang. Dengan keyakinan akan ‘ishmah, umat Islam menerima ajaran para nabi tanpa keraguan.
Selain menjaga keaslian wahyu, ‘ishmah juga berkaitan dengan peran para nabi sebagai teladan moral. Al-Qur’an berulang kali memerintahkan umat Islam untuk meneladani akhlak para nabi, terutama Nabi Muhammad, yang disebut sebagai “uswah hasanah” (teladan yang baik) dalam Surah Al-Ahzab ayat 21. Tanpa ‘ishmah, keteladanan ini akan menjadi tidak sempurna.
Meski demikian, penting untuk dipahami bahwa ‘ishmah tidak berarti para nabi kehilangan sifat manusiawinya. Mereka tetap mengalami rasa lapar, lelah, sedih, dan sakit, sebagaimana manusia biasa. ‘Ishmah hanya memastikan bahwa dalam aspek keagamaan, moral, dan penyampaian wahyu, mereka terjaga dari kesalahan.
Dalam sejarah Islam, ada juga diskusi menarik tentang beberapa kisah para nabi yang tampak melakukan kesalahan, seperti kisah Nabi Adam yang memakan buah terlarang, atau Nabi Musa yang membunuh seorang Mesir. Para ulama menafsirkan peristiwa-peristiwa ini sebagai bagian dari ujian kenabian atau kekeliruan yang tidak disengaja, yang kemudian langsung ditebus dengan taubat dan ampunan dari Allah. Hal ini tidak mengurangi derajat ‘ishmah, sebab kesalahan tersebut bukan berupa pelanggaran sengaja terhadap perintah wahyu kenabian.
Dalam banyak literatur klasik Islam, seperti Al-I’tiqad karya Al-Baqillani atau Al-Milal wa al-Nihal karya Al-Syahrastani, pembahasan ‘ishmah selalu mendapat porsi penting. Ini menunjukkan betapa vitalnya konsep ini dalam bangunan teologi Islam.
Sebagai umat Islam, memahami konsep ‘ishmah bukan hanya soal kepercayaan terhadap kemaksuman nabi, melainkan juga tentang bagaimana kita meneladani mereka dalam kehidupan sehari-hari. Para nabi mengajarkan keteguhan dalam iman, kesabaran dalam ujian, kejujuran dalam ucapan, dan keadilan dalam tindakan — semua ini adalah cermin dari sifat ‘ishmah yang harus kita usahakan dalam batas kemampuan kita sebagai manusia biasa.
Pada akhirnya, ‘ishmah adalah salah satu bentuk rahmat Allah yang besar kepada umat manusia. Melalui para nabi yang maksum, Allah menyampaikan ajaran-ajaran suci yang menjadi petunjuk hidup hingga hari kiamat. Dengan memahami dan mengimani ‘ishmah, kita memperteguh keyakinan kita bahwa Islam adalah jalan kebenaran yang disampaikan melalui utusan-utusan yang dipilih dan dijaga langsung oleh Tuhan Yang Maha Esa.
Ruang Sujud
Jerman Perluas Pendidikan Islam
Sejumlah negara bagian di Jerman terus memperluas pendidikan agama Islam di sekolah negeri sebagai bagian dari penguatan integrasi dan pemenuhan hak beragama bagi peserta didik Muslim.
Monitorday.com– Pemerintah di sejumlah negara bagian Jerman melanjutkan pengembangan pendidikan agama Islam di sekolah-sekolah negeri. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memberikan layanan pendidikan yang setara bagi peserta didik Muslim sekaligus memperkuat integrasi sosial di tengah masyarakat yang semakin beragam.
Menurut Deutsche Welle (DW), pelajaran agama Islam kini telah diterapkan di beberapa negara bagian, seperti North Rhine-Westphalia, Hesse, Lower Saxony, dan Bavaria. Mata pelajaran tersebut diajarkan dalam bahasa Jerman dengan kurikulum yang disusun bersama akademisi dan perwakilan organisasi Islam agar sesuai dengan standar pendidikan nasional sekaligus mencerminkan nilai-nilai Islam yang moderat.
Program ini tidak hanya berfokus pada pembelajaran akidah dan ibadah, tetapi juga membahas etika, toleransi, kehidupan bermasyarakat, serta dialog antaragama. Pemerintah Jerman menilai pendidikan agama Islam yang terstruktur di sekolah dapat membantu generasi muda Muslim memahami identitas keagamaannya sekaligus memperkuat rasa memiliki terhadap masyarakat Jerman.
Untuk mendukung implementasi kebijakan tersebut, berbagai universitas di Jerman juga membuka program studi pendidikan Islam dan teologi Islam. Lulusan program ini dipersiapkan menjadi guru agama Islam profesional yang memenuhi standar kompetensi nasional. Langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap tenaga pengajar dari luar negeri serta memperkuat kualitas pendidikan Islam berbasis konteks lokal.
Menurut Federal Ministry of Education and Research (BMBF), pemerintah juga terus mendukung pengembangan pusat-pusat teologi Islam di perguruan tinggi sebagai sarana penelitian, pengembangan kurikulum, serta peningkatan kualitas pendidikan guru agama Islam. Kebijakan ini menjadi salah satu bentuk pengakuan terhadap keberadaan komunitas Muslim yang kini merupakan salah satu kelompok agama terbesar di Jerman.
Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa pendidikan Islam di Jerman semakin bergerak menuju sistem yang terintegrasi dalam pendidikan nasional. Selain memberikan hak pendidikan agama kepada peserta didik Muslim, kebijakan ini diharapkan memperkuat kohesi sosial, mendorong dialog antarbudaya, dan membangun masyarakat yang lebih inklusif.
Ruang Sujud
Pertumbuhan Mualaf Menguat di Inggris
Program pendampingan mualaf dan kegiatan dakwah terbuka di berbagai masjid di Inggris menunjukkan perkembangan positif, didukung pembentukan pusat pembinaan khusus bagi Muslim baru.
Monitorday.com– Perkembangan komunitas Muslim di Inggris kembali menunjukkan tren positif melalui meningkatnya perhatian terhadap pembinaan mualaf. Salah satu langkah terbaru dilakukan East London Mosque dengan meresmikan Discover One New Muslim Hub, sebuah pusat khusus untuk mendampingi masyarakat yang baru memeluk Islam maupun mereka yang masih ingin mengenal ajaran Islam lebih dalam.
Menurut East London Mosque, pusat pembinaan tersebut resmi diluncurkan pada 24 April 2026 sebagai bagian dari komitmen masjid dalam memberikan dukungan berkelanjutan kepada para mualaf. Fasilitas ini menyediakan pendampingan spiritual, kelas dasar Islam, bimbingan ibadah, serta wadah membangun jejaring sosial bagi Muslim baru.
Selain penguatan layanan di tingkat komunitas, organisasi Convert Muslim Foundation bersama Islamic Education and Research Academy (iERA) juga meluncurkan Great British Muslim Convert Study. Penelitian berskala nasional ini bertujuan memetakan jumlah, latar belakang, motivasi, serta tantangan yang dihadapi para mualaf di Inggris sehingga program pembinaan dapat disusun berdasarkan data yang lebih akurat.
Berbagai masjid di Inggris juga terus mengembangkan kegiatan dakwah yang inklusif melalui program Visit My Mosque, yaitu hari terbuka bagi masyarakat umum untuk mengenal Islam secara langsung. Program ini dinilai efektif membangun dialog lintas agama, mengurangi kesalahpahaman terhadap Islam, serta mempererat hubungan antara komunitas Muslim dan masyarakat luas.
Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa pertumbuhan Islam di Inggris tidak hanya ditandai oleh bertambahnya jumlah mualaf, tetapi juga oleh semakin kuatnya ekosistem pembinaan, pendidikan, dan integrasi sosial yang mendukung keberlangsungan komunitas Muslim di negara tersebut.
News
Pembiayaan Syariah Bantu UMKM Naik Kelas
Dukungan pembiayaan syariah membantu Alfriandra Souvenir berkembang dari usaha rumahan bermodal Rp7 juta menjadi produsen suvenir dengan pasar yang semakin luas.
Monitorday.com– Pembiayaan berbasis syariah terus memainkan peran penting dalam mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah. Salah satu contohnya terlihat pada perkembangan Alfriandra Souvenir, usaha yang dirintis sejak 1997 dengan modal awal sekitar Rp7 juta dan kemudian bertumbuh menjadi produsen suvenir dengan kapasitas usaha yang lebih besar.
Usaha tersebut berawal dari skala rumahan dengan proses produksi yang terbatas. Seiring meningkatnya permintaan, kebutuhan modal kerja, peralatan, dan pengembangan pasar juga bertambah. Dukungan pembiayaan syariah kemudian menjadi salah satu faktor yang membantu usaha tersebut memperkuat operasional dan meningkatkan kapasitas produksi.
Bank Syariah Indonesia menilai pembiayaan bagi UMKM tidak hanya berfungsi sebagai tambahan modal, tetapi juga sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi. Melalui pembiayaan yang sesuai prinsip syariah, pelaku usaha memperoleh akses pendanaan yang dapat digunakan untuk membeli bahan baku, memperbaiki sarana produksi, menambah tenaga kerja, dan memperluas jaringan pemasaran.
Pertumbuhan Alfriandra Souvenir menunjukkan bahwa usaha kecil memiliki peluang besar untuk naik kelas ketika memperoleh dukungan pembiayaan, pendampingan, dan akses pasar secara berkelanjutan. Keberhasilan tersebut juga memperlihatkan pentingnya pengelolaan usaha yang disiplin, inovasi produk, serta kemampuan menjaga kualitas di tengah persaingan.
Pembiayaan syariah memiliki karakteristik yang menekankan prinsip keadilan, transparansi, dan kemitraan. Skema ini dinilai sesuai bagi pelaku UMKM yang membutuhkan pembiayaan produktif sekaligus ingin menjalankan usahanya berdasarkan nilai-nilai ekonomi Islam.
Dampak pembiayaan tidak berhenti pada pertumbuhan satu perusahaan. Ketika UMKM berkembang, kebutuhan tenaga kerja, bahan baku, distribusi, dan jasa pendukung juga meningkat. Kondisi tersebut menciptakan efek berganda bagi ekonomi lokal serta membuka peluang pendapatan bagi masyarakat di sekitar lokasi usaha.
UMKM selama ini menjadi salah satu penopang utama perekonomian Indonesia. Namun, keterbatasan modal, rendahnya literasi keuangan, dan akses pasar masih menjadi kendala bagi sebagian pelaku usaha. Karena itu, perbankan syariah diharapkan tidak hanya menyalurkan pembiayaan, tetapi juga memberikan pendampingan manajemen dan penguatan kapasitas bisnis.
Kisah Alfriandra Souvenir menjadi gambaran bahwa pembiayaan yang tepat dapat membantu usaha rumahan berkembang secara bertahap dan berkelanjutan. Penguatan pembiayaan syariah bagi UMKM diharapkan semakin memperluas kesempatan usaha, menciptakan lapangan kerja, dan memperkokoh ekonomi umat.
News
Nasabah Bank Emas BSI Melonjak 700 Persen
Bisnis bank emas BSI mencatat pertumbuhan pesat dengan jumlah nasabah menembus 1,3 juta orang dan perdagangan emas mencapai 8,06 ton.
Monitorday.com– PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BSI mencatat pertumbuhan signifikan dalam layanan bank emas atau bullion bank. Hingga Juni 2026, jumlah nasabah layanan bullion BSI meningkat sekitar 700 persen secara tahunan hingga menembus 1,3 juta orang.
Pertumbuhan jumlah nasabah tersebut menunjukkan semakin besarnya minat masyarakat terhadap emas sebagai instrumen investasi dan penyimpan nilai. Ketidakpastian ekonomi global serta tingginya permintaan terhadap aset aman turut mendorong masyarakat memilih emas untuk melindungi nilai kekayaannya.
Sepanjang periode tersebut, BSI tercatat telah memperdagangkan sebanyak 8,06 ton emas. Peningkatan transaksi itu juga mendorong pendapatan berbasis komisi atau fee-based income dari bisnis emas tumbuh sekitar 712 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Pencapaian tersebut memperkuat posisi BSI sebagai salah satu pelopor layanan bank emas berbasis prinsip syariah di Indonesia. Layanan yang disediakan mencakup pembelian dan penjualan emas, cicilan emas, gadai emas, tabungan emas, hingga penitipan emas yang dapat diakses melalui jaringan kantor maupun aplikasi digital BYOND by BSI.
Perkembangan bisnis bullion BSI juga didukung penguatan sinergi dengan berbagai pihak, termasuk Danantara Indonesia. Kolaborasi tersebut diarahkan untuk mengoptimalkan investasi negara, memperkuat likuiditas, serta membangun ekosistem emas nasional yang terintegrasi dari sektor hulu hingga hilir.
Kemudahan transaksi secara digital menjadi salah satu faktor yang meningkatkan ketertarikan masyarakat. Nasabah dapat membeli emas dalam nominal terjangkau tanpa harus langsung menyimpan emas fisik secara mandiri. Sistem tersebut dinilai memberikan akses investasi yang lebih praktis, aman, dan sesuai dengan prinsip syariah.
Pertumbuhan bank emas juga berpotensi memberikan dampak lebih luas terhadap perekonomian nasional. Ekosistem bullion yang kuat dapat mendukung industri pertambangan, pengolahan emas, perhiasan, perdagangan, hingga pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.
Ke depan, BSI diharapkan terus memperkuat edukasi dan literasi masyarakat mengenai investasi emas. Nasabah tetap perlu memahami tujuan investasi, risiko perubahan harga, biaya transaksi, serta kesesuaian produk dengan kondisi keuangan masing-masing agar emas tidak hanya menjadi tren, tetapi menjadi bagian dari perencanaan keuangan syariah yang sehat.
News
Fatwa Kripto Picu Perdebatan Syariah di Pakistan
Regulator aset virtual Pakistan meminta ulama membedakan kripto spekulatif dengan token berbasis aset nyata agar inovasi keuangan digital tetap berjalan sesuai prinsip syariah.
Monitorday.com– Upaya Pakistan mengembangkan industri aset digital menghadapi tantangan setelah Jamia Darul Uloom Karachi mengeluarkan fatwa yang menyatakan mata uang kripto tidak diperbolehkan menurut hukum Islam. Lembaga pendidikan Islam berpengaruh tersebut menilai kripto tidak dapat dikategorikan sebagai harta yang diakui secara syariah dan tidak memenuhi persyaratan sebagai alat pembayaran yang sah.
Fatwa itu mendorong Pakistan Virtual Assets Regulatory Authority (PVARA) meminta penjelasan lebih terperinci. Ketua PVARA Bilal bin Saqib mengatakan penilaian syariah seharusnya tidak menyamakan seluruh aset digital karena karakter, fungsi, dan aset yang mendasarinya dapat berbeda-beda.
Regulator meminta para ulama membedakan mata uang kripto yang didominasi aktivitas spekulatif dengan token digital yang didukung aset nyata. Token berbasis emas, sukuk, obligasi pemerintah, atau komoditas dinilai dapat memiliki karakter berbeda karena mempunyai aset dasar yang jelas dan dapat diverifikasi. Karena itu, setiap produk digital dinilai perlu diperiksa secara tersendiri berdasarkan struktur dan penggunaannya.
PVARA menegaskan tidak sedang menolak pandangan para ulama. Regulator justru ingin membangun dialog agar pengembangan teknologi blockchain di Pakistan memiliki kerangka syariah yang jelas. Pendekatan tersebut dianggap penting karena Pakistan ingin menjadi salah satu pusat teknologi finansial Islam dan tidak hanya menjadi pasar perdagangan kripto spekulatif.
Perdebatan muncul ketika Pakistan sedang mempercepat pengaturan industri aset virtual. Melalui regulasi aset virtual yang diberlakukan pada 2026, PVARA diberi kewenangan untuk memberikan lisensi dan mengawasi penyedia layanan aset digital. Bank sentral Pakistan juga telah mengizinkan bank membuka rekening bagi perusahaan aset virtual yang memiliki lisensi, dengan ketentuan kepatuhan dan pencegahan pencucian uang yang ketat.
Meski memberikan akses perbankan, bank-bank Pakistan tidak diperbolehkan membeli atau menyimpan aset virtual menggunakan dana mereka sendiri maupun dana nasabah. Penyedia layanan juga harus memisahkan dana nasabah dalam rekening khusus dan tetap menjalani pemeriksaan risiko serta pelaporan transaksi mencurigakan.
Pakistan sebelumnya telah menjajaki sejumlah proyek aset digital, termasuk tokenisasi aset pemerintah dan penggunaan stablecoin untuk pembayaran lintas negara. Pemerintah juga membuka proses perizinan bagi sejumlah bursa kripto global. Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi Islamabad menarik investasi, mempercepat pembayaran internasional, dan memodernisasi sistem keuangan.
Fatwa dari Jamia Darul Uloom Karachi diperkirakan dapat memengaruhi penerimaan masyarakat terhadap aset digital, terutama di luar kelompok investor perkotaan. Sebagai negara dengan penduduk mayoritas Muslim, kejelasan status syariah menjadi faktor penting bagi perkembangan industri keuangan baru di Pakistan.
Perdebatan tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa teknologi blockchain dan kripto tidak dapat dinilai sebagai satu kelompok yang sepenuhnya seragam. Aset digital yang tidak memiliki dasar nilai dan diperdagangkan secara spekulatif dapat menimbulkan persoalan berbeda dibandingkan token yang mewakili emas, sukuk, properti, atau aset nyata lainnya.
Pakistan kini menghadapi tantangan untuk mempertemukan inovasi teknologi dengan ketentuan syariah. Hasil dialog antara regulator dan ulama akan menentukan apakah negara tersebut mampu mengembangkan ekosistem aset digital yang aman, transparan, serta sesuai prinsip keuangan Islam tanpa membuka ruang bagi spekulasi berlebihan.
News
Pemukim Israel Bakar Dua Masjid di Tepi Barat
Dua masjid di Qusra dan Kour dibakar dalam rangkaian serangan pemukim Israel setelah bentrokan mematikan memperburuk ketegangan di Tepi Barat.
Monitorday.com– Pemukim Israel dilaporkan menyerang sejumlah desa Palestina dan membakar sedikitnya dua masjid di wilayah Tepi Barat yang diduduki pada Minggu dini hari, 26 Juli 2026. Serangan terjadi di tengah meningkatnya kekerasan setelah bentrokan mematikan di sekitar Desa Tal, barat daya Nablus, yang menewaskan enam orang.
Salah satu masjid yang menjadi sasaran berada di Qusra, sebelah selatan Kota Nablus. Masjid tersebut masih dalam tahap pembangunan dan disebut hampir selesai ketika dibakar. Bangunan mengalami kerusakan akibat api, sementara tulisan berbahasa Ibrani bernada balas dendam ditemukan pada bangunan di sekitar lokasi.
Serangan lain terjadi di Desa Kour, selatan Tulkarem. Pemukim dilaporkan membakar sebuah masjid hingga menyebabkan kerusakan pada sebagian bangunan dan interiornya. Dalam sejumlah laporan, warga dan jemaah berhasil mencegah api menyebar lebih luas setelah mengetahui adanya upaya pembakaran.
Rangkaian serangan tersebut berlangsung setelah bentrokan pada Jumat, 24 Juli 2026, di sekitar Desa Tal. Empat warga Palestina dan dua warga Israel—yang menurut sejumlah laporan merupakan personel militer atau petugas keamanan setempat—tewas dalam konfrontasi antara pemukim Israel dan penduduk desa. Kronologi kejadian masih diperdebatkan oleh pihak Palestina dan Israel.
Pihak Palestina menilai pembakaran masjid merupakan bagian dari gelombang serangan pemukim yang semakin sistematis terhadap warga, lahan pertanian, rumah, dan tempat ibadah. Sejumlah pejabat Palestina mendesak komunitas internasional menekan Israel untuk menghentikan kekerasan dan memberikan perlindungan kepada penduduk sipil di wilayah pendudukan.
Militer Israel mengakui terjadinya kekerasan dan menyatakan mengecam serangan terhadap tempat-tempat keagamaan. Aparat Israel menyebut penyelidikan sedang dilakukan untuk mengidentifikasi pelaku pembakaran dan perusakan. Namun, kelompok hak asasi manusia dan warga Palestina berulang kali mempertanyakan lemahnya penegakan hukum terhadap pemukim yang terlibat dalam kekerasan.
Setelah bentrokan di Tal, pemerintah Israel mengerahkan pasukan tambahan, memasang blokade jalan, dan melakukan operasi penangkapan besar-besaran di kawasan Nablus. Lebih dari 100 orang dilaporkan ditahan dalam operasi tersebut, sementara warga Palestina mengatakan pembatasan pergerakan semakin menyulitkan aktivitas sehari-hari.
Kekerasan pemukim di Tepi Barat meningkat tajam sepanjang 2026. Data yang dikutip Associated Press menyebut sedikitnya 87 warga Palestina dan tiga warga Israel telah meninggal di wilayah tersebut sejak awal tahun, termasuk warga Palestina yang tewas dalam serangan pemukim.
Sebagian besar masyarakat internasional menilai permukiman Israel di Tepi Barat melanggar hukum internasional, sementara Israel menolak pandangan tersebut. Ekspansi permukiman dan serangan terhadap desa Palestina terus meningkatkan kekhawatiran bahwa situasi dapat berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
Pembakaran dua masjid memperlihatkan bahwa eskalasi di Tepi Barat tidak hanya mengancam keselamatan warga sipil, tetapi juga menyasar tempat ibadah yang memiliki kedudukan penting bagi masyarakat. Serangan tersebut kembali memunculkan seruan agar tempat suci dilindungi dan seluruh pihak menahan diri dari tindakan yang dapat memperbesar ketegangan agama dan politik.
News
Indonesia dan 7 Negara Muslim Bersatu Bela Al-Aqsa
Indonesia bersama tujuh negara Arab dan mayoritas Muslim mengecam keras eskalasi Israel di kompleks Masjid Al-Aqsa dan menyerukan dunia mengambil sikap tegas.
Monitorday.com– Indonesia bersama Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Türkiye, dan Uni Emirat Arab mengecam keras eskalasi tindakan Israel di kompleks Masjid Al-Aqsa atau Al-Haram Al-Sharif di Yerusalem Timur yang diduduki. Kecaman disampaikan melalui pernyataan bersama para menteri luar negeri delapan negara setelah terjadinya masuknya kelompok pemukim Israel secara massal ke kawasan suci tersebut.
Para menteri luar negeri secara khusus menyoroti masuknya pemukim yang dipimpin sejumlah menteri Israel, pengibaran bendera Israel di halaman kompleks, hingga pendirian dua tenda oleh kepolisian Israel. Dalam pernyataan bersama, tindakan tersebut disebut provokatif dan tidak dapat diterima karena dinilai melanggar hukum internasional, resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa, serta status quo historis dan hukum tempat-tempat suci di Yerusalem Timur.
Eskalasi terbaru terjadi setelah Menteri Keamanan Nasional Israel dari kelompok sayap kanan, Itamar Ben-Gvir, memasuki kompleks Al-Aqsa bersama ratusan warga Israel pada 23 Juli 2026. Kunjungan tersebut bertepatan dengan peringatan Tisha B’Av dalam tradisi Yahudi dan kembali memicu kecaman dari Palestina serta sejumlah negara Arab dan Muslim. (Dawn)
Delapan negara juga memperingatkan bahwa tindakan provokatif dan seruan untuk melakukan lebih banyak aktivitas di kawasan Al-Aqsa berpotensi meningkatkan kebencian dan ekstremisme. Situasi tersebut dinilai dapat menghambat upaya mencapai perdamaian yang adil dan berkelanjutan berdasarkan solusi dua negara.
Dalam pernyataan itu, para menteri menegaskan penolakan terhadap setiap upaya mengubah status quo historis dan hukum di Yerusalem. Mereka kembali mengakui peran khusus Kerajaan Yordania melalui Hashemite custodianship dalam menjaga tempat-tempat suci Islam dan Kristen di kota tersebut.
Para menteri juga menegaskan seluruh kawasan Masjid Al-Aqsa seluas sekitar 144 dunam merupakan tempat ibadah bagi umat Islam. Menurut pernyataan tersebut, Departemen Wakaf Yerusalem dan Urusan Masjid Al-Aqsa yang berada di bawah Kementerian Awqaf dan Urusan Islam Yordania merupakan lembaga yang memiliki kewenangan mengelola kawasan tersebut dan mengatur akses masuk.
Status quo yang telah berlangsung selama puluhan tahun pada prinsipnya memungkinkan umat Yahudi mengunjungi kawasan tersebut, tetapi tidak melakukan ibadah di sana, sementara umat Islam menjalankan ibadah di kompleks Al-Aqsa. Karena itu, perubahan praktik maupun pembatasan akses menjadi isu yang sangat sensitif dan berulang kali memicu ketegangan di Yerusalem.
Indonesia dan tujuh negara lainnya juga mendesak Israel, sebagai kekuatan pendudukan, segera mencabut pembatasan akses menuju Kota Tua Yerusalem dan tidak menghalangi umat Islam yang hendak beribadah di Masjid Al-Aqsa. Pembatasan akses yang diskriminatif dinilai sebagai pelanggaran hukum internasional dan upaya mengubah status quo kawasan suci tersebut.
Selain menyerukan penghentian tindakan Israel, delapan negara meminta masyarakat internasional mengambil posisi yang lebih tegas untuk menghentikan pelanggaran terhadap tempat-tempat suci Islam dan Kristen di Yerusalem. Pernyataan bersama tersebut menunjukkan Al-Aqsa tetap menjadi salah satu isu yang mampu menyatukan posisi diplomatik negara-negara Muslim di tengah meningkatnya ketegangan di kawasan Palestina.
News
OKI Latih Tenaga Kesehatan Benin
Pelatihan penanganan perdarahan pascapersalinan digelar untuk memperkuat pelayanan darurat serta menekan angka kematian ibu di Benin.
Monitorday.com– Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) bersama Standing Committee on Scientific and Technological Cooperation atau COMSTECH dan Kementerian Kesehatan Benin menggelar pelatihan penanganan perdarahan pascapersalinan bagi tenaga kesehatan di Cotonou, Benin, pada 13–16 Juli 2026.
Program tersebut difokuskan pada pencegahan dan penanganan perdarahan pascapersalinan sebagai bagian dari pelayanan obstetri darurat. Pelatihan diharapkan meningkatkan keterampilan tenaga kesehatan sekaligus memperkuat kualitas pelayanan bagi ibu, bayi baru lahir, dan anak.
Peserta pelatihan berasal dari fasilitas kesehatan di wilayah Cotonou 5 dan Cotonou 6. Mereka memperoleh pembelajaran melalui kuliah teori, simulasi praktik, dan pelatihan klinis agar mampu mengambil tindakan secara cepat ketika menghadapi kondisi darurat persalinan.
Asisten Sekretaris Jenderal OKI Bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Aftab Ahmad Khokhar, mengatakan perdarahan pascapersalinan masih menjadi salah satu penyebab utama kematian ibu di dunia. Padahal, risiko kematian dapat ditekan apabila tersedia tenaga terampil, sistem rujukan yang efektif, dan akses cepat terhadap pelayanan obstetri darurat.
Menurut Khokhar, peningkatan kapasitas tenaga kesehatan merupakan salah satu langkah berkelanjutan untuk menyelamatkan nyawa ibu dan bayi. Program tersebut juga mencerminkan solidaritas serta kerja sama ilmiah antarnegara anggota OKI dalam mengubah pengetahuan medis menjadi pelayanan kesehatan yang bermanfaat langsung bagi masyarakat.
Koordinator Jenderal COMSTECH, Mohammad Iqbal Choudhary, menjelaskan bahwa pelatihan di Benin menjadi bagian dari strategi memperkuat kerja sama ilmiah, kapasitas institusi, dan pemerataan akses terhadap layanan kesehatan berkualitas di negara-negara anggota OKI.
Sesi pelatihan dipandu oleh Fiza Ali Khan dan Sana Khan dengan penekanan pada keterampilan praktis menghadapi kegawatdaruratan obstetri. Metode berbasis simulasi digunakan agar peserta tidak hanya memahami prosedur secara teoritis, tetapi juga mampu menerapkannya dalam situasi klinis.
Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO juga menekankan pentingnya pencegahan, deteksi dini, dan penanganan cepat terhadap perdarahan setelah melahirkan. Tenaga kesehatan perlu memperoleh pelatihan praktis serta didukung fasilitas yang mampu menyediakan obat dan pelayanan darurat untuk menangani kondisi tersebut.
Melalui program ini, OKI dan COMSTECH berharap tenaga kesehatan Benin semakin siap menangani komplikasi persalinan. Penguatan kemampuan tenaga medis di tingkat layanan terdepan dinilai penting untuk mengurangi kematian ibu dan bayi serta memperkuat ketahanan sistem kesehatan negara anggota.
News
Jemaah Umrah Melonjak, Indonesia Terbesar Kedua
Indonesia menempati posisi kedua negara asal jemaah umrah terbanyak pada awal musim 1448 Hijriah dengan sekitar 170 ribu orang.
Monitorday.com– Jumlah jemaah yang tiba di Arab Saudi menggunakan visa umrah meningkat 22,5 persen pada awal musim umrah 1448 Hijriah. Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mencatat sebanyak 931.500 jemaah masuk ke negara tersebut sejak 15 Zulhijah hingga akhir Muharam.
Secara keseluruhan, jumlah jemaah umrah yang datang dari luar Arab Saudi pada periode yang sama telah melampaui 1,27 juta orang. Jumlah tersebut mencakup jemaah yang masuk menggunakan visa umrah maupun jenis izin masuk lain yang dapat digunakan untuk melaksanakan ibadah umrah.
Indonesia menjadi negara asal jemaah umrah terbanyak kedua dengan sekitar 170 ribu orang. Posisi pertama ditempati Pakistan dengan sekitar 200 ribu jemaah, sedangkan Irak berada di peringkat ketiga dengan jumlah mencapai 130 ribu jemaah.
Besarnya jumlah jemaah asal Indonesia menunjukkan tingginya minat masyarakat untuk melaksanakan ibadah umrah. Indonesia selama ini menjadi salah satu pasar utama penyelenggaraan perjalanan umrah karena memiliki jumlah penduduk Muslim yang besar dan jaringan penyelenggara perjalanan ibadah yang tersebar di berbagai daerah.
Data Pemerintah Arab Saudi juga menunjukkan bahwa transportasi udara masih menjadi jalur utama kedatangan jemaah. Sebanyak 75 persen jemaah umrah dari luar negeri masuk melalui bandar udara, sedangkan 25 persen lainnya tiba melalui jalur darat dan laut.
Peningkatan jumlah jemaah tersebut didukung oleh koordinasi antarlembaga pemerintah Arab Saudi serta pengembangan layanan digital dan operasional. Pemerintah terus memperluas akses pelayanan agar perjalanan jemaah, mulai dari perencanaan, kedatangan, pelaksanaan ibadah hingga kepulangan, dapat berlangsung lebih mudah dan terorganisasi.
Pertumbuhan kedatangan jemaah umrah juga menjadi bagian dari Program Pengalaman Jemaah dan agenda Visi Saudi 2030. Melalui program tersebut, Arab Saudi berupaya meningkatkan kapasitas pelayanan sekaligus memberikan pengalaman ibadah yang lebih aman, nyaman, dan berkualitas bagi umat Islam dari berbagai negara.
News
Konferensi Al-Quds Serukan Perlindungan Yerusalem
PBB dan OKI menyerukan perlindungan warga Palestina serta penghentian langkah sepihak yang mengubah status Yerusalem Timur.
Monitorday.com– Komite PBB untuk Pelaksanaan Hak-Hak yang Tidak Dapat Dicabut dari Rakyat Palestina bersama Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menggelar Konferensi Internasional tentang Persoalan Yerusalem di Kairo, Mesir, Sabtu, 18 Juli 2026.
Konferensi tersebut mengangkat tema “Yerusalem: Garis Depan Pengusiran dan Aneksasi serta Kunci Perdamaian yang Adil dan Berkelanjutan”. Pertemuan dihadiri pejabat pemerintahan, pemimpin agama, diplomat, perwakilan PBB, dan sejumlah pakar internasional.
Para peserta membahas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat Palestina di Yerusalem Timur, mulai dari pengusiran paksa, perampasan properti, perluasan permukiman, pembatasan kebebasan beribadah, hingga kekerasan terhadap warga sipil.
Asisten Menteri Luar Negeri Mesir, Mahmoud Omar, menegaskan Yerusalem Timur merupakan bagian tidak terpisahkan dari wilayah Palestina yang diduduki dan menjadi ibu kota negara Palestina pada masa mendatang. Mesir menolak pengusiran paksa, aneksasi, perluasan permukiman, dan tindakan sepihak yang mengubah karakter hukum, sejarah, serta demografi kota tersebut.
Ketua Komite Hak-Hak Palestina PBB, Coly Seck, menyampaikan bahwa perdamaian yang adil dan berkelanjutan tidak dapat diwujudkan tanpa penyelesaian persoalan Yerusalem. Ia menyerukan penghentian aktivitas permukiman, perlindungan kebebasan beribadah, serta pemeliharaan status historis dan hukum tempat-tempat suci.
Sementara itu, Asisten Sekretaris Jenderal OKI untuk Urusan Palestina dan Al-Quds, Dawas Dawas, mengatakan Yerusalem tetap menjadi pusat perjuangan Palestina. Menurutnya, masyarakat internasional memiliki tanggung jawab bersama untuk melindungi karakter sejarah, hukum, keagamaan, dan kebudayaan kota tersebut.
Konferensi juga menjadi ruang dialog antaragama. Para pemimpin Islam dan Kristen memperingatkan bahwa pembatasan kegiatan ibadah dan ancaman terhadap tempat-tempat suci dapat meningkatkan ketegangan serta merusak warisan Yerusalem sebagai kota yang memiliki arti penting bagi tiga agama samawi.
Para peserta kemudian menyerukan peningkatan keterlibatan internasional untuk melindungi keberadaan dan hak-hak warga Palestina di Yerusalem Timur. Mereka menegaskan penyelesaian konflik harus berlandaskan hukum internasional, hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri, serta pembentukan negara Palestina merdeka dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.
