Monitorday.com – Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto memastikan bahwa hasil rekapitulasi nasional oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan selesai tepat waktu pada 20 Maret 2024, sesuai dengan rencana.
Meskipun target awal KPU untuk menyelesaikan rekapitulasi adalah pada 18 Maret, Hadi menegaskan bahwa rencana selesai pada 20 Maret tetap sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam UU.
“Masih sesuai rencana. Sesuai dengan UU, 35 hari setelah pemilu kita umumkan, berarti jatuh pada tanggal 20 Maret 2024. Berarti sesuai dengan rencana,” kata Hadi saat jumpa pers di kantor Menko Polhukam RI, Selasa (19/3).
Meski ada kemungkinan proses rekapitulasi selesai lebih cepat, Hadi tidak memberikan skema rencana lain jika melewati batas waktu tersebut. Menurutnya, proses rekapitulasi nasional masih berlangsung, dengan empat provinsi terakhir yang akan direkapitulasi tingkat nasional.
Pemilu 2024 meliputi berbagai pemilihan, termasuk pemilihan presiden dan wakil presiden serta pemilihan anggota legislatif, dengan jumlah pemilih mencapai 204.807.222 orang. Peserta pemilu terdiri dari 18 partai politik nasional dan enam partai politik lokal.