Monitorday.com – Pemerintah akhirnya turun tangan menanggapi keresahan besar para pengemudi ojek online (ojol) terkait dugaan pelanggaran potongan tarif oleh perusahaan aplikator.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengundang langsung sejumlah perusahaan transportasi daring untuk berdiskusi membahas persoalan tersebut dalam pertemuan di Jakarta, Senin (19/5/2025).
Dalam pertemuan itu, hadir perwakilan dari aplikator besar seperti Grab, Goto, Maxim, dan inDrive. Fokus utama diskusi adalah keluhan pengemudi terkait besaran potongan yang dinilai mencapai lebih dari 50 persen, jauh melebihi batas maksimal 20 persen yang telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor KP 1001 Tahun 2022.
Keluhan ini sebelumnya disampaikan oleh Garda Indonesia, asosiasi pengemudi ojol nasional, yang menuding sejumlah aplikator melanggar aturan yang berlaku. Masalah ini memicu kegelisahan luas di kalangan pengemudi daring, baik roda dua maupun roda empat.
“Ekosistem transportasi online tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan sepihak. Harus ada dialog konstruktif yang saling mendengarkan,” ujar Menhub Dudy. Ia menekankan pentingnya pendekatan kolaboratif, karena persoalan ini melibatkan kepentingan banyak pihak: aplikator, pengemudi, dan masyarakat pengguna layanan.
Dudy juga menyampaikan bahwa pemerintah akan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait untuk merumuskan solusi yang adil dan menyeluruh. Ia sendiri memimpin langsung diskusi dengan para aplikator sebagai upaya meredam gejolak sebelum aksi besar berlangsung.
Pertemuan ini berlangsung menjelang Aksi Akbar 205 yang akan digelar oleh para pengemudi ojol dan taksi online pada Selasa (20/5/2025). Aksi tersebut rencananya akan dipusatkan di tiga titik strategis di Jakarta, yaitu Kementerian Perhubungan, DPR/MPR RI, dan Istana Negara. Lebih dari 500 ribu pengemudi direncanakan akan berpartisipasi, termasuk dengan cara mematikan aplikasi sebagai bentuk protes.
Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menyatakan bahwa aksi ini terpaksa dilakukan karena tidak adanya pengawasan tegas terhadap aplikator yang diduga mengambil keuntungan berlebih dari para pengemudi. Ia mengingatkan bahwa potongan sebesar 30 hingga 50 persen sangat merugikan, dan tidak sesuai dengan regulasi yang ditetapkan pemerintah.
“Kami memohon maaf kepada masyarakat karena aksi ini pasti menimbulkan dampak lalu lintas. Tapi ini adalah bentuk perlawanan atas ketidakadilan yang kami alami,” kata Igun.
Aksi serupa juga akan dilakukan secara serentak di kota-kota besar lainnya seperti Medan, Palembang, Bandung, Semarang, Surabaya, Balikpapan, Makassar, Manado, dan Ambon. Para pengemudi menuntut penegakan regulasi dan pengawasan ketat agar aplikator tidak semena-mena dalam mengambil potongan dari pendapatan mereka.
Menhub Dudy berharap aksi ini tidak memperkeruh keadaan. Ia mengajak semua pihak untuk tetap menjaga ketenangan dan mengutamakan dialog sebagai jalan menuju solusi yang adil. “Akan sangat bijak jika semua pihak dapat saling mendengarkan dan mencari solusi secara objektif dan jernih,” tegasnya.
Pemerintah kini berada dalam posisi krusial, menghadapi tekanan dari ratusan ribu pengemudi sambil menjaga stabilitas layanan transportasi daring di Indonesia. Publik pun berharap, langkah ini menjadi awal dari kebijakan yang lebih berpihak dan berkeadilan bagi semua pihak dalam ekosistem transportasi daring nasional.