Monitorday.com – Ketua MUI Bidang Seni, Budaya, dan Peradaban Islam, Dr Jeje Zaenudin, menegur musisi Ahmad Dhani.
Ahmad Dhani mencampurkan lantunan Surah Al-Fatihah dengan alunan musik dalam sebuah konser.
Jeje Zaenudin mengingatkan agar seni tidak melanggar norma syariat.
Menurut Jeje, niat Ahmad Dhani mungkin baik namun bisa melanggar norma.
Jeje mengatakan, pembacaan Surah Al-Fatihah dalam lagu “Kuldesak” melanggar norma.
Ia menilai tindakan tersebut bertentangan dengan kesucian Al Quran.
Jeje menambahkan, beberapa ulama telah mengeluarkan fatwa mengenai masalah ini.
Fatwa tersebut mengharamkan menjadikan Al Quran sebagai lagu yang diiringi musik.
Jeje berharap rekaman lagu tersebut ditarik dan Ahmad Dhani meminta maaf.
Teguran MUI bersifat mengingatkan dan tidak berujung pada tindakan hukum.
Sebuah video konser Ahmad Dhani berdurasi 1 menit 28 detik beredar di media sosial.
Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun TikTok @nardhie_kemol.
Dalam video itu, Ahmad Dhani membacakan Surah Al-Fatihah diiringi musik.
Ahmad Dhani juga meminta penonton konser untuk mengikuti pembacaan Surah Al-Fatihah.
Lantunan Surah Al-Fatihah diiringi intro lagu “Kuldesak”.
Video dengan durasi yang lebih panjang kemudian muncul di YouTube.
Jeje Zaenudin menegaskan pentingnya menjaga kesucian Al Quran.
Norma syariat tidak boleh dilanggar dalam bentuk apapun, termasuk seni.
MUI meminta Ahmad Dhani mengklarifikasi dan menarik lagu tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan terkait batasan dalam berkesenian menurut syariat Islam.