Monitorday.com – Artis kontroversial Nikita Mirzani resmi melaporkan pengacara Razman Arif Nasution ke Polda Metro Jaya pada Kamis (3/10) atas dugaan penyebaran data pribadi anaknya, LM.
Pelaporan ini berkaitan dengan tindakan Razman yang menunjukkan hasil USG yang diduga milik anak sulung Nikita dalam konferensi pers Vadel pada 20 September 2024.
“Hari ini saya datang ke Polda untuk melaporkan Dr RAN, Razman Arif Nasution, yang khodam-nya kura-kura ninja,” ungkap Nikita di Polda Metro Jaya.
Dia menegaskan bahwa ada informasi sensitif yang seharusnya tidak boleh disebarluaskan kepada publik, apalagi hingga diketahui oleh wartawan.
Menurut Nikita, setiap informasi mengenai anaknya harus berdasarkan izin dari orang tua.
“Harusnya Razman sebagai pengacara yang pintar dalam memberikan informasi tidak melakukan hal tersebut,” tambahnya.
Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, menjelaskan lebih lanjut bahwa Razman diduga melanggar Pasal 4 UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
“Razman menunjukkan data pribadi spesifik, termasuk keterangan kesehatan, yang seharusnya tidak disebarluaskan,” kata Fahmi.
Nikita juga menyoroti ketidakpahaman Razman dalam menangani kasus ini. “Lagian, Razman yang enggak-enggak. Anak masih di bawah umur, kok ada USG-nya. Belajar lawyer di mana sih?” tambahnya.
Pelaporan ini datang sebulan setelah Nikita melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 12 September 2024 atas dugaan aborsi terhadap anaknya.
Ketika dimintai tanggapan terkait laporan terbaru ini, Razman Arif Nasution memilih untuk tidak memberikan komentar saat ini.
Ia berencana akan menanggapi hal tersebut saat mendampingi Vadel memenuhi panggilan polisi pada Jumat (4/10) di Polres Metro Jakarta Selatan.
Sejak pelaporan terhadap Vadel, polisi telah memeriksa sedikitnya 13 orang, termasuk Nikita dan LM sebagai korban.
Vadel awalnya dijadwalkan memberikan keterangan pada 27 September, namun absen dengan alasan sakit. Pemeriksaan ulang dijadwalkan berlangsung pekan ini.